• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Arab Saudi Cabut Prokes

08/03/2022
in Editorial
Arab Saudi Cabut Prokes

Ilustrasi, foto: Hafiz Kashif Mahmood

74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Yang dinanti-nanti umat Islam sedunia akhirnya tiba. Arab Saudi mencabut protokol kesehatan bagi pengunjung ke negerinya. Termasuk jamaah haji dan umrah.

Arab Saudi akhirnya mencabut protokol kesehatan bagi pengunjung ke negerinya. Sejak akhir pekan lalu itu, warga asing tidak diwajibkan tes covid dan karantina. Cukup terdaftar dalam aplikasi peduli lindungi ala Arab Saudi: tawakalna.

Tentu saja ketentuan baru ini disambut baik calon jamaah haji dan umrah tahun ini. Selain lebih leluasa, pencabutan wajib tes covid dan karantina memangkas biaya paket haji atau umrah.

Kewajiban masker pun tidak seketat sebelum ini. Warga hanya diwajibkan mengenakan masker dalam ruangan tertutup, seperti di dalam masjid. Sementara di luar ruangan tidak.

Begitu pun pemandangan di dalam dua masjid suci: Masjid Haram dan Nabawi. Semua jamaah, baik yang umrah maupun tidak, diperbolehkan memasuki Masjid Haram.

Pemandangan yang normal juga terlihat dalam barisan shalat. Kini, tidak ada lagi jaga jarak dalam barisan shalat. Jamaah diperbolehkan rapat dalam barisan.

Perubahan besar-besaran ini, menurut pemerintah Arab Saudi, dikarenakan wabah covid tidak lagi berbahaya seperti sebelumnya. Varian omicron menurut mereka tak ubahnya seperti flu biasa.

Kini, pencabutan prokes di Arab Saudi itu berimbas pada kebijakan di Indonesia. Hal ini karena kebijakan kunjungan ke tanah suci masih menerapkan aturan prokes ketat. Terutama, kebijakan tentang tes covid dan karantina.

Jika dua kebijakan ini dicabut, maka biaya paket perjalanan haji dan umrah akan bisa dihemat. Penghematan ditaksir bisa mencapai 25 persen. [Mh]

Tags: Arab Saudi Cabut Prokes
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ummu Syuraik, Wanita yang Diberi Minum dari Langit

Next Post

Jangan Diam Menanti Jodoh

Next Post
Tips Sukses Cari Jodoh lewat Online

Jangan Diam Menanti Jodoh

Banyak Pikiran atau Lagi Overthinking

Doa Ketika Banyak Pikiran atau Lagi Overthinking

Ungkap Pentingnya Camilan bagi Kesehatan Mental, Mondelez Indonesia Ajak Masyarakat Terapkan #JamNgemil

Ungkap Pentingnya Camilan bagi Kesehatan Mental, Mondelez Indonesia Ajak Masyarakat Terapkan #JamNgemil

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8129 shares
    Share 3252 Tweet 2032
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Siswa SMA Jakarta Islamic School Lolos Kampus Dalam dan Luar Negeri Lewat Jalur Talent Scouting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Beberapa Inspirasi Model Kebaya Modern Hijab Masa Kini

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11226 shares
    Share 4490 Tweet 2807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga