• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Status Gunung Rinjani Resmi Naik jadi Grade IV/Sulit

19/08/2025
in Wisata
Status Gunung Rinjani Resmi Naik jadi Grade IV/Sulit

Foto: Pinterest

91
SHARES
697
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan Gunung Rinjani masuk ke dalam pendakian gunung grade 4.

Grade 4 termasuk salah satu perbaikan dan perubahan dalam standar operasional prosedur (SOP) baru untuk mendaki Gunung Rinjani, termasuk kewajiban memiliki pengalaman pendakian di lokasi lain.

Kemenhut bersama para pemangku kepentingan melakukan penilaian kesulitan pendakian dan menyusun SOP baru untuk mendaki Gunung Rinjani, yang masuk kategori Grade 4 dan tidak ditujukan untuk pendaki pemula atau bahkan yang belum pernah melakukan pendakian.

Baca juga: Kunjungan Wisata Alam Gunung Rinjani Kembali Dibuka Mulai 11 Agustus 2025

Status Gunung Rinjani Resmi Naik jadi Grade IV/Sulit

Beberapa SOP baru yang ditentukan oleh Kemenhut untuk pendakian di Gunung Rinjani karena masuk dalam Grade 4 adalah pendaki wajib berpengalaman mendaki di gunung lain dibuktikan dengan sertifikat atau foto, menggunakan pemandu atau mendaki bersama pendaki berpengalaman di Gunung Rinjani, serta keharusan menggunakan asuransi premium yang mulai berlaku per 1 Oktober 2025.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa penambahan persyaratan tersebut dimaksudkan untuk menyaring pendaki pemula atau bahkan yang tidak pernah mendaki untuk naik ke puncak Gunung Rinjani.

Untuk sementara, pembuktian pengalaman pendakian dapat dilakukan dengan bukti foto atau sertifikat yang menyatakan pernah mendaki gunung yang tingkat kesulitannya berada di bawah jalur pendakian Rinjani.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Syarat-syarat lain termasuk ada tes kesehatan dan kebugaran yang harus dilakukan oleh fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama yang dilakukan sehari sebelum pendakian.

Para pendaki juga hanya boleh menggunakan pemandu atau guide bersertifikat dan terdaftar di Kemenhut, ditambah dengan pengetatan batas maksimal seorang guide dan porter dapat membawa pendaki.

Sampai dengan Desember 2025, satu guide hanya dapat membawa lima pendaki dan per Januari 2026 batasan itu ditingkatkan hanya menjadi empat pendaki.

Untuk porter hanya dapat membawa dua orang pendaki warga negara asing (WNA) dan untuk warga negara Indonesia dibatasi hanya tiga pendaki untuk satu porter.

Taman Nasional Gunung Rinjani sendiri sudah dibuka kembali pada 11 Agustus lalu, setelah ditutup untuk tinjauan keamanan dan perbaikan SOP usai serangkaian insiden termasuk ketika pendaki asal Brasil, Juliana Marins, yang meninggal dunia setelah tergelincir ke jurang pada Juni lalu. [Din]

Tags: Status Gunung Rinjani Resmi Naik jadi Grade IV/Sulit
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Empat Cara Memiliki Keberanian dalam Diri Seorang Muslim

Next Post

Gubernur Maluku Utara Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

Next Post
Gubernur Maluku Utara Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

Gubernur Maluku Utara Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

Dukung Inovasi Anak Bangsa, BAZNAS RI Luncurkan Beasiswa Riset 2025

Dukung Inovasi Anak Bangsa, BAZNAS RI Luncurkan Beasiswa Riset 2025

PD LIDMI Kolaka Adakan Dialog Kepemudaan Menghadirkan Ketua Umum PP LIDMI

PD LIDMI Kolaka Adakan Dialog Kepemudaan Menghadirkan Ketua Umum PP LIDMI

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9466 shares
    Share 3786 Tweet 2367
  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    488 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Tips Memilih Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Warna Kulit

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Kota Bogor

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11815 shares
    Share 4726 Tweet 2954
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1333 shares
    Share 533 Tweet 333
  • Zero Mistake, Inspirasi Kreatif dari Wishnutama yang jadi Sosok di balik Megahnya Gala Dinner G20 Bali

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4279 shares
    Share 1712 Tweet 1070
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2444 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Doa Memohon Rezeki Halal yang Membawa Ketenangan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga