• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Hidup Sederhana Menjadi Pilihan Keluarga (Bag. 1)

Maret 2, 2022
in Unggulan, Ustazah
Hidup Sederhana

Foto: Pexels

89
SHARES
685
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Allah berfirman:

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً اِلٰى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْمًا مَّحْسُوْرًا

“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (QS. Al Isra: 29)

Keluarga harus bisa sejahtera tapi tidak boleh pelit dan boros. Artinya mereka harus hidup sederhana agar bisa selalu berbagi kepada banyak orang.

Para suami itu bisa hidup tenang dan aman jika dapat mengondisikan istri dan anak hidup sederhana jauh dari hidup yang glamour dan menghabiskankan harta. Karena diyakini bahwa harta itu titipan Allah yang akan dimintai pertanggungjawaban dan harus menjadi sarana masuk surga.

Jika pola hidup sederhana berhasil dibiasakan dalam kehidupan berkeluarga dengan istri dan anak, maka suami tidak dituntut lebih dari kemampuan. Bahkan tidak akan mencari harta yang tidak halal.

Sedangkan harta yang didapatkan bisa digunakan untuk hal-hal yang baik dan bermanfaat serta bisa banyak bernilai amal soleh.

Baca juga: Mewaspadai Gaya Hidup Anak

Suami Membiasan Keluarga Hidup Sederhana

Suami yang baik tidak akan membiarkan istri dan anak yang mementingkan ambisi pribadi yang ingin dipuji dengan mengikuti trend kehidupan glamour dengan barang-barang brandit.

Pola hidup sederhana dapat membuat suasana keluarga harmonis. Sebab istri tidak akan membebani suami untuk mencari nafkah yang berlebihan, tidak menimbulkan lelah fisik dan psikhis. Bahkan istri mudah bersyukur dan bisa menabung untuk masa depan yang lebih baik.

Suami yang bisa membiasakan istri cara hidup sederhana akan membuat keluarga bisa hidup tenang, jauh dari konflik, tidak membebaninya dengan ambisi kehidupan mewah yang mengejar kehidupan materialis dan hedonis.

Istri yang sayang kepada suami, maka ia bisa menerima dan berterimakasih kepada suami berapapun nafkah yang didapatkannya. Sehingga istri akan mengelola nafkah tersebut dengan hati-hati.

Istri fokus kepada kebutuhan utama yang disesuaikan dengan kondisi keuangan, tidak berlebihan, tidak akan membeli sesuatu yang mahal dan tidak perlu. Dan bisa menjadi istri yang dermawan dan mengajarkan hidup sederhana kepada anak-anaknya.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagram @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu, Ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Pada akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul. [Wnd]

Tags: Aan Rohanahustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk, Berbagi Kebahagiaan Ramadhan di Palestina

Next Post

Hari Gizi Nasional 2022, BMH Jatim Bagikan 513 Paket Gizi

Next Post
Hari Gizi Nasional 2022, BMH Jatim Bagikan 513 Paket Gizi

Hari Gizi Nasional 2022, BMH Jatim Bagikan 513 Paket Gizi

Keutamaan Shalat Dhuha

Keutamaan Shalat Dhuha

Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS Cetak Amil Kompeten Pengelola Zakat

Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS Cetak Amil Kompeten Pengelola Zakat

  • Ride for Palestine 2 Disambut Meriah di Batang, Semua Elemen Turun Tangan Dukung Aksi 1.000 KM untuk Palestina

    Ride for Palestine 2 Disambut Meriah di Batang, Semua Elemen Turun Tangan Dukung Aksi 1.000 KM untuk Palestina

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Berlaku Adil Kepada Anak

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5125 shares
    Share 2050 Tweet 1281
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7609 shares
    Share 3044 Tweet 1902
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3194 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1559 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Ustazah Hj. Qotrunnada Syathiry Ahmad: Mengajak Umat Islam untuk Membaca Bacaan Bermutu Selama Ramadan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5155 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Masih Sering Klaim Kesuksesan dari Diri Sendiri? Ingat, Segala Kebaikan Itu dari Allah

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga