• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tahun Ini Seluruh Pembimbing Manasik Haji Perlu Bersertifikat, Ini Syaratnya 

22/03/2017
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Jamaah Haji (Foto: Royal Indonesia Travel)

ChanelMuslim.com – Sejak tahun 2012, Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah tengah menggulirkan program sertifikasi pembimbing manasik. Program ini digulirkan untuk memastikan para petugas pembimbing jemaah haji Indonesia sudah memenuhi kualifikasi yang ditentukan.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Ali Rokhmad mengatakan bahwa sampai saat ini, baru ada 2.730 pembimbing manasik haji yang sudah bersertifikat. 

“Target pembimbing yang ingin dicapai sebanyak 4.688 orang atau dengan rasio 1:45 jemaah,” ujar Ali Rokhmad saat menjadi narasumber pada acara sertifikasi pembimbing manasik haji di Asrama Haji Donohudan, Solo, Minggu (19/3) dilansir laman kemenag.go.id.

Menurut Ali, Kementerian Agama telah menetapkan bahwa penyelenggara sertifikasi pembimbing manasik haji adalah tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

Selain UIN Walisongo, PTKIN lainnya adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Alaudin Makassar, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sumatera Utara dan IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Serang.

Ali Rokhmad menambahkan, target jumlah pembimbing manasik bersertifikat harus sudah terpenuhi sampai dengan tahun 2019.

 Beberapa lembaga yang telah bekerjasama menyelenggarakan program ini, antara lain: Forum Komunikasi KBIH Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Mabes TNI Angkatan Laut.

“Ditjen PHU juga sudah menerbitkan 5 modul dan 4 buku bacaan wajib yang dijadikan sebagai bahan pegangan bagi para narasumber dan peserta sertifikasi,” ujarnya dalam sumber yang sama. (jwt/*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kelainan Bawaan Semakin Berkontribusi terhadap Kematian Bayi

Next Post

Tekan Angka Katarak di Indonesia, BRI Gelar Operasi Katarak Gratis 

Next Post

Tekan Angka Katarak di Indonesia, BRI Gelar Operasi Katarak Gratis 

Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Influenza Hualan Asal China Halal

Inilah Kegiatan Go Green dan Bakti Sosial Komunitas Toyota Indonesia

  • Trump Ancam Neraka buat Palestina, Neraka Datang ke California

    Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4116 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3461 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Ketahui Pelembab Wajah untuk Kulit Sensitif di Tengah Gaya Hidup Modern

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • 20 Ucapan Ramadan 2026 yang Bisa Kamu Bagikan kepada Teman dan Kerabat

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga