Chanelmuslim.com – Sisi Teoritis dari Keadilan
Keadilan adalah salah satu pilar terpenting dalam Islam. Kita tidak bisa membayangkan bagaimana sebuah masyarakat menjadi baik tanpa adanya keadilan. Oleh karena itu, Allah menjadikan keadilan sebagai tiang yang menopang langit dan bumi. Dia memerintah semua Rasul agar menegakkan keadilan dan agar tidak memandangnya sebagai hal yang remeh.
Al-Jurnani mengungkapkan bahwa keadilan adalah “kondisi pertengahan antara sikap lalai dan sikap berlebihan. Adil adalah istilah syara’ berarti konsisten didalam jalan kebenaran dan menjauhi sesuatu yang diharamkan dalam Islam.” (Al Jurnani, At-Ta’rifat, hlm 153)
Dalam Al Quran terdapat beberapa ayat yang mendorong manusia untuk berbuat adil dan menjauhi sifat dzalim dan kejam.
Baca Juga: Kata Kunci Reformasi Perpajakan adalah Harus Menjunjung Prinsip Keadilan
Sisi Teoritis dari Keadilan
Allah berfirman,
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (An-Nahl: 90)
Pada bagian lain dalam Al Quran, Allah Berfirman;
“Wahai orang-orang yang beriman jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan, jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) dan enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (An-Nahl:135)
Adil adalah salah satu sifat mulia yang dimiliki oleh Nabi Muhammad. Beliau selalu memotivasi para sahabat agar menjadikan adil sebagai jalan hidup. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, “Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya orang-orang yang adil di sisi Allah berada di mimbar-mimbar cahaya, mendapatkan kedudukan terpuji di sisi Yang Maha Pengasih, kedua, kedua “tangan-Nya” adalah “kanan.” Mereka adalah orang-orang yang adil dalam kekuasaan mereka, adil terhadap keluarga dan dalam menjalankan kekuasaan.” (HR. Muslim)
Dari Anas bin Malik ra. dari Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam, beliau bersabda, “Jika kalian memerintah, maka berbuatlah adil! Jika kalian membunuh, maka (lakukanlah) dengan berbuat baik, karena sesungguhnya Allah adalah Dzat yang berbuat baik dan dia menyukai orang-orang yang berbuat baik (muhsinin).” (HR. Thabrani)
Seruan dari Nabi agar berbuat adil disampaikan oleh seorang sahabat agung bernama Rabi’I bin Amir. Sahabat menyampaikan seruan Nabi tersebut tatkala ia berbicara dengan Rustum, salah seorang pemimpin bangsa Persia. Rabi’i berkata; “Allah mengutus agar kami mengajak orang-orang yang dikehendaki-Nya untuk berpindah dari menyembah mahluk menjadi penyembah Allah, berpindah dari dunia yang sempit menuju dunia yang luas, berpindah dari agama-agama yang zhalim menuju Islam yang adil.” (Ibnu Katsir, Al Bidayah wa An-Nihayah 7/40)
Demikianlah dihadapan pemimpin Persia, sahabat agung ini berbangga diri dengan keadilan yang disyariatkan oleh Islam yang lurus. Dengan konsep adil yang diajarkan Islam, setiap insan mengetahui hak dan kewajibannya.
Inilah sisi teoritis dari nilai-nilai edukatif luhur yang menjadi dasar bagi tegaknya negara.