• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Istri yang Tidak Melayani Kebutuhan Seksual Suami

16/06/2022
in Unggulan, Ustazah
Istri yang Tidak Melayani Kebutuhan Seksual Suami

Foto: Unsplash

96
SHARES
735
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Jika suatu hari seorang suami mendapatkan istri tidak bisa melayani kebutuhan seksualnya, maka harus dicari tahu apa sebabnya.

Apakah karena disebabkan terlalu lelah, atau sakit, atau karena ada sesuatu yang mengharamkannya seperti sedang haidh. Maka suami jangan langsung marah apalagi mengancamnya bercerai.

Sedangkan istri saat tidak bisa melayani suami dalam kebutuhan tersebut, maka harus menyampaikan apa sebabnya sehingga tidak terjadi salah faham, tidak timbul sikap emosional dan tidak marah.

Baca Juga: Suami Marah kepada Istri selama 3 Hari

Istri yang Tidak Melayani Kebutuhan Seksual Suami

Istri harus faham dampak yang terjadi pada pribadi suami jika hasrat seksualnya sering ditolak yaitu hasrat nya akan menurun dan bahkan melukai harga dirinya.

Hal tersebut akan merusak keharmonisan hubungan suami istri. Jika penolakan ini berkepanjangan maka bisa jadi akan melemahkan rasa cinta kepada istri sehingga bersikap dingin dan bahkan berujung kepada perceraian.

Namun suami harus bersikap bijak dan lembut saat berhasrat kepada istri sebagaimana istri harus bisa menghadapi masalahnya sehingga secara psikhis dan pisik bisa melayani hasrat suami. Sebab suami istri harus bisa saling menikmati kepuasan dari hubungan intim tersebut . Allah berfirman:

“Dan perlakukanlah istri dengan cara yang ma’ruf ( yang baik )” (an-Nisa:19)

“Bagi wanita berhak mendapatkan perlakuan ma’ruf, sebagaimana ia wajib memperlakukan suaminya dengan cara yang ma’ruf.” (al-Baqaroh : 228)

Suami istri saat melakukan hubungan intim ini harus sama-sama pro aktif untuk bersikap mesra dan bisa menimbulkan kepuasan pasangannya. Anggaplah itu sebagai amal sedekah suami istri kepada pasangannya.

Rasulullah bersabda: “Jika seseorang di antara kalian menggauli istrinya maka hendaklah ia bersedekah kepadanya. Jika ia telah menunaikan kebutuhannya maka hendaklah jangan terburu-buru sampai istrinya menunaikan kebutuhannya. (HR Abu Ya’la)

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]

Tags: Istri yang Tidak Melayani Kebutuhan Seksual Suami
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kesudahan Sifat Ujub

Next Post

Suami Marah kepada Istri selama 3 Hari

Next Post
Hakikat Cinta dan Kasih Sayang Suami Istri

Suami Marah kepada Istri selama 3 Hari

Indonesia lolos piala asia 2023

Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023 setelah Kalahkan Nepal 7-0

Diazankan Ketika Lahir dan Ditalqinkan Menjelang Wafat

Diazankan Ketika Lahir, Ditalqinkan Menjelang Wafat

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga