• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Islam Menjamin Harta Seorang Istri

02/11/2023
in Unggulan, Ustazah
Islam Menjamin Harta Seorang Istri

Foto: Pixabay

83
SHARES
635
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISLAM menjamin harta suami dan harta istri menjadi milik mereka masing-masing, sehingga istri berhak memiliki harta sendiri dan suami juga berhak memiliki hartanya, harta mereka tidak dicampurkan menjadi satu agar harta mereka tetap jelas yang menjadi miliknya masing- masing.

Karena itu, harta seorang istri menjadi milik istri dan harta suami merupakan milik suami. Suami tidak boleh menguasai harta istri, sebaliknya istri tidak boleh menguasai harta suami.

Selain itu, dengan adanya kejelasan harta masing-masing, maka suami dan istri memiliki kebebasan untuk menggunakan hartanya dalam hal-hal yang positif.

Baca Juga: Iqbal Parewangi Ajak Wahdah Islamiyah Menyusun Buku Ajar Sendiri

Islam Menjamin Harta Seorang Istri

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)

Jika mereka bercerai, harta yang dimiliki sangat jelas akan tetap menjadi miliknya masing-masing, dan jika suami atau istri wafat maka jelas ahli waris dari pihak keluarganya seperti ayah dan ibunya berhak mendapatkan warisan dari harta yang ditinggalkannya.

Ada beberapa harta istri yang menjadi milik pribadinya setelah pernikahan, yaitu:

1. Nafkah yang didapatkan dari suami.

Nafkah tersebut menjadi milik istri dan anak-anak, saat ia bisa mengelolanya dengan baik sehingga tercukupi semua kebutuhan kemudian ada kelebihannya, maka harta yang lebih tersebut menjadi hak milik istri. Allah berfirman:

وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ

“Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.” (2: 233)

2. Penghasilan yang didapatkan oleh istri dari hasil usaha atau pekerjaannya sendiri, maka itu menjadi harta milik dirinya.

3. Harta hibah yang diberikan suami atau orangtua istri atau hibah dari saudaranya atau dari yang lainnya.

4. Harta warisan yang didapatkan dari harta peninggalan orangtuanya yang wafat.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak. [Ln]

Tags: Islam Menjamin Harta Seorang Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Serangga Tertipu Cahaya

Next Post

Peduli Palestina, Salimah Kota Blitar Kumpulkan Donasi

Next Post
Peduli Palestina, Salimah Kota Blitar Kumpulkan Donasi

Peduli Palestina, Salimah Kota Blitar Kumpulkan Donasi

Penyebab Anak Tantrum dan Cara Mengatasinya

Penyebab Anak Tantrum dan Cara Mengatasinya

Firasat yang Rasulullah Rasakan Saat Ajalnya Sudah Dekat

Firasat yang Rasulullah Rasakan Saat Ajalnya Sudah Dekat

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8360 shares
    Share 3344 Tweet 2090
  • Siswa SMA Islam PB Soedirman Bangun Perusahaan Mini di Desa Cibunian, Warga Sambut Antusias Bazar Murah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3770 shares
    Share 1508 Tweet 943
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2238 shares
    Share 895 Tweet 560
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4590 shares
    Share 1836 Tweet 1148
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5110 shares
    Share 2044 Tweet 1278
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4284 shares
    Share 1714 Tweet 1071
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3344 shares
    Share 1338 Tweet 836
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga