• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Pro Kontra Hukum Perayaan Maulid Nabi yang Perlu Sahabat Muslim Ketahui (Bag. 1)

September 16, 2024
in Syariah, Unggulan
Menyambut Ramadan Mubarok

(foto: pixabay)

100
SHARES
773
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH ada dasar hukum perayaan maulid nabi? Apakah itu termasuk perkara ibadah/muamalah/yang lainnya?

Mengingat di zaman RasuluLlaah dan para sahabat, tabiin, tabiut dan tabiin itu tidak ada. Baru ada di zaman setelahnya, kalau dari kalangan yang memperbolehkan mengisahkan bahwa maulid bermula atas hasil itjihad di zaman Sultan Salahudin al Ayyubi yang bermaksud ingin membangkitkan semangat jihad kaum muslimin dengan meneladani rasuluLlaah, maka diadakan hal ini.

Kalau kalangan yang menilai itu adalah bi’dah dalam pemahaman ana karena itu bentuk hal yang baru bahkan ibadah baru yang tidak pernah dicontohkan oleh generasi terbaik umat ini. (Moko, Depok)

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa Ba’d

Tidak ada penceritaan secara detil kelahiran Nabi shallallahu alaihi wa sallam oleh Nabi sendiri, kecuali hadits berikut:

Dari Abu Qatadah Al Anshari Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

Nabi ditanya tentang puasa pada hari Senin. Beliau menjawab: “Itu adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus menjadi rasul, atau diturunkan kepadaku (wahyu).” (HR. Muslim No. 1162)

Bahkan pada hari Senin pula Beliau shallallahu alaihi wa sallam diwafatkan.

Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa dia ditanya:

أَيِّ يَوْمٍ تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ

Hari apakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam wafat? Beliau menjawab: “Hari Senin.” (HR. Bukhari No. 1387)

Baca Juga: Maulid Nabi Muhammad, Yuk Baca Kisah Nenek Moyang Rasulullah

Pro Kontra Hukum Perayaan Maulid Nabi yang Perlu Sahabat Muslim Ketahui (Bag. 1)

Ini sangat wajar sebab keluhuran budi pekerti Beliau shallallahu alaihi wa sallam tidak memungkinkan menceritakan kehebatan, keunggulan, dan kemuliaan hari lahirnya sendiri.

Seorang Nabi apalagi sayyidul anbiya’ mustahil memiliki sifat ‘ujub.

Sehingga jika ada yang mengatakan “Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah memuliakan hari kelahirannya sendiri” adalah benar adanya.

Akhirnya, kitalah umatnya yang memuliakan dan menampakkan kegembiraan atas kelahiran Nabi shallallahu alaihi wa sallam, sebagaimana firman Allah azza wa jalla tentang kegembiraan Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam atas lahirnya Nabi Ismail ‘Alaihissalam.

Allah azza wa jalla berfirman:

فَبَشَّرْنَاهُ بِغُلامٍ حَلِيمٍ

“Maka Kami beri dia (Nabi Ibrahim) kabar gembira dengan (lahirnya) seorang anak yang amat sabar (yakni Nabi Ismail)” (QS. Ash Shafat (37): 101)

Jadi, sebagaimana kelahiran Nabi Ismail ‘Alaihissalam adalah sebuah kegembiraan bagi ayahnya, maka kegembiraan pula bagi kaum muslimin atas kelahiran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.

Oleh karena itu, jangan diingkari kebahagiaan kaum muslimin atas kelahirannya, pujian-pujian kepadanya, sebab Allah azza wa jalla pun memujinya dalam Al Quran, demikian juga para sahabatnya, para ulama dan orang-orang utama, maka kaum muslimin layak memberikan pujian yang berlimpah kepadanya, selama tidak ada pensifatan ketuhanan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata –seperti yang dikutip oleh Imam Ibnu Hajar Al Haitami Rahimahullah:

وَأَيُّ نِعْمَةٍ أَعْظَمُ مِنْ النِّعْمَةِ بِبُرُوزِ هَذَا النَّبِيِّ الَّذِي هُوَ نَبِيُّ الرَّحْمَةِ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ

Dan, nikmat apakah yang paling besar dibanding nikmat kelahiran Nabi yang mulia ini, dialah Nabi yang menjadi rahmat pada hari itu. ( Tuhfatul Muhtaj, 31/377)

 

Tags: Pro Kontra Hukum Perayaan Maulid Nabi yang Perlu Sahabat Muslim Ketahui (Bag. 1)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pentingnya Kecerdasan Emosional Pada Wanita

Next Post

Kebanyakan Fuqaha Mengatakan Menggunting Rambut Hukumnya Wajib

Next Post
Kebanyakan Fuqaha Mengatakan Menggunting Rambut Hukumnya Wajib

Kebanyakan Fuqaha Mengatakan Menggunting Rambut Hukumnya Wajib

Begini Cara Ibrahim dan Hajar Berkomunikasi

Begini Cara Ibrahim dan Hajar Berkomunikasi

Mengonsumsi Buah Buahan dapat Membuang Racun

Mengonsumsi Buah Buahan dapat Membuang Racun

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Aeda Ernawati Resmi Kembali Pimpin Salimah Kudus: Amanah Dakwah untuk Lima Tahun ke Depan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7653 shares
    Share 3061 Tweet 1913
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3223 shares
    Share 1289 Tweet 806
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • 608 KK di Padang Pariaman Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga