• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Kenali Batasan Aurat di Hadapan Mahram

21/06/2024
in Syariah, Unggulan
Kenali Batasan Aurat Dihadapan Mahram

Foto: Pixabay

122
SHARES
938
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Aturan tentang menutup aurat ini tidak hanya ditujukan kepada yang bukan mahram saja, namun juga kepada yang mahramnya sekalipun.

Aurat yang harus ditutup dihadapan mahram tentunya berbeda dengan yang bukan mahram. Para ulama memiliki perbedaan pendapat terkait batasan aurat di hadapan mahram. Berikut ini penjelasannya:

Mazhab Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah

Menurut mazhab ini, anggota tubuh yang boleh terlihat di hadapan mahram hanyalah wajah, kepala, kedua tangan dan dua kaki. Jadi, selain yang telah disebutkan, tidak boleh ditampakkan di hadapan mahramnya.

Baca Juga: Bolehkah Tak Menutup Aurat saat Membaca Qur’an?

Kenali Batasan Aurat di Hadapan Mahram

Bagi keluarga laki-laki yang menjadi mahram perempuan juga perlu menjaga pandangan matanya dari aurat yang secara sengaja atau tidak sengaja terbuka oleh mahram perempuannya itu.

Mazhab Asy-Syafi’iyah

Menurut buku Batasan Aurat di Depan Mahramnya, Ustazah Aini mengutip kitab Mughni al-Muhtaj bahwa mayoritas ulama mazhab Syafi’i berpendapat bahwa aurat wanita yang boleh terlihat oleh mahramnya adalah anggota tubuhnya selain yang ada di antara pusar dan lutut, dengan syarat aman dari fitnah syahwat.

Mazhab Al-Hanafiyah 

Sedangkan menurut mazhab ini, aurat wanita yang tidak boleh terlihat di hadapan mahramnya adalah anggota tubuh yang ada di antara pusar dan lutut, punggungnya dan perutnya.

Artinya, anggota tubuh wanita yang boleh terlihat oleh mahramnya adalah yang selain dari anggota tubuh tersebut, jika ada dalam keadaan aman dari fitnah dan tidak disertai syahwat.

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ

Dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra–putra mereka, atau putra–putra suami mereka….” (QS. An–Nur: 31)
Yang dimaksud dengan kalimat ‘jangan menampakkan perhiasannya’ dalam ayat di atas adalah larangan menampakkan ‘anggota tubuh’ yang lazimnya menjadi objek yang dipakaikan perhiasan.
Maka kepala boleh dilihat oleh mahram, karena ia objek yang lazim dipakaikan mahkota, leher dan dada untuk kalung, telinga untuk anting, pergelangan tangan untuk gelang, pergelangan kaki untuk gelang kaki, jari untuk cincin, punggungnya telapak kaki untuk dihiasi daun pacar, dll.
Berbeda dengan perut, punggung dan paha yang lazimnya tidak untuk dipakaikan perhiasan. [Ln]
Tags: Kenali Batasan Aurat Dihadapan Mahram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa Grab 2024 untuk Para Pelajar Hingga Mahasiswa S1

Next Post

Khadijah: Sang Pendamping Setia Rasulullah

Next Post
Khadijah: Sang Pendamping Setia Rasulullah yang Mendapatkan Salam dari Surga

Khadijah: Sang Pendamping Setia Rasulullah

Ubadah bin Shamit Menjauhi Jabatan yang Bersangkutan dengan Kemewahan

Ubadah bin Shamit Menjauhi Jabatan yang Bersangkutan dengan Kemewahan

Anugerah Allah kepada Abdullah bin Masud

Anugerah Allah kepada Abdullah bin Masud

  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8307 shares
    Share 3323 Tweet 2077
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3741 shares
    Share 1496 Tweet 935
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4569 shares
    Share 1828 Tweet 1142
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3331 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11301 shares
    Share 4520 Tweet 2825
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2095 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4258 shares
    Share 1703 Tweet 1065
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga