ChanelMuslim.com- Yang dinanti-nanti umat Islam sedunia akhirnya tiba. Arab Saudi mencabut protokol kesehatan bagi pengunjung ke negerinya. Termasuk jamaah haji dan umrah.
Arab Saudi akhirnya mencabut protokol kesehatan bagi pengunjung ke negerinya. Sejak akhir pekan lalu itu, warga asing tidak diwajibkan tes covid dan karantina. Cukup terdaftar dalam aplikasi peduli lindungi ala Arab Saudi: tawakalna.
Tentu saja ketentuan baru ini disambut baik calon jamaah haji dan umrah tahun ini. Selain lebih leluasa, pencabutan wajib tes covid dan karantina memangkas biaya paket haji atau umrah.
Kewajiban masker pun tidak seketat sebelum ini. Warga hanya diwajibkan mengenakan masker dalam ruangan tertutup, seperti di dalam masjid. Sementara di luar ruangan tidak.
Begitu pun pemandangan di dalam dua masjid suci: Masjid Haram dan Nabawi. Semua jamaah, baik yang umrah maupun tidak, diperbolehkan memasuki Masjid Haram.
Pemandangan yang normal juga terlihat dalam barisan shalat. Kini, tidak ada lagi jaga jarak dalam barisan shalat. Jamaah diperbolehkan rapat dalam barisan.
Perubahan besar-besaran ini, menurut pemerintah Arab Saudi, dikarenakan wabah covid tidak lagi berbahaya seperti sebelumnya. Varian omicron menurut mereka tak ubahnya seperti flu biasa.
Kini, pencabutan prokes di Arab Saudi itu berimbas pada kebijakan di Indonesia. Hal ini karena kebijakan kunjungan ke tanah suci masih menerapkan aturan prokes ketat. Terutama, kebijakan tentang tes covid dan karantina.
Jika dua kebijakan ini dicabut, maka biaya paket perjalanan haji dan umrah akan bisa dihemat. Penghematan ditaksir bisa mencapai 25 persen. [Mh]