• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Juni 2021, Ini Syarat Berkunjung ke Ragunan Zoo

Juni 19, 2021
in Unggulan, Wisata
Juni 2021, Ini Syarat Berkunjung ke Ragunan Zoo

Instagram @ragunanzoo

220
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.con – Sejak pandemi pada bulan April 2020, Taman Margasatwa Ragunan ditutup dan kembali dibuka pada akhir tahun 2021. Pembukaan  Ragunan Zoo tersebut hanya diperuntukkan untuk pemilik KTP DKI Jakarta dan tidak boleh anak-anak, lansia dan ibu hamil. Ragunan Zoo.

Tapi per Kamis (17/6/2021) di akun sosial media, tim management menginformasikan aturan terbaru liburan di Taman Margasatwa Ragunan. Berikut aturan baru berkunjung ke Ragunan Zoo:

1. Wajib Mendaftar Online H-1

Kunjungan melalui link berikut bit.ly/PesantiketTMR “untuk transaksi pembayaran tetap di loket.

2. Pengunjung hanya wajib KTP DKI Jakarta

Untuk sementara pengunjung Wajib KTP DKI Jakarta dan untuk KTP luar DKI tunggu infonya di sosial media kita

Instagram @ragunanzoo

3. Tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil

Per Kamis (17/6/2021), tidak ada batasan usia lagi berkunjung ke ragunan. Jika sebelumnya anak usia dibawah 9 tahun, orang tua diatas 60 tahun dan ibu hamil tidak boleh berkunjung ke ragunan.

Baca Juga: Wisata ke Kampung Sabin Cirebon, Serasa Liburan ke Bali

Sementara cara mendaftar online untuk berkunjung ke Ragunan Zoo adalah

1. Daftar Online melalui link Bit.ly/PesantiketTMR bisa di akses H-1 kunjungan

2. Isi Form data dan sertakan KTP (Wajib KTP DKI) 1 pendaftaran maksimal untuk 5 orang

3. Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang di daftarkan ( Email tidak langsung terkirim jadi mohon ditunggu)

4. Tunjukan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar. (jika email belum masuk sampai hari H Kunjungan bisa menunjukan KTP yang terdaftar).

Instagram @ragunanzoo

Seperti biasa Ragunan Taman Margasatwa Ragunan buka setiap Selasa-Ahad mulai pukul 7 pagi sampai jam 2 sore. Sementara hari Senin tutup sebagai libur satwa.

Ragunan Zoo beralamat di Jl RM Harsono Jakarta Selatan.

Baca Juga: Omah Ndelik, Referensi Liburan Keluarga Berkonsep Private Villa

Meski Taman Margasatwa Ragunan hanya dikhususkan untuk KTP DKI Jakarta tapi untuk mengobati rasa rindu, pihak management sering berbagi informasi secara Live di sosial media mereka.

Tim management Ragunan juga aktif berbagi foto dan video kondisi Ragunan, kabar satwa-satwa di Ragunan serta berbagai aksi dari satwa-satwa yang ada.

Semoga informasinya bermanfaat. [jwt]

Tags: peraturannya wisata RagunanRagunan ZooSyarat liburan di Ragunan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

3 Sahabat Remaja yang Hebat pada Masa Rasulullah

Next Post

200 UMKM Ramaikan Jakpreneur Fest 2021

Next Post
Jakpreneur Fest 2021, Tebar Promo dan Diskon di Shopee

200 UMKM Ramaikan Jakpreneur Fest 2021

Kondisi Palestina di bawah Kepemimpinan Utsmani

Kondisi Palestina di bawah Kepemimpinan Utsmani

aku bukan yang

Aku Bukan yang Terbaik, Curhat Sang Konsuler Masalah (Bag. 2)

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5027 shares
    Share 2011 Tweet 1257
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7520 shares
    Share 3008 Tweet 1880
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4540 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Ratusan Warga Pulau Pari dan Aktivis Lembaga Swadaya Desak Pemerintah Cabut Izin PKKPRL

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3118 shares
    Share 1247 Tweet 780
  • Penjelasan Allah adalah Cahaya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5389 shares
    Share 2156 Tweet 1347
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5109 shares
    Share 2044 Tweet 1277
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga