Friday, April 23, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustadzah

Hukum Menukar Uang Lebaran

June 20, 2017
in Ustadzah
1 min read
0
65
SHARES
502
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Foto: liputan6

Oleh: Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA
(Majelis Fatwa dan Pusat Kajian
Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia)

Chanelmuslim.com-Bagaimana hukum menukar uang lama dengan uang baru, yang selalu marak ketika menjelang lebaran tiba? Apakah hal tersebut termasuk kategori Riba?

Hukum menukar uang dengan uang dirinci sebagai berikut:

1. Jika satu jenis mata uang (emas dengan emas, rupiah dengan rupiah, dolar dengan dolar) maka jumlahnya harus sama dan tidak boleh berbeda, baik antara yang bagus dan yang jelek, antara yang baru dengan yang lama, antara uang besar dengan uang receh tetap disyaratkan sama nominalnya.

2. Jika mata uang dari jenis yang berbeda (rupiah dengan dolar, euro dengan real, dolar dengan yen) boleh berbeda nominalnya sesuai dengan harga yang berlaku.

Kesimpulan menukar uang lama dengan uang baru dengan nominal yang berbeda haram karena termasuk riba. Berdasarkan pada hadits:

????????? ??????????? ???????????? ???????????? ?????????? ?????????? ???????????? ???????????? ??????????? ??????????? ??????????? ??????????? ??????? ???????? ????? ?????? ?????? ????? ???? ?????????? ?????? ??????? ??????? ???????????? ????? ???????

“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran) harus sama dan dibayar tunai. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan dan orang yang memberinya sama-sama berdosa.” (HR. Muslim no. 1584)

Adapun yang menyatakan kebolehannya dengan alasan bahwa uang lebihnya adalah uang jasa, tidaklah bisa diterima, karena jasa tidak boleh dibayar dengan barang sejenis yang termasuk dalam ribawiyyat (barang-barang riba) sebagaimana hadits diatas.

Wallâhu A’lam

Previous Post

Sukses dengan KITA MART, Komunitas MTW Luncurkan KITA PAY

Next Post

Pemuda Muhammadiyah Sayangkan Pihak Tertentu yang Sebut ‘Full Day School’

Related Posts

Pentingnya Keharmonisan Keluarga

Pentingnya Keharmonisan Keluarga

April 22, 2021
501
Membangun Ketahanan Keluarga dengan Al-Qur’an

Membangun Ketahanan Keluarga dengan Al-Qur’an

April 19, 2021
503
Ruh Zikir dan Doa

Keluarga yang Bersama Al-Quran di Bulan Ramadan

April 17, 2021
509
Membangun Keluarga Sakinah Tanpa Amarah

Manfaat Sikap Sabar bagi Seorang Muslim

April 14, 2021
508
10 Hal yang Sia-Sia

19 Adab-Adab Ramadan Dalam Keluarga

April 12, 2021
508
8 Cara Istri Menghargai Perjuangan Suami

8 Cara Istri Menghargai Perjuangan Suami

April 9, 2021
508
Yakinlah, Ramadan Masa Pandemi Tetap Sama dengan Masa Normal

Yakinlah, Ramadan Masa Pandemi Tetap Sama dengan Masa Normal

April 8, 2021
508
8 Persiapan Menuju Optimalisasi Ibadah Ramadan

8 Persiapan Menuju Optimalisasi Ibadah Ramadan

April 7, 2021
515
Ibadah Ramadan Tidak Berubah Meski Pandemi

Ibadah Ramadan Tidak Berubah Meski Pandemi

April 6, 2021
510
Membangun Keluarga Sakinah Tanpa Amarah

Membangun Keluarga Sakinah Tanpa Amarah

April 4, 2021
513
Next Post

Pemuda Muhammadiyah Sayangkan Pihak Tertentu yang Sebut 'Full Day School'

Ini Tren Busana Idul Fitri 2017 Versi Desainer Kursien Karzai

Resmi Bekerja, Ini Badan Pengelola Keuangan Haji 

Terbaru

LAZ Al Azhar Sumatera Barat Percepat Pembangunan Pondok Qur’an

LAZ Al Azhar Sumatera Barat Percepat Pembangunan Pondok Qur’an

April 22, 2021
Sudah Ada Polisi Wanita Menjaga Jamaah Umrah

Sudah Ada Polisi Wanita Menjaga Jamaah Umrah

April 22, 2021
UEA Batasi Pergerakan Orang yang Belum Divaksin

UEA Batasi Pergerakan Orang yang Belum Divaksin

April 22, 2021
Keponakan Kardinal di Bosnia Masuk Islam

Keponakan Kardinal di Bosnia Masuk Islam

April 22, 2021
Muslimah Wahdah Siap Tebar Ifthar di Seluruh Penjuru Nusantara

Muslimah Wahdah Siap Tebar Ifthar di Seluruh Penjuru Nusantara

April 22, 2021
Ramadan, Ajang Melatih Prestasi Ibadah Anak

Ramadan, Ajang Melatih Prestasi Ibadah Anak

April 22, 2021
UEA Luncurkan DubaiNow untuk Pembayaran Zakat

UEA Luncurkan DubaiNow untuk Pembayaran Zakat

April 22, 2021
Arab Saudi Tetap Larang Penerbangan 20 Negara

Arab Saudi Tetap Larang Penerbangan 20 Negara

April 22, 2021
Yellow Fit Kitchen, Referensi Catering Diet Sehat di Indonesia

Yellow Fit Kitchen, Referensi Catering Diet Sehat di Indonesia

April 22, 2021
Peristiwa Terbukanya Gerbang Kota Amorium

Peristiwa Terbukanya Gerbang Kota Amorium

April 22, 2021

Terpopuler

  • Komunitas Muslim Indonesia di Australia Berbagi Paket Berbuka Puasa di Australia dan Indonesia

    Komunitas Muslim Indonesia di Australia Berbagi Paket Berbuka Puasa di Australia dan Indonesia

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Pesan Allah dalam Surat Al Maun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Atap Padang Mahsyar, Serial Web Besutan M Dedy Vansophi Diluncurkan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga