• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 30 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Mainan Boneka

08/01/2022
in Unggulan, Ustazah
mainan boneka

Foto: Pexels

130
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Reposted from @cholilnafis Boneka. Mainan boneka itu boleh sebagai hobi. Biasanya anak kecil atau pemudi senang mengoleksi boneka.

Ya hukumnya boleh saja seperti hadits Siti Aisyah yang main boneka dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan. Bahkan dalam hadits lainnya Rasulullah senyum atas boneka milik Siti Aisyah yang berbentuk kuda bersayap.

Masalahnya adalah ketika boneka dipersepsikan sebagai anak yang hidup bernyawa yang dibeli puluhan juta tentu itu berlebihan. Yaitu mubarzdzir dan israf yang hukumnya haram.

Begitu juga kalau boneka dijadikan persemayaman arwah atau makhluk halus maka hukumnya haram. Pastinya itu jin yang mungkin akan menjerumuskan.

Baca juga: Ngaji Tauhid, Tafsir Ibnu Katsir

Menganggap boneka mempunyai kekuatan yang dapat memberi keberuntungan dan kebahagiaan. Bahkan dikultuskan untuk mendapatkan rezeki dan ketenaran pastinya haram. Kalau bonekanya disembah pasti itu syirik karena menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala dengan makhluk-Nya.

Baiknya salurkan hartanya untuk membantu anak tak mampu dan yatim atau piatu. Salurkan kasih sayangnya kepada keluarganya. Segeralah menikah dan sayangi keluarga atau anak asuhnya.

Hukum Mainan Boneka

Saat pulang perang Tabuk atau Khaibar, Nabi masuk ke dalam rumah. Seketika angin bertiup menyingkap kain penutup rak.

Maka Nabi melihat mainan boneka milik Aisyah. Nabi bertanya, “Apa ini, wahai Aisyah?”

Aisyah berkata, “Mainanku.”

Nabi melihat kuda mainan yang bersayap terbuat dari kain perca di antara boneka, seraya bertanya, “Yang ini apa?”

Ia menjawab, “Kuda.”

Nabi berkata, “Ini apa?” seraya menunjuk sayapnya.

la menjawab, “Sayap.”

Nabi berkata heran, “Kuda memiliki sayap?”

Aisyah menjawab, “Apakah engkau tidak pernah dengar bahwa Nabi Sulaiman memiliki kuda bersayap?”

Mendengar jawaban Aisyah, Nabi tertawa hingga kelihatan gigi taringnya. Hadits riwayat Abu Daud, dan dishahihkan oleh Al-Albani.

Dalam hadits lain, diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata, “Aku memiliki mainan boneka di rumah Nabi, aku bermain bersama anak-anak wanita yang lain di rumah Nabi. Bila Nabi masuk ke dalam rumah maka anak-anak wanita itu pun bersembunyi, lalu bermain bersamaku.” (HR. Al-Bukhari)

Catatan Ustazah Lulung Ummu Mumtaza di IG @lulungmanis, Rabu (05/01/2022).

Ustazah Lulung dikenal sebagai daiyah yang selalu bersemangat dalam berdakwah, syiar dakwahnya diterima oleh banyak orang. Beliau juga mengisi pengajian rutin di beberapa media televisi nasional dan undangan ceramah dari berbagai komunitas di luar negeri.

[Wnd]

Tags: Lulung Ummu Mumtazaustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tempat Wisata di Bogor, Pesona Kawah Ratu Gunung Salak

Next Post

Penerimaan yang Mulai Berubah

Next Post
penerimaan

Penerimaan yang Mulai Berubah

menemukan rasa

Menemukan Rasa dalam Shalat

Pererat Ukhuwah, Hijabersmom Community Bekasi Gelar Kegiatan Simosi

Pererat Ukhuwah, Hijabersmom Community Bekasi Gelar Kegiatan Simosi

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9431 shares
    Share 3772 Tweet 2358
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Rekomendasi Warna Baju yang Cocok Dipadukan dengan Celana Coklat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Merawat Rambut Anti Ketombe untuk Wanita Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11798 shares
    Share 4719 Tweet 2950
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga