• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Islam Menjamin Harta Seorang Istri

02/11/2023
in Unggulan, Ustazah
Islam Menjamin Harta Seorang Istri

Foto: Pixabay

82
SHARES
630
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISLAM menjamin harta suami dan harta istri menjadi milik mereka masing-masing, sehingga istri berhak memiliki harta sendiri dan suami juga berhak memiliki hartanya, harta mereka tidak dicampurkan menjadi satu agar harta mereka tetap jelas yang menjadi miliknya masing- masing.

Karena itu, harta seorang istri menjadi milik istri dan harta suami merupakan milik suami. Suami tidak boleh menguasai harta istri, sebaliknya istri tidak boleh menguasai harta suami.

Selain itu, dengan adanya kejelasan harta masing-masing, maka suami dan istri memiliki kebebasan untuk menggunakan hartanya dalam hal-hal yang positif.

Baca Juga: Iqbal Parewangi Ajak Wahdah Islamiyah Menyusun Buku Ajar Sendiri

Islam Menjamin Harta Seorang Istri

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)

Jika mereka bercerai, harta yang dimiliki sangat jelas akan tetap menjadi miliknya masing-masing, dan jika suami atau istri wafat maka jelas ahli waris dari pihak keluarganya seperti ayah dan ibunya berhak mendapatkan warisan dari harta yang ditinggalkannya.

Ada beberapa harta istri yang menjadi milik pribadinya setelah pernikahan, yaitu:

1. Nafkah yang didapatkan dari suami.

Nafkah tersebut menjadi milik istri dan anak-anak, saat ia bisa mengelolanya dengan baik sehingga tercukupi semua kebutuhan kemudian ada kelebihannya, maka harta yang lebih tersebut menjadi hak milik istri. Allah berfirman:

وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ

“Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.” (2: 233)

2. Penghasilan yang didapatkan oleh istri dari hasil usaha atau pekerjaannya sendiri, maka itu menjadi harta milik dirinya.

3. Harta hibah yang diberikan suami atau orangtua istri atau hibah dari saudaranya atau dari yang lainnya.

4. Harta warisan yang didapatkan dari harta peninggalan orangtuanya yang wafat.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]

Tags: Islam Menjamin Harta Seorang Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Serangga Tertipu Cahaya

Next Post

Peduli Palestina, Salimah Kota Blitar Kumpulkan Donasi

Next Post
Peduli Palestina, Salimah Kota Blitar Kumpulkan Donasi

Peduli Palestina, Salimah Kota Blitar Kumpulkan Donasi

Penyebab Anak Tantrum dan Cara Mengatasinya

Penyebab Anak Tantrum dan Cara Mengatasinya

Firasat yang Rasulullah Rasakan Saat Ajalnya Sudah Dekat

Firasat yang Rasulullah Rasakan Saat Ajalnya Sudah Dekat

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Resep Singkong Keju Goreng

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7822 shares
    Share 3129 Tweet 1956
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga