• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 29 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kata Kunci Reformasi Perpajakan adalah Harus Menjunjung Prinsip Keadilan

24/05/2021
in Ekonomi
Pentingnya Mandatory Spending yang Dihapus dari UU Kesehatan

(foto: pixabay)

74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Legislator PKS menegaskan kata kunci reformasi perpajakan adalah harus menjunjung prinsip keadilan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan melakukan reformasi perpajakan untuk mengejar pemenuhan target pajak tahun 2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kelanjutan reformasi perpajakan diarahkan untuk perluasan basis pajak dan mencari sumber baru penerimaan negara.

Ia memaparkan, hal tersebut di antaranya dengan melakukan penyempurnaan pemungutan PPN dan mengurangi regresivitasnya.

Lalu penguatan kebijakan pengenaan pajak penghasilan, khususnya bagi orang pribadi, serta potensi pengenalan jenis pungutan baru khususnya terkait pemajakan eksternalitas terhadap lingkungan.

Baca Juga: Kinerja Perpajakan harus Dievaluasi Besar-besaran

Kata Kunci Reformasi Perpajakan adalah Harus Menjunjung Prinsip Keadilan

Menanggapi rencana Kemenkeu ini, anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, mengatakan “Kata kunci untuk Reformasi Perpajakan adalah harus menjunjung prinsip keadilan.”

Anis menegaskan sudah seharusnya pajak bisa menjadi alat redistribusi kekayaan yang paling efektif. “Namun kenyataannya, beberapa tahun terakhir kita lihat sebaliknya,” ujarnya di Jakarta, Ahad (23/5/2021).

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini mengingatkan bahwa saat menggaungkan tax amnesty di tahun 2016, mimpi yang ditawarkan pemerintah di antaranya akan memperbaiki basis data perpajakan.

Saat itu, tax amnesty jelas mengampuni para “pengemplang pajak” dengan membayar tarif pajak yang sangat rendah.

Kemudian dilanjutkan dengan adanya penetapan Perppu No.1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi UU.

“Tetapi realita yang tidak bisa diingkari, sampai tahun 2020 tax ratio menurun terus. Berarti ada yang harus dipertanyakan dengan tax amnesty. Ada apa sebenarnya?” tanya Anis.

Kemudian secara berturut-turut, pemerintah melakukan penurunan PPh badan dan berbagai insentif termasuk PPnBM 0% mulai dari properti sampai dengan kendaraan.

“Dari sini tentu kita sudah bisa berpikir, jika satu sisi sumber penerimaan berkurang, pasti akan dicari sumber penerimaan lain,” kata Anis.

Dalam penilaian Anis, menaikkan PPN saat ini di tengah kondisi pemulihan dampak pandemi Covid-19, jelas bukan saat yang tepat.

Baca Juga: Tax Amnesty Jilid 2 akan Segera Digulirkan, Berikut Catatan DPR

Menaikkan PPN Beban Baru Bagi Rakyat

Kebijakan menaikkan PPN akan menjadi beban baru bagi rakyat, dan juga usaha retail. Menaikkan PPN akan secara langsung menghantam daya beli masyarakat,

dan pada gilirannya akan menurunkan tingkat konsumsi. “Ini berarti akan menurunkan penerimaan negara,” tegasnya.

Anis yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menegaskan bahwa kebijakan menaikkan PPN,

apalagi di tengah stimulus perpajakan yang seolah diobral bahkan sampai muncul wacana tax amnesty jilid 2, patut dipertanyakan.

“Di mana keberpihakan pemerintah? Jangan sampai masyarakat yang sedang susah karena dampak pandemi ini, ditambah lagi bebannya,” tuturnya.

Namun demikian, politisi senior PKS ini menyatakan bahwa target perpajakan memang masih terlalu tinggi.

“Dan pesan saya kepada pemerintah, langkah reformasi perpajakan, tidak boleh mencederai rasa keadilan,” pesannya.

Anis pun memberikan catatan khusus terkait tax amnesty. Ia mengatakan, banyak orang salah kaprah dengan TA ini.

Seolah bangga mengikuti tax amnesty, lalu merasa menjadi pahlawan dalam menambah penerimaan negara. Padahal TA ini bisa dikatakan, orang mengemplang pajak, lalu diampuni dan diberi tarif ringan.

Mencermati konstitusi, TA memiliki definisi: pengampunan pajak atau amnesti pajak adalah sebuah kesempatan berbatas waktu bagi kelompok wajib pajak tertentu untuk membayar pajak

dengan jumlah tertentu sebagai pengampunan atas kewajiban membayar pajak yang berkaitan dengan masa pajak sebelumnya, tanpa takut penuntutan pidana.

“Jadi ini perbuatan yang salah, kemudian diampuni,” tutup Anis.[ind]

Tags: anis byarwatireformasi perpajakan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Meraih Hati Sebelum Menasihati

Next Post

Palestina Merdeka Jadi Tuntutan Ribuan Demonstran di Philadelphia

Next Post
Palestina Merdeka Jadi Tuntutan Ribuan Demonstran di Philadelphia

Palestina Merdeka Jadi Tuntutan Ribuan Demonstran di Philadelphia

Abu Dhabi Tambahkan 6 Daftar Negara Hijau

Abu Dhabi Tambahkan 6 Daftar Negara Hijau

Melon premium Jepang dijual seharga $ 24.800 setelah virus korona merosot

Melon Premium Jepang Terjual 24.800 Dolar Pasca Penurunan Virus Corona

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8115 shares
    Share 3246 Tweet 2029
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3607 shares
    Share 1443 Tweet 902
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5058 shares
    Share 2023 Tweet 1265
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1988 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Daftar Pertanyaan Ayah untuk Calon Menantu Lelakinya

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2975 shares
    Share 1190 Tweet 744
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3137 shares
    Share 1255 Tweet 784
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga