• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 27 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Status Gunung Rinjani Resmi Naik jadi Grade IV/Sulit

19/08/2025
in Wisata
Status Gunung Rinjani Resmi Naik jadi Grade IV/Sulit

Foto: Pinterest

84
SHARES
647
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan Gunung Rinjani masuk ke dalam pendakian gunung grade 4.

Grade 4 termasuk salah satu perbaikan dan perubahan dalam standar operasional prosedur (SOP) baru untuk mendaki Gunung Rinjani, termasuk kewajiban memiliki pengalaman pendakian di lokasi lain.

Kemenhut bersama para pemangku kepentingan melakukan penilaian kesulitan pendakian dan menyusun SOP baru untuk mendaki Gunung Rinjani, yang masuk kategori Grade 4 dan tidak ditujukan untuk pendaki pemula atau bahkan yang belum pernah melakukan pendakian.

Baca juga: Kunjungan Wisata Alam Gunung Rinjani Kembali Dibuka Mulai 11 Agustus 2025

Status Gunung Rinjani Resmi Naik jadi Grade IV/Sulit

Beberapa SOP baru yang ditentukan oleh Kemenhut untuk pendakian di Gunung Rinjani karena masuk dalam Grade 4 adalah pendaki wajib berpengalaman mendaki di gunung lain dibuktikan dengan sertifikat atau foto, menggunakan pemandu atau mendaki bersama pendaki berpengalaman di Gunung Rinjani, serta keharusan menggunakan asuransi premium yang mulai berlaku per 1 Oktober 2025.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa penambahan persyaratan tersebut dimaksudkan untuk menyaring pendaki pemula atau bahkan yang tidak pernah mendaki untuk naik ke puncak Gunung Rinjani.

Untuk sementara, pembuktian pengalaman pendakian dapat dilakukan dengan bukti foto atau sertifikat yang menyatakan pernah mendaki gunung yang tingkat kesulitannya berada di bawah jalur pendakian Rinjani.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Syarat-syarat lain termasuk ada tes kesehatan dan kebugaran yang harus dilakukan oleh fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama yang dilakukan sehari sebelum pendakian.

Para pendaki juga hanya boleh menggunakan pemandu atau guide bersertifikat dan terdaftar di Kemenhut, ditambah dengan pengetatan batas maksimal seorang guide dan porter dapat membawa pendaki.

Sampai dengan Desember 2025, satu guide hanya dapat membawa lima pendaki dan per Januari 2026 batasan itu ditingkatkan hanya menjadi empat pendaki.

Untuk porter hanya dapat membawa dua orang pendaki warga negara asing (WNA) dan untuk warga negara Indonesia dibatasi hanya tiga pendaki untuk satu porter.

Taman Nasional Gunung Rinjani sendiri sudah dibuka kembali pada 11 Agustus lalu, setelah ditutup untuk tinjauan keamanan dan perbaikan SOP usai serangkaian insiden termasuk ketika pendaki asal Brasil, Juliana Marins, yang meninggal dunia setelah tergelincir ke jurang pada Juni lalu. [Din]

Tags: Status Gunung Rinjani Resmi Naik jadi Grade IV/Sulit
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Empat Cara Memiliki Keberanian dalam Diri Seorang Muslim

Next Post

Mengenal Fiqih Ibadah Mazhab Syafii

Next Post
Mengenal Fiqih Ibadah Mazhab Syafii

Mengenal Fiqih Ibadah Mazhab Syafii

Gubernur Maluku Utara Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

Gubernur Maluku Utara Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

Dukung Inovasi Anak Bangsa, BAZNAS RI Luncurkan Beasiswa Riset 2025

Dukung Inovasi Anak Bangsa, BAZNAS RI Luncurkan Beasiswa Riset 2025

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8107 shares
    Share 3243 Tweet 2027
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3602 shares
    Share 1441 Tweet 901
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5054 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Lily Jay, Aktris dan Penyanyi Internasional dari Australia, Temukan Islam Lewat ChatGPT

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1956 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Beda Silaturahmi dengan Ziarah dan Keutamaan Mengunjungi Orang Saleh

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga