ChanelMuslim.com- Majelis Ulama Indonesia (MU) melalui Komisi Informasi dan Komunikasi bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pantauan program tayangan Ramadan 2021/1442 Hijriyah. Hasil pantauan 15 hari pertama masih ditemukan potensi pelanggaran terhadap ketentuan penyiaran.
Ketua Komisi Infokom MUI, Mabroer MS, mengatakan, realitas siaran program Ramadan di sejumlah stasiun yang dari tahun ke tahun tetap mengulang hal yang tak patut dan potensial melanggar ketentuan.
MUI temukan potensi pelanggaran
Perulangan kekeliruan itu terutama, kata dia, dalam empat hal, yakni adegan kekerasan fisik dan verbal
(verbal aggressiveness), tendensi sensualitas, kepatutan etis dan kelaikan syariat, dan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Mabroer memberikan contoh, tayangan program Ramadan di sejumlah stasiun televisi masih ditemukan, meski imbauan dan rekomendasi sudah dilayangkan kepada pihak televisi dari tahun ke tahun.
Tayangan yang mengandung sensualitas dan kekerasan verbal ini kebanyakan didapati di program-program yang bersifat live antara lain Pesbukers New Normal AnTV, Sore-Sore Ambyar TransTV, Ramadhan In The Kost Net TV, dan Pas Buka Trans7.
Dia menyatakan, hal ini tentu patut disayangkan apalagi potensi pelanggaran tersebut hampir berulang di
stasiun-stasiun yang sama setiap tahunnya sepanjang dokumen hasil pantauan MUI beberapa tahun terakhir.
“Hal ini, tentu layak dipertanyakan niat dan kesungguhan memperbaiki diri stasiun yang bersangkutan,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).
Apresiasi terhadap program televisi yang memberi ruang edukasi
Kendati demikian, Mabroer menyatakan MUI memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap lembaga penyiaran
dengan eksistensi ragam program televisi di masa sulit pandemi Covid-19, masih memberi ruang edukasi, refleksi, serta penguatan bulan suci Ramadan.
Dia menyebutkan sebagai contoh, Serambi Islam Spesial Ramadan (TVRI), Aksi Asia 2021 (Indosiar), Islam itu Indah (TransTV), Kalam Hati dan Sahur Time(Kompas TV),
Dai Spesial Indonesia (INEWSTV). Para Pencari Tuhan Jilid 14 (SCTV) yang sudah bertahan selama 14 tahun.
Mutiara Hati (SCTV), Tafsir Al Misbah (Metro TV), Muslim Travellers (NetTV), Cahaya Tauhid (MNC TV), Sinetron Amanah Wali dan Preman Pensiun 5 (RCTI).
Bahkan, kata dia, kini televisi digital pun sudah memiliki program-program Ramadan menarik dan bermuatan positif
seperti Mimbar Sahur Nusantara (Nusantara TV), Talkshow Keagamaan dan Ramadhan Berbagi (Badar TV), The Sunnah (Inspira TV).
MUI sarankan program televisi terus melakukan evaluasi
Sementara itu sebagai langkah perbaikan, Ketua Pokja Media Watch dan Literasi Komisi Infokom MUI, Gun Gun Heryanto,
MUI merekomendasikan kepada pihak media, baik yang terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam produksi siaran program Ramadan,
sebaiknya terus melakukan evaluasi bukan semata pada untung ruginya program di pasaran, tetapi juga terus
berbenah untuk tidak melakukan kesalahan baik yang berupa pelanggaran atau pun ketidak patutan.
“Beberapa hal yang harus diperbaikai untuk 15 hari Ramadan terakhir dan juga mungkin Ramadan di tahun-tahun mendatang yang urgen adalah program-program komedi yang harus naik kelas,” kata dia.
Dia menyebutkan, progam komedi Ramadan banyak yang ikut terjebak pada genre slapstic, dan improvisasi situasional .
Maka yang terjadi adalah, dialog yang merendahkan lawan main. Bahkan mungkin terjerumus pada genre yang lebih ekstrem lagi. Yakni slapstik agresif, offensive dan malah Kebiru-biruan.
Dia menggarisbawahi, di sinilah letak tanggung jawab dalam hirarki penngaruh media, mulai dari level individual, rutinitas media,
hingga manajemen organisasi media dalam upaya membuat isi media “naik kelas” sehingga juga bisa menaikan kelas khalayak.
Baca juga : Majelis Ulama Indonesia Gelar Rakernas ke-5 di Lombok, Berikut Alasannya
Industri pertelevisian berfungsi mencerdaskan dan membentuk karakter bangsa
Dia menegaskan MUI selalu memandang industri pertelevisian sebagai mitra strategis untuk sama-sama mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat sekaligus membentuk karakter bangsa.
Seluruh evaluasi, apresiasi, dan rekomendasi yang diberikan MUI ini dalam konteks sama-sama menjaga peradaban rakyat Indonesia lebih maju ke depannya.
MUI melakukan pemantauan program siaran Ramadan setiap tahunnya. Kegiatan ini berlangsung ke-14 sejak 2007. Tahun ini, 1442 H/2021 pantauan dibagi menjadi dua tahapan.
Pemantauan Tahap I, 15 hari pertama Ramadan dan Pemantauan Tahap II, 15 hari terakhir. Pemantauan dilakukan terhadap 20 stasiun TV,
yakni: TVRI, TvOne, ANTV, MetroTV, Trans7, TransTV, SCTV, Indosiar, RCTI, MNC TV, GTV, Kompas TV, iNews, NET, RTV, NusantaraTV, BadarTV, InspiraTV, MentariTV, ElshintaTV.
Sementara itu, dalam evaluasi bersama MUI, KPI, dan Kementerian Agama dengan lembaga penyiaran televisi, Jumat (30/4/2021),
tercetus pemahaman bersama dari sejumlah lembaga penyiaran televisi untuk memperbaiki sejumlah tayangan Ramadhan yang ditemukan potensi pelanggaran tersebut. [Ind/Wld].