• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Mengajarkan Anak Etika Bermedia Sosial

Mei 7, 2022
in Unggulan, Ustazah
mengajarkan anak
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENGAJARKAN anak etika bermedia sosial. Bermedia sosial bisa dijadikan sarana berkomunikasi, berbagi informasi, berbagi pengetahuan dan memberikan komentar dengan cara yang cepat dan jangkauan yang tidak terbatas serta tanpa sekat.

Namun bermedia sosial itu bisa membawa manfaat dan berpahala, tapi bisa juga membawa madharat dan berdosa. Bisa mengajak kepada hal-hal yang positif tapi juga bisa kepada hal-hal negatif. Sehingga bisa menimbulkan berita hoax, fitnah, kebencian, amarah, permusuhan dan perselisihan.

Katena itu, orang tua harus mengajarkan kepada anak tentang etika bermedia sosial, di antaranya yaitu:

1. Menjadikan aktivitas bermedia sosial sebagai ibadah/amal shaleh.

2. Memberikan informasi yang benar, dengan jujur tidak mengandung dusta. (QS. Al Hajj: 30).

Baca juga: Hal-Hal Positif Anak Remaja

3. Tabayyun (cek dan recek) tentang informasi yang diterima itu sudah berdasarkan fakta dan bukti (QS. Al Hujurat: 6).

4. Tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama, seperti perkataan yang menimbulkan fitnah, kebencian, permusuhan, mengadu domba, dusta dan ghibah. (QS. Al Hujurat: 10 – 11).

5. Mengutamakan kepentingan dakwah untuk menebar nila-nilai kebaikan dan hal-hal yang positif saja (QS. Ali Imran: 104).

6. Meyakini bahwa bermedia sosial itu setiap katanya akan dihisab di hadapan Allah. (QS. Qaaf: 18).

7. Menjauhi hal-hal yang berbau pornografi yang akan menimbulkan berbagai kemaksiatan.

8. Harus ada batasan waktu yang jelas atau dapat mengatur waktu dengan baik, sehingga tidak mengabaikan kewajiban dan hal-hal prioritas.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Bahkan di akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul.

[Wnd]

Tags: Aan Rohanahmedia sosialRemajaustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Universitas Al-Azhar Kairo, Kampus Favorit Para Pelajar Indonesia

Next Post

Hukum Mahram Bayi Adopsi

Next Post
Bentakan pada Masa Golden Age Mematikan Milyaran Sel Anak

Hukum Mahram Bayi Adopsi

Ammar bin Yasir (3) - Wahyu Turun Untuk Ammar

Ammar bin Yasir (3) - Wahyu Turun Untuk Ammar

Penyakit Degeneratif, antara Tren dan Gaya Hidup

Penyakit Degeneratif, antara Tren dan Gaya Hidup

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7470 shares
    Share 2988 Tweet 1868
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3081 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1453 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4965 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga