• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Shalat di Masjid Nabawi Sudah Tidak Perlu Izin Lagi

21/11/2021
in Berita
Shalat di Masjid Nabawi Sudah Tidak Perlu Izin Lagi

Shalat di Masjid Nabawi Sudah Tidak Perlu Izin Lagi

85
SHARES
652
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pejabat di Arab Saudi telah mengumumkan bahwa izin dan perjanjian tidak lagi diperlukan bagi pengunjung yang ingin shalat di Masjid Nabawi di Madinah, menurut Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan.

Baca juga: Shalat di Masjidnya Anak-Anak

Para pejabat mengatakan bahwa pengunjung yang ingin shalat di sana tidak perlu lagi mengajukan izin dan membuat janji melalui aplikasi “Eatmarna” tetapi masih akan diminta untuk menunjukkan aplikasi “Tawakkalna” mereka yang membuktikan bahwa mereka telah menerima dua dosis. vaksin COVID-19 atau menerima dosis pertama dan selesai 14 hari setelah menerima suntikan, menurut surat kabar Saudi Okaz.

Bulan lalu, Masjidil Haram di Makkah beroperasi dengan kapasitas penuh, dengan jamaah shalat bershaf rapat untuk pertama kalinya sejak pandemi virus corona dimulai.

Ini terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyetujui pelonggaran tindakan pencegahan COVID-19 yang ketat di negara itu, termasuk mengoperasikan Masjidil Haram dengan kapasitas penuh.

Awal pekan ini, Kerajaan mengumumkan bahwa peziarah luar negeri sekarang dapat mengajukan izin untuk umrah dan shalat di Masjidil Haram di Makkah, serta untuk mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah melalui aplikasi seluler yang disetujui.

Aplikasi Eatmarna awalnya hanya berisi izin untuk melakukan umrah, namun seiring berjalannya waktu karena pandemi yang meluas, aplikasi yang bisa diunduh lewat smartphon ini menambah fitur baru yaitu izin untuk bisa memesan tempat shalat di dua masjid suci.[ah/alarabiya]

Tags: masjid nabawiShalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sopir Taksi Muslim Dipuji Karena Kembalikan £12K ke Seorang Pensiunan

Next Post

Puluhan Ribu Orang Demo Tolak Pembatasan Covid dan Kewajiban Vaksin di Eropa dan Australia

Next Post
Puluhan Ribu Orang Demo Tolak Pembatasan Covid dan Kewajiban Vaksin di Eropa dan Australia

Puluhan Ribu Orang Demo Tolak Pembatasan Covid dan Kewajiban Vaksin di Eropa dan Australia

Masjid di Cologne Jerman Alami Percobaan Pembakaran

Masjid di Cologne Jerman Alami Percobaan Pembakaran

Jangan Bicara Jika Bukan Ahlinya (2)

Jangan Bicara Jika Bukan Ahlinya (2)

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9146 shares
    Share 3658 Tweet 2287
  • Panduan Memilih Eyeliner untuk Berbagai Tipe Mata

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4139 shares
    Share 1656 Tweet 1035
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • 5 Tips Perawatan Tas Kulit agar Tidak Mudah Mengelupas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga