• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Tafsir Surat Al-Kautsar Ayat 2, Dirikanlah Shalat dan Berkurbanlah

19/03/2022
in Quran Hadis
Tafsir Surat Al-Kautsar Ayat 2, Dirikanlah Shalat dan Berkurbanlah
157
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tafsir Surat Al-Kautsar ayat 2 berisi tentang perintah shalat dan berkurban hanya untuk Allah. Dijelaskan bahwa dahulu ternyata ada yang melakukan dua ibadah tersebut kepada selain Allah.

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Kautsar Ayat 1, Telaga yang Ada di Surga

Tafsir Surat Al-Kautsar Ayat 2, Dirikanlah Salat dan Berkurbanlah

Allah ta’ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka shalatlah untuk Rabb-mu dan menyembelihlah untuk Rabb-mu.”

1. Muhammad bin Ka’ab menjelaskan: “Dahulu ada kaum yang shalat untuk selain Allah dan menyembelih kurban untuk selain Allah. Maka Allah perintahkan Nabi-Nya untuk memerintahkan mereka shalat dan menyembelih hanya untuk Allah.” (Tafsir Al Baghawi).

2. Ikrimah, Atha dan Qatadah menjelaskan: “Maksudnya, kerjakanlah shalat Idul Adha dan sembelihlah kurban.” (Tafsir Al Baghawi)

3. Sa’id bin Jubair dan Mujahid mengatakan: “Maksudnya: kerjakanlah shalat wajib 5 waktu secara berjama’ah dan sembelihkan unta di Mina.” (Tafsir Al Baghawi). Karena nahr artinya adalah menyembelih unta. Dalam Mu’jam Lughatil Fuqaha sebagai berikut,

النَّحْر: ذكاة الإبل: طعنها في أسفل العنق عند الصدر

“Nahr artinya cara menyembelih unta, yaitu dengan menusuk unta di bawah leher unta di bagian dada.”

Namun bukan berarti ayat ini membatasi bahwa yang disembelih hanya boleh unta. Bahkan ayat ini adalah perintah untuk berkurban secara umum.

4. Nahr juga pada asalnya bermakna bagian atas dari dada. Sehingga perintah وانحر dimaknai oleh sebagian sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ali bin Abi Thalib bahwa maknanya adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri lalu meletakannya di dada bagian atas. Sebagaimana riwayat dari Ali bin Abi Thalib :

وضع يده اليمنى على وسط ساعده اليسرى, ثم وضعهما على صدره

“Maksudnya: meletakkan tangan kanan di atas pertengahan lengan kiri, lalu meletakannya di dada.” (Tafsir Ath Thabari).

5. Ayat ini adalah perintah untuk bersyukur dengan melakukan ibadah, setelah Allah sebutkan nikmat-Nya di ayat sebelumnya (Tafsir As Sa’di)

6. Ayat ini menunjukkan betapa agungnya ibadah shalat dan berkurban (Tafsir As Sa’di)

7. Ayat ini juga dalil larangan mempersembahkan tumbal kepada selain Allah. Karena mempersembahkan tumbal kepada selain Allah adalah syirik akbar. Al Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan:

قَالَ الرَّافِعِيُّ وَاعْلَمْ أَنَّ الذَّبْحَ لِلْمَعْبُودِ وَبِاسْمِهِ نَازِلٌ مَنْزِلَةَ السُّجُودِ وَكُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِنْ أَنْوَاعِ التَّعْظِيمِ وَالْعِبَادَةِ الْمَخْصُوصَةِ بِاَللَّهِ تَعَالَى الَّذِي هُوَ الْمُسْتَحِقُّ لِلْعِبَادَةِ فَمَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِهِ مِنْ حَيَوَانٍ أَوْ جَمَادٍ كَالصَّنَمِ عَلَى وَجْهِ التَّعْظِيمِ وَالْعِبَادَةِ لَمْ تَحِلَّ ذَبِيحَتُهُ وَكَانَ فِعْلُهُ كُفْرًا كَمَنْ يَسْجُدُ لِغَيْرِ اللَّهِ تَعَالَى سَجْدَةَ عِبَادَةٍ

“Ar Rafi’i mengatakan: Ketahuilah, bahwa menyembelih kepada suatu sesembahan itu semakna dengan sujud kepadanya. Keduanya merupakan bentuk pengagungan dan ibadah yang khusus bagi Allah Ta’ala semata. Allah lah yang semata-mata berhak ditujukan kepada-Nya semua ibadah.

Maka barangsiapa yang menyembelih untuk selain Allah semisal untuk hewan atau untuk benda mati seperti berhala dalam rangka pengagungan dan ibadah, maka tidak halal daging sembelihannya tersebut dan perbuatannya merupakan kekufuran, sebagaimana orang yang bersujud kepada Allah Ta’ala dengan sujud ibadah.” (Al Majmu’ Syarhul Muhadzab, 8/409).

8. Ayat ini juga dalil larangan mempersembahkan segala bentuk ibadah kepada selain Allah, dan ibadah hanya berhak ditujukan kepada Allah semata.

Wallahu a’lam. [Cms]

@fawaidquran

Tags: Tafsir surat al-kautsar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

7 Tahapan Make Up Natural untuk Pemula

Next Post

Titik Kritis Kehalalan Cangkang Kapsul

Next Post
Titik Kritis Kehalalan Cangkang Kapsul

Titik Kritis Kehalalan Cangkang Kapsul

86,6 Persen Penduduk Indonesia Memiliki Antibodi terhadap Covid-19

86,6 Persen Penduduk Indonesia Memiliki Antibodi terhadap Covid-19

Muhammad Takut Menjadi Dukun Sebelum Tahu Diangkat Menjadi Rasul

Muhammad Takut Menjadi Dukun Sebelum Tahu Diangkat Jadi Rasul

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8849 shares
    Share 3540 Tweet 2212
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11567 shares
    Share 4627 Tweet 2892
  • RS Permata Jonggol Hadirkan BQS, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Cinta Al-Qur’an

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3985 shares
    Share 1594 Tweet 996
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tuwailah binti Aslam, Shahabiyah yang Menjadi Saksi Perjalanan Mulia Rasulullah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4672 shares
    Share 1869 Tweet 1168
  • Cara Mengukur Kaki untuk Sepatu yang Benar

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga