• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Mainan Boneka

Januari 8, 2022
in Unggulan, Ustazah
mainan boneka

Foto: Pexels

116
SHARES
893
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Reposted from @cholilnafis Boneka. Mainan boneka itu boleh sebagai hobi. Biasanya anak kecil atau pemudi senang mengoleksi boneka.

Ya hukumnya boleh saja seperti hadits Siti Aisyah yang main boneka dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan. Bahkan dalam hadits lainnya Rasulullah senyum atas boneka milik Siti Aisyah yang berbentuk kuda bersayap.

Masalahnya adalah ketika boneka dipersepsikan sebagai anak yang hidup bernyawa yang dibeli puluhan juta tentu itu berlebihan. Yaitu mubarzdzir dan israf yang hukumnya haram.

Begitu juga kalau boneka dijadikan persemayaman arwah atau makhluk halus maka hukumnya haram. Pastinya itu jin yang mungkin akan menjerumuskan.

Baca juga: Ngaji Tauhid, Tafsir Ibnu Katsir

Menganggap boneka mempunyai kekuatan yang dapat memberi keberuntungan dan kebahagiaan. Bahkan dikultuskan untuk mendapatkan rezeki dan ketenaran pastinya haram. Kalau bonekanya disembah pasti itu syirik karena menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala dengan makhluk-Nya.

Baiknya salurkan hartanya untuk membantu anak tak mampu dan yatim atau piatu. Salurkan kasih sayangnya kepada keluarganya. Segeralah menikah dan sayangi keluarga atau anak asuhnya.

Hukum Mainan Boneka

Saat pulang perang Tabuk atau Khaibar, Nabi masuk ke dalam rumah. Seketika angin bertiup menyingkap kain penutup rak.

Maka Nabi melihat mainan boneka milik Aisyah. Nabi bertanya, “Apa ini, wahai Aisyah?”

Aisyah berkata, “Mainanku.”

Nabi melihat kuda mainan yang bersayap terbuat dari kain perca di antara boneka, seraya bertanya, “Yang ini apa?”

Ia menjawab, “Kuda.”

Nabi berkata, “Ini apa?” seraya menunjuk sayapnya.

la menjawab, “Sayap.”

Nabi berkata heran, “Kuda memiliki sayap?”

Aisyah menjawab, “Apakah engkau tidak pernah dengar bahwa Nabi Sulaiman memiliki kuda bersayap?”

Mendengar jawaban Aisyah, Nabi tertawa hingga kelihatan gigi taringnya. Hadits riwayat Abu Daud, dan dishahihkan oleh Al-Albani.

Dalam hadits lain, diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata, “Aku memiliki mainan boneka di rumah Nabi, aku bermain bersama anak-anak wanita yang lain di rumah Nabi. Bila Nabi masuk ke dalam rumah maka anak-anak wanita itu pun bersembunyi, lalu bermain bersamaku.” (HR. Al-Bukhari)

Catatan Ustazah Lulung Ummu Mumtaza di IG @lulungmanis, Rabu (05/01/2022).

Ustazah Lulung dikenal sebagai daiyah yang selalu bersemangat dalam berdakwah, syiar dakwahnya diterima oleh banyak orang. Beliau juga mengisi pengajian rutin di beberapa media televisi nasional dan undangan ceramah dari berbagai komunitas di luar negeri.

[Wnd]

Tags: Lulung Ummu Mumtazaustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tempat Wisata di Bogor, Pesona Kawah Ratu Gunung Salak

Next Post

Penerimaan yang Mulai Berubah

Next Post
penerimaan

Penerimaan yang Mulai Berubah

menemukan rasa

Menemukan Rasa dalam Shalat

Pererat Ukhuwah, Hijabersmom Community Bekasi Gelar Kegiatan Simosi

Pererat Ukhuwah, Hijabersmom Community Bekasi Gelar Kegiatan Simosi

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5098 shares
    Share 2039 Tweet 1275
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7565 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3156 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga