• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Resmi Bekerja, Ini Badan Pengelola Keuangan Haji 

20/06/2017
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ketua Pansel Mulya Siregar menyerahkan Kepres Pengangkatan kepada Pengurus BPKH. (foto: istimewa)

ChanelMuslim.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah resmi beroperasi.  Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Surat Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2017 tanggal 7 Juni 2017 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas (DP) dan Anggota Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kepres ini telah diserahkan Ketua Pansel BPKH Mulya Siregar  kepada para pengurus BPKH, baik Dewan Pengawas maupun Badan Pelaksana di Kantor Kementerian Agama.

Serah terima ini disaksikan oleh Sekjen Kemenag yang juga Sekretaris Pansel BPKH.

“Alhamdulillah, BPKH telah terpilih, Kepres juga sudah. Kini, tinggal menyusun Struktur Organisasi, Masterplan, SOP, dan Job Descriptions,” terang Nur Syam, Rabu (14/06) pekan lalu dalam siaran pers BPKH.

Sebelumnya, Mulya Siregar bercerita tentang proses pemilihan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH yang menguras energi, karena beratnya kerja BPKH. 

“Dibutuhkan orang-orang yang benar-benar mumpuni dan berkualitas untuk mengejar ketertinggalan kita di bidang ini. Yang mau bekerja keras untuk bangsa,” kata Mulya.

Mulya berharap  yang mendapat amanah, bisa menjadi tim solid.
BPKH akan bekerja berdasarkan amanat UU No 34/2014 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji. 

Berikut ini daftar nama tujuh Anggota Dewan Pengawas:

1. Yuslam Fauzi, sebagai Ketua merangkap Anggota
2 Khasan Faozi, sebagai Anggota
3. Muhammad Hatta, sebagai Anggota
4. Marsudi Syuhud, sebagai Anggota
5. Suhaji Lestiadi, sebagai Anggota
6. Muhammad Akhyar Adnan, sebagai Anggota
7. Abdul Hamid Paddu, 
sebagai Anggota

Sedangkan 7 nama Anggota Badan Pelaksana, sebagai berikut:

1. Iskandar Zulkarnain
2. Acep Riana Jayaprawira
3. Ajar Susanto Broto
4. Anggito Abimanyu
5. Benny Witjaksono
6. Hurriyah El-Islamy
7. Rahmat Hidayat

Selamat. (jwt/rilis).

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Tren Busana Idul Fitri 2017 Versi Desainer Kursien Karzai

Next Post

HmC Malang-Lazis Sabilillah Gelar Bukber dan Santunan Mustahik 

Next Post

HmC Malang-Lazis Sabilillah Gelar Bukber dan Santunan Mustahik 

Masjid Trans Studio Bandung, Bukan Sekadar Masjid Biasa

Resep Nastar Nanas Lumer, Kue Kering Wajib Saat Lebaran

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8855 shares
    Share 3542 Tweet 2214
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Inilah Para Pemain Muslim Tim Swiss di Piala Eropa 2020

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3989 shares
    Share 1596 Tweet 997
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11570 shares
    Share 4628 Tweet 2893
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2266 shares
    Share 906 Tweet 567
  • Ini Kandungan Anggur Hijau yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Otak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1431 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Berbagai Jenis Kacang dan Manfaatnya

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keutamaan Menghafal 40 Hadits Menurut Imam Nawawi

    1772 shares
    Share 709 Tweet 443
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga