• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tahun Ini Seluruh Pembimbing Manasik Haji Perlu Bersertifikat, Ini Syaratnya 

22/03/2017
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Jamaah Haji (Foto: Royal Indonesia Travel)

ChanelMuslim.com – Sejak tahun 2012, Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah tengah menggulirkan program sertifikasi pembimbing manasik. Program ini digulirkan untuk memastikan para petugas pembimbing jemaah haji Indonesia sudah memenuhi kualifikasi yang ditentukan.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Ali Rokhmad mengatakan bahwa sampai saat ini, baru ada 2.730 pembimbing manasik haji yang sudah bersertifikat. 

“Target pembimbing yang ingin dicapai sebanyak 4.688 orang atau dengan rasio 1:45 jemaah,” ujar Ali Rokhmad saat menjadi narasumber pada acara sertifikasi pembimbing manasik haji di Asrama Haji Donohudan, Solo, Minggu (19/3) dilansir laman kemenag.go.id.

Menurut Ali, Kementerian Agama telah menetapkan bahwa penyelenggara sertifikasi pembimbing manasik haji adalah tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

Selain UIN Walisongo, PTKIN lainnya adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Alaudin Makassar, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sumatera Utara dan IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Serang.

Ali Rokhmad menambahkan, target jumlah pembimbing manasik bersertifikat harus sudah terpenuhi sampai dengan tahun 2019.

 Beberapa lembaga yang telah bekerjasama menyelenggarakan program ini, antara lain: Forum Komunikasi KBIH Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Mabes TNI Angkatan Laut.

“Ditjen PHU juga sudah menerbitkan 5 modul dan 4 buku bacaan wajib yang dijadikan sebagai bahan pegangan bagi para narasumber dan peserta sertifikasi,” ujarnya dalam sumber yang sama. (jwt/*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kelainan Bawaan Semakin Berkontribusi terhadap Kematian Bayi

Next Post

Tekan Angka Katarak di Indonesia, BRI Gelar Operasi Katarak Gratis 

Next Post

Tekan Angka Katarak di Indonesia, BRI Gelar Operasi Katarak Gratis 

Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Influenza Hualan Asal China Halal

Inilah Kegiatan Go Green dan Bakti Sosial Komunitas Toyota Indonesia

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga