ChanelMuslim.com – Sahabat Muslim, ternyata anak-anak yang shalat di shaf pertama tidak boleh dilarang, loh. Kecuali, jika mereka mengganggu. Namun, selama mereka menjaga adab dalam shalat, maka tidak boleh dikeluarkan dari shaf pertama.
Baca Juga: Shalat di Masjid Nabawi Sudah Tidak Perlu Izin Lagi
Bolehkah Anak-anak Shalat di Shaf Pertama?
Sayangnya, kenyataannya di masjid-masjid, masih ada yang tiba-tiba merebut shaf pertama yang diisi oleh anak-anak, padahal si anak sudah tertib dan juga bukan berdiri di belakang imam.
Rasulullah bersabda : “Barang siapa mendahului kepada sesuatu yang tidak didahului oleh seorang muslim, maka dialah yang paling berhak terhadap sesuatu tersebut.” (HR. Abu Dawud)
Anak-anak telah mendahului kepada sesuatu yang tidak ada seorangpun mendahuluinya sehingga merekalah yang paling berhak dibandingkan yang lainnya.
Jika ada yang bertanya, bagaimana dengan sabda Rasulullah (artinya), “Hendaklah orang-orang yang dewasa dan berakal berada di belakangku”? (HR. Muslim)
Yang dimaksud dengan hadits ini adalah anjuran bagi orang yang dewasa untuk maju berada di shaf pertama. Seandainya Rasulullah bersabda (artinya), “Tidak boleh berdiri di belakangku kecuali orang dewasa”, niscaya hal ini merupakan larangan bagi anak-anak untuk berada di shaf pertama.
Namun beliau dalam hadits tersebut bersabdda : “Hendaklah…….” Ini artinya anjuran bagi orang yang sudah aqil baligh berada di shaf pertama supaya mereka yang berada di belakang Rasulullah.
[Lihat Fatawa Ibnu ‘Utsaimin : 12/397]
Wallahu Ta’ala a’lam bish showaab.
[Cms]
Dikutip dari Buletin Al Ilmu
Majmu’ah Tarbiyatul Aulad
t.me/TarbiyatulAulad