• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Resmi Bekerja, Ini Badan Pengelola Keuangan Haji 

20/06/2017
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ketua Pansel Mulya Siregar menyerahkan Kepres Pengangkatan kepada Pengurus BPKH. (foto: istimewa)

ChanelMuslim.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah resmi beroperasi.  Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Surat Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2017 tanggal 7 Juni 2017 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas (DP) dan Anggota Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kepres ini telah diserahkan Ketua Pansel BPKH Mulya Siregar  kepada para pengurus BPKH, baik Dewan Pengawas maupun Badan Pelaksana di Kantor Kementerian Agama.

Serah terima ini disaksikan oleh Sekjen Kemenag yang juga Sekretaris Pansel BPKH.

“Alhamdulillah, BPKH telah terpilih, Kepres juga sudah. Kini, tinggal menyusun Struktur Organisasi, Masterplan, SOP, dan Job Descriptions,” terang Nur Syam, Rabu (14/06) pekan lalu dalam siaran pers BPKH.

Sebelumnya, Mulya Siregar bercerita tentang proses pemilihan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH yang menguras energi, karena beratnya kerja BPKH. 

“Dibutuhkan orang-orang yang benar-benar mumpuni dan berkualitas untuk mengejar ketertinggalan kita di bidang ini. Yang mau bekerja keras untuk bangsa,” kata Mulya.

Mulya berharap  yang mendapat amanah, bisa menjadi tim solid.
BPKH akan bekerja berdasarkan amanat UU No 34/2014 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji. 

Berikut ini daftar nama tujuh Anggota Dewan Pengawas:

1. Yuslam Fauzi, sebagai Ketua merangkap Anggota
2 Khasan Faozi, sebagai Anggota
3. Muhammad Hatta, sebagai Anggota
4. Marsudi Syuhud, sebagai Anggota
5. Suhaji Lestiadi, sebagai Anggota
6. Muhammad Akhyar Adnan, sebagai Anggota
7. Abdul Hamid Paddu, 
sebagai Anggota

Sedangkan 7 nama Anggota Badan Pelaksana, sebagai berikut:

1. Iskandar Zulkarnain
2. Acep Riana Jayaprawira
3. Ajar Susanto Broto
4. Anggito Abimanyu
5. Benny Witjaksono
6. Hurriyah El-Islamy
7. Rahmat Hidayat

Selamat. (jwt/rilis).

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Tren Busana Idul Fitri 2017 Versi Desainer Kursien Karzai

Next Post

HmC Malang-Lazis Sabilillah Gelar Bukber dan Santunan Mustahik 

Next Post

HmC Malang-Lazis Sabilillah Gelar Bukber dan Santunan Mustahik 

Masjid Trans Studio Bandung, Bukan Sekadar Masjid Biasa

Resep Nastar Nanas Lumer, Kue Kering Wajib Saat Lebaran

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    4998 shares
    Share 1999 Tweet 1250
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7980 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11165 shares
    Share 4466 Tweet 2791
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Ini Lima Masjid Referensi Kajian Sunnah di Jabodetabek

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga