• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Mainan Boneka

Januari 8, 2022
in Unggulan, Ustazah
mainan boneka

Foto: Pexels

115
SHARES
887
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Reposted from @cholilnafis Boneka. Mainan boneka itu boleh sebagai hobi. Biasanya anak kecil atau pemudi senang mengoleksi boneka.

Ya hukumnya boleh saja seperti hadits Siti Aisyah yang main boneka dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan. Bahkan dalam hadits lainnya Rasulullah senyum atas boneka milik Siti Aisyah yang berbentuk kuda bersayap.

Masalahnya adalah ketika boneka dipersepsikan sebagai anak yang hidup bernyawa yang dibeli puluhan juta tentu itu berlebihan. Yaitu mubarzdzir dan israf yang hukumnya haram.

Begitu juga kalau boneka dijadikan persemayaman arwah atau makhluk halus maka hukumnya haram. Pastinya itu jin yang mungkin akan menjerumuskan.

Baca juga: Ngaji Tauhid, Tafsir Ibnu Katsir

Menganggap boneka mempunyai kekuatan yang dapat memberi keberuntungan dan kebahagiaan. Bahkan dikultuskan untuk mendapatkan rezeki dan ketenaran pastinya haram. Kalau bonekanya disembah pasti itu syirik karena menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala dengan makhluk-Nya.

Baiknya salurkan hartanya untuk membantu anak tak mampu dan yatim atau piatu. Salurkan kasih sayangnya kepada keluarganya. Segeralah menikah dan sayangi keluarga atau anak asuhnya.

Hukum Mainan Boneka

Saat pulang perang Tabuk atau Khaibar, Nabi masuk ke dalam rumah. Seketika angin bertiup menyingkap kain penutup rak.

Maka Nabi melihat mainan boneka milik Aisyah. Nabi bertanya, “Apa ini, wahai Aisyah?”

Aisyah berkata, “Mainanku.”

Nabi melihat kuda mainan yang bersayap terbuat dari kain perca di antara boneka, seraya bertanya, “Yang ini apa?”

Ia menjawab, “Kuda.”

Nabi berkata, “Ini apa?” seraya menunjuk sayapnya.

la menjawab, “Sayap.”

Nabi berkata heran, “Kuda memiliki sayap?”

Aisyah menjawab, “Apakah engkau tidak pernah dengar bahwa Nabi Sulaiman memiliki kuda bersayap?”

Mendengar jawaban Aisyah, Nabi tertawa hingga kelihatan gigi taringnya. Hadits riwayat Abu Daud, dan dishahihkan oleh Al-Albani.

Dalam hadits lain, diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata, “Aku memiliki mainan boneka di rumah Nabi, aku bermain bersama anak-anak wanita yang lain di rumah Nabi. Bila Nabi masuk ke dalam rumah maka anak-anak wanita itu pun bersembunyi, lalu bermain bersamaku.” (HR. Al-Bukhari)

Catatan Ustazah Lulung Ummu Mumtaza di IG @lulungmanis, Rabu (05/01/2022).

Ustazah Lulung dikenal sebagai daiyah yang selalu bersemangat dalam berdakwah, syiar dakwahnya diterima oleh banyak orang. Beliau juga mengisi pengajian rutin di beberapa media televisi nasional dan undangan ceramah dari berbagai komunitas di luar negeri.

[Wnd]

Tags: Lulung Ummu Mumtazaustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tempat Wisata di Bogor, Pesona Kawah Ratu Gunung Salak

Next Post

Penerimaan yang Mulai Berubah

Next Post
penerimaan

Penerimaan yang Mulai Berubah

menemukan rasa

Menemukan Rasa dalam Shalat

Pererat Ukhuwah, Hijabersmom Community Bekasi Gelar Kegiatan Simosi

Pererat Ukhuwah, Hijabersmom Community Bekasi Gelar Kegiatan Simosi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7386 shares
    Share 2954 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3014 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga