ChanelMuslim.com – Tafsir Surat Al-Kautsar ayat 2 berisi tentang perintah shalat dan berkurban hanya untuk Allah. Dijelaskan bahwa dahulu ternyata ada yang melakukan dua ibadah tersebut kepada selain Allah.
Baca Juga: Tafsir Surat Al-Kautsar Ayat 1, Telaga yang Ada di Surga
Tafsir Surat Al-Kautsar Ayat 2, Dirikanlah Salat dan Berkurbanlah
Allah ta’ala berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka shalatlah untuk Rabb-mu dan menyembelihlah untuk Rabb-mu.”
1. Muhammad bin Ka’ab menjelaskan: “Dahulu ada kaum yang shalat untuk selain Allah dan menyembelih kurban untuk selain Allah. Maka Allah perintahkan Nabi-Nya untuk memerintahkan mereka shalat dan menyembelih hanya untuk Allah.” (Tafsir Al Baghawi).
2. Ikrimah, Atha dan Qatadah menjelaskan: “Maksudnya, kerjakanlah shalat Idul Adha dan sembelihlah kurban.” (Tafsir Al Baghawi)
3. Sa’id bin Jubair dan Mujahid mengatakan: “Maksudnya: kerjakanlah shalat wajib 5 waktu secara berjama’ah dan sembelihkan unta di Mina.” (Tafsir Al Baghawi). Karena nahr artinya adalah menyembelih unta. Dalam Mu’jam Lughatil Fuqaha sebagai berikut,
النَّحْر: ذكاة الإبل: طعنها في أسفل العنق عند الصدر
“Nahr artinya cara menyembelih unta, yaitu dengan menusuk unta di bawah leher unta di bagian dada.”
Namun bukan berarti ayat ini membatasi bahwa yang disembelih hanya boleh unta. Bahkan ayat ini adalah perintah untuk berkurban secara umum.
4. Nahr juga pada asalnya bermakna bagian atas dari dada. Sehingga perintah وانحر dimaknai oleh sebagian sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ali bin Abi Thalib bahwa maknanya adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri lalu meletakannya di dada bagian atas. Sebagaimana riwayat dari Ali bin Abi Thalib :
وضع يده اليمنى على وسط ساعده اليسرى, ثم وضعهما على صدره
“Maksudnya: meletakkan tangan kanan di atas pertengahan lengan kiri, lalu meletakannya di dada.” (Tafsir Ath Thabari).
5. Ayat ini adalah perintah untuk bersyukur dengan melakukan ibadah, setelah Allah sebutkan nikmat-Nya di ayat sebelumnya (Tafsir As Sa’di)
6. Ayat ini menunjukkan betapa agungnya ibadah shalat dan berkurban (Tafsir As Sa’di)
7. Ayat ini juga dalil larangan mempersembahkan tumbal kepada selain Allah. Karena mempersembahkan tumbal kepada selain Allah adalah syirik akbar. Al Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan:
قَالَ الرَّافِعِيُّ وَاعْلَمْ أَنَّ الذَّبْحَ لِلْمَعْبُودِ وَبِاسْمِهِ نَازِلٌ مَنْزِلَةَ السُّجُودِ وَكُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِنْ أَنْوَاعِ التَّعْظِيمِ وَالْعِبَادَةِ الْمَخْصُوصَةِ بِاَللَّهِ تَعَالَى الَّذِي هُوَ الْمُسْتَحِقُّ لِلْعِبَادَةِ فَمَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِهِ مِنْ حَيَوَانٍ أَوْ جَمَادٍ كَالصَّنَمِ عَلَى وَجْهِ التَّعْظِيمِ وَالْعِبَادَةِ لَمْ تَحِلَّ ذَبِيحَتُهُ وَكَانَ فِعْلُهُ كُفْرًا كَمَنْ يَسْجُدُ لِغَيْرِ اللَّهِ تَعَالَى سَجْدَةَ عِبَادَةٍ
“Ar Rafi’i mengatakan: Ketahuilah, bahwa menyembelih kepada suatu sesembahan itu semakna dengan sujud kepadanya. Keduanya merupakan bentuk pengagungan dan ibadah yang khusus bagi Allah Ta’ala semata. Allah lah yang semata-mata berhak ditujukan kepada-Nya semua ibadah.
Maka barangsiapa yang menyembelih untuk selain Allah semisal untuk hewan atau untuk benda mati seperti berhala dalam rangka pengagungan dan ibadah, maka tidak halal daging sembelihannya tersebut dan perbuatannya merupakan kekufuran, sebagaimana orang yang bersujud kepada Allah Ta’ala dengan sujud ibadah.” (Al Majmu’ Syarhul Muhadzab, 8/409).
8. Ayat ini juga dalil larangan mempersembahkan segala bentuk ibadah kepada selain Allah, dan ibadah hanya berhak ditujukan kepada Allah semata.
Wallahu a’lam. [Cms]
@fawaidquran