• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Istri yang Tidak Melayani Kebutuhan Seksual Suami

16/06/2022
in Unggulan, Ustazah
Istri yang Tidak Melayani Kebutuhan Seksual Suami

Foto: Unsplash

93
SHARES
714
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Jika suatu hari seorang suami mendapatkan istri tidak bisa melayani kebutuhan seksualnya, maka harus dicari tahu apa sebabnya.

Apakah karena disebabkan terlalu lelah, atau sakit, atau karena ada sesuatu yang mengharamkannya seperti sedang haidh. Maka suami jangan langsung marah apalagi mengancamnya bercerai.

Sedangkan istri saat tidak bisa melayani suami dalam kebutuhan tersebut, maka harus menyampaikan apa sebabnya sehingga tidak terjadi salah faham, tidak timbul sikap emosional dan tidak marah.

Baca Juga: Suami Marah kepada Istri selama 3 Hari

Istri yang Tidak Melayani Kebutuhan Seksual Suami

Istri harus faham dampak yang terjadi pada pribadi suami jika hasrat seksualnya sering ditolak yaitu hasrat nya akan menurun dan bahkan melukai harga dirinya.

Hal tersebut akan merusak keharmonisan hubungan suami istri. Jika penolakan ini berkepanjangan maka bisa jadi akan melemahkan rasa cinta kepada istri sehingga bersikap dingin dan bahkan berujung kepada perceraian.

Namun suami harus bersikap bijak dan lembut saat berhasrat kepada istri sebagaimana istri harus bisa menghadapi masalahnya sehingga secara psikhis dan pisik bisa melayani hasrat suami. Sebab suami istri harus bisa saling menikmati kepuasan dari hubungan intim tersebut . Allah berfirman:

“Dan perlakukanlah istri dengan cara yang ma’ruf ( yang baik )” (an-Nisa:19)

“Bagi wanita berhak mendapatkan perlakuan ma’ruf, sebagaimana ia wajib memperlakukan suaminya dengan cara yang ma’ruf.” (al-Baqaroh : 228)

Suami istri saat melakukan hubungan intim ini harus sama-sama pro aktif untuk bersikap mesra dan bisa menimbulkan kepuasan pasangannya. Anggaplah itu sebagai amal sedekah suami istri kepada pasangannya.

Rasulullah bersabda: “Jika seseorang di antara kalian menggauli istrinya maka hendaklah ia bersedekah kepadanya. Jika ia telah menunaikan kebutuhannya maka hendaklah jangan terburu-buru sampai istrinya menunaikan kebutuhannya. (HR Abu Ya’la)

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]

Tags: Istri yang Tidak Melayani Kebutuhan Seksual Suami
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kesudahan Sifat Ujub

Next Post

Suami Marah kepada Istri selama 3 Hari

Next Post
Hakikat Cinta dan Kasih Sayang Suami Istri

Suami Marah kepada Istri selama 3 Hari

Indonesia lolos piala asia 2023

Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023 setelah Kalahkan Nepal 7-0

Diazankan Ketika Lahir dan Ditalqinkan Menjelang Wafat

Diazankan Ketika Lahir, Ditalqinkan Menjelang Wafat

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5000 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7981 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11166 shares
    Share 4466 Tweet 2792
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga