• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kata Kunci Reformasi Perpajakan adalah Harus Menjunjung Prinsip Keadilan

24/05/2021
in Ekonomi
Pentingnya Mandatory Spending yang Dihapus dari UU Kesehatan

(foto: pixabay)

75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Legislator PKS menegaskan kata kunci reformasi perpajakan adalah harus menjunjung prinsip keadilan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan melakukan reformasi perpajakan untuk mengejar pemenuhan target pajak tahun 2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kelanjutan reformasi perpajakan diarahkan untuk perluasan basis pajak dan mencari sumber baru penerimaan negara.

Ia memaparkan, hal tersebut di antaranya dengan melakukan penyempurnaan pemungutan PPN dan mengurangi regresivitasnya.

Lalu penguatan kebijakan pengenaan pajak penghasilan, khususnya bagi orang pribadi, serta potensi pengenalan jenis pungutan baru khususnya terkait pemajakan eksternalitas terhadap lingkungan.

Baca Juga: Kinerja Perpajakan harus Dievaluasi Besar-besaran

Kata Kunci Reformasi Perpajakan adalah Harus Menjunjung Prinsip Keadilan

Menanggapi rencana Kemenkeu ini, anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, mengatakan “Kata kunci untuk Reformasi Perpajakan adalah harus menjunjung prinsip keadilan.”

Anis menegaskan sudah seharusnya pajak bisa menjadi alat redistribusi kekayaan yang paling efektif. “Namun kenyataannya, beberapa tahun terakhir kita lihat sebaliknya,” ujarnya di Jakarta, Ahad (23/5/2021).

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini mengingatkan bahwa saat menggaungkan tax amnesty di tahun 2016, mimpi yang ditawarkan pemerintah di antaranya akan memperbaiki basis data perpajakan.

Saat itu, tax amnesty jelas mengampuni para “pengemplang pajak” dengan membayar tarif pajak yang sangat rendah.

Kemudian dilanjutkan dengan adanya penetapan Perppu No.1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi UU.

“Tetapi realita yang tidak bisa diingkari, sampai tahun 2020 tax ratio menurun terus. Berarti ada yang harus dipertanyakan dengan tax amnesty. Ada apa sebenarnya?” tanya Anis.

Kemudian secara berturut-turut, pemerintah melakukan penurunan PPh badan dan berbagai insentif termasuk PPnBM 0% mulai dari properti sampai dengan kendaraan.

“Dari sini tentu kita sudah bisa berpikir, jika satu sisi sumber penerimaan berkurang, pasti akan dicari sumber penerimaan lain,” kata Anis.

Dalam penilaian Anis, menaikkan PPN saat ini di tengah kondisi pemulihan dampak pandemi Covid-19, jelas bukan saat yang tepat.

Baca Juga: Tax Amnesty Jilid 2 akan Segera Digulirkan, Berikut Catatan DPR

Menaikkan PPN Beban Baru Bagi Rakyat

Kebijakan menaikkan PPN akan menjadi beban baru bagi rakyat, dan juga usaha retail. Menaikkan PPN akan secara langsung menghantam daya beli masyarakat,

dan pada gilirannya akan menurunkan tingkat konsumsi. “Ini berarti akan menurunkan penerimaan negara,” tegasnya.

Anis yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menegaskan bahwa kebijakan menaikkan PPN,

apalagi di tengah stimulus perpajakan yang seolah diobral bahkan sampai muncul wacana tax amnesty jilid 2, patut dipertanyakan.

“Di mana keberpihakan pemerintah? Jangan sampai masyarakat yang sedang susah karena dampak pandemi ini, ditambah lagi bebannya,” tuturnya.

Namun demikian, politisi senior PKS ini menyatakan bahwa target perpajakan memang masih terlalu tinggi.

“Dan pesan saya kepada pemerintah, langkah reformasi perpajakan, tidak boleh mencederai rasa keadilan,” pesannya.

Anis pun memberikan catatan khusus terkait tax amnesty. Ia mengatakan, banyak orang salah kaprah dengan TA ini.

Seolah bangga mengikuti tax amnesty, lalu merasa menjadi pahlawan dalam menambah penerimaan negara. Padahal TA ini bisa dikatakan, orang mengemplang pajak, lalu diampuni dan diberi tarif ringan.

Mencermati konstitusi, TA memiliki definisi: pengampunan pajak atau amnesti pajak adalah sebuah kesempatan berbatas waktu bagi kelompok wajib pajak tertentu untuk membayar pajak

dengan jumlah tertentu sebagai pengampunan atas kewajiban membayar pajak yang berkaitan dengan masa pajak sebelumnya, tanpa takut penuntutan pidana.

“Jadi ini perbuatan yang salah, kemudian diampuni,” tutup Anis.[ind]

Tags: anis byarwatireformasi perpajakan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Meraih Hati Sebelum Menasihati

Next Post

Palestina Merdeka Jadi Tuntutan Ribuan Demonstran di Philadelphia

Next Post
Palestina Merdeka Jadi Tuntutan Ribuan Demonstran di Philadelphia

Palestina Merdeka Jadi Tuntutan Ribuan Demonstran di Philadelphia

Abu Dhabi Tambahkan 6 Daftar Negara Hijau

Abu Dhabi Tambahkan 6 Daftar Negara Hijau

Melon premium Jepang dijual seharga $ 24.800 setelah virus korona merosot

Melon Premium Jepang Terjual 24.800 Dolar Pasca Penurunan Virus Corona

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Tips Menyimpan Bawang Merah agar Tidak Cepat Busuk

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9118 shares
    Share 3647 Tweet 2280
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11691 shares
    Share 4676 Tweet 2923
  • Shalat Taubat: Pengertian, Tata Cara, dan Manfaatnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2351 shares
    Share 940 Tweet 588
  • Ketika Tujuan Hidup Jelas, Masalah Tidak Lagi Terasa Besar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga