• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Mainan Boneka

08/01/2022
in Unggulan, Ustazah
mainan boneka

Foto: Pexels

127
SHARES
975
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Reposted from @cholilnafis Boneka. Mainan boneka itu boleh sebagai hobi. Biasanya anak kecil atau pemudi senang mengoleksi boneka.

Ya hukumnya boleh saja seperti hadits Siti Aisyah yang main boneka dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan. Bahkan dalam hadits lainnya Rasulullah senyum atas boneka milik Siti Aisyah yang berbentuk kuda bersayap.

Masalahnya adalah ketika boneka dipersepsikan sebagai anak yang hidup bernyawa yang dibeli puluhan juta tentu itu berlebihan. Yaitu mubarzdzir dan israf yang hukumnya haram.

Begitu juga kalau boneka dijadikan persemayaman arwah atau makhluk halus maka hukumnya haram. Pastinya itu jin yang mungkin akan menjerumuskan.

Baca juga: Ngaji Tauhid, Tafsir Ibnu Katsir

Menganggap boneka mempunyai kekuatan yang dapat memberi keberuntungan dan kebahagiaan. Bahkan dikultuskan untuk mendapatkan rezeki dan ketenaran pastinya haram. Kalau bonekanya disembah pasti itu syirik karena menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala dengan makhluk-Nya.

Baiknya salurkan hartanya untuk membantu anak tak mampu dan yatim atau piatu. Salurkan kasih sayangnya kepada keluarganya. Segeralah menikah dan sayangi keluarga atau anak asuhnya.

Hukum Mainan Boneka

Saat pulang perang Tabuk atau Khaibar, Nabi masuk ke dalam rumah. Seketika angin bertiup menyingkap kain penutup rak.

Maka Nabi melihat mainan boneka milik Aisyah. Nabi bertanya, “Apa ini, wahai Aisyah?”

Aisyah berkata, “Mainanku.”

Nabi melihat kuda mainan yang bersayap terbuat dari kain perca di antara boneka, seraya bertanya, “Yang ini apa?”

Ia menjawab, “Kuda.”

Nabi berkata, “Ini apa?” seraya menunjuk sayapnya.

la menjawab, “Sayap.”

Nabi berkata heran, “Kuda memiliki sayap?”

Aisyah menjawab, “Apakah engkau tidak pernah dengar bahwa Nabi Sulaiman memiliki kuda bersayap?”

Mendengar jawaban Aisyah, Nabi tertawa hingga kelihatan gigi taringnya. Hadits riwayat Abu Daud, dan dishahihkan oleh Al-Albani.

Dalam hadits lain, diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata, “Aku memiliki mainan boneka di rumah Nabi, aku bermain bersama anak-anak wanita yang lain di rumah Nabi. Bila Nabi masuk ke dalam rumah maka anak-anak wanita itu pun bersembunyi, lalu bermain bersamaku.” (HR. Al-Bukhari)

Catatan Ustazah Lulung Ummu Mumtaza di IG @lulungmanis, Rabu (05/01/2022).

Ustazah Lulung dikenal sebagai daiyah yang selalu bersemangat dalam berdakwah, syiar dakwahnya diterima oleh banyak orang. Beliau juga mengisi pengajian rutin di beberapa media televisi nasional dan undangan ceramah dari berbagai komunitas di luar negeri.

[Wnd]

Tags: Lulung Ummu Mumtazaustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tempat Wisata di Bogor, Pesona Kawah Ratu Gunung Salak

Next Post

Penerimaan yang Mulai Berubah

Next Post
penerimaan

Penerimaan yang Mulai Berubah

menemukan rasa

Menemukan Rasa dalam Shalat

Pererat Ukhuwah, Hijabersmom Community Bekasi Gelar Kegiatan Simosi

Pererat Ukhuwah, Hijabersmom Community Bekasi Gelar Kegiatan Simosi

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    384 shares
    Share 154 Tweet 96
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8575 shares
    Share 3430 Tweet 2144
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11401 shares
    Share 4560 Tweet 2850
  • Interpretasi Maqasid Syariah yang Relevan Bagi Kebijakan di Pasar Halal Global

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3856 shares
    Share 1542 Tweet 964
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2192 shares
    Share 877 Tweet 548
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4391 shares
    Share 1756 Tweet 1098
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1384 shares
    Share 554 Tweet 346
  • Simak Manfaat Cabai Gendot untuk Kesehatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga