• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Seorang Petugas Haji Wafat di Tanah Suci, Menag Beri Jaminan Kecelakaan Kerja Rp182 Juta

Agustus 16, 2023
in umroh
Seorang Petugas Haji Wafat di Tanah Suci, Menag Beri Jaminan Kecelakaan Kerja Rp182 Juta

Menag Beri Santun kepada Keluarga Almarhum (Foto: Website Kemenag RI)

72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

SEORANG petugas haji Indonesia, Ahmad Ridlo, wafat saat menjalankan tugasnya di Tanah Suci Makkah pada 30 Juni 2023. Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp182.500.000 karena Ahmad meninggal saat sedang bertugas.

Almarhum adalah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas sebagai Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia untuk kelompok terbang (kloter) 73 Embarkasi Solo (SOC 73).

Jumlah tersebut terdiri atas Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp118.000.000 dan Manfaat Beasiswa senilai Rp64.500.000 untuk biaya pendidikan hingga jenjang sarjana bagi anak almarhum.

Klaim jaminan sosial dan beasiswa ini diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta. Hadir menyaksikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief beserta jajarannya.

“Saya yakin almarhum husnul khotimah karena bertugas membantu jemaah menjalankan ibadah. Kami menyadari menjadi petugas haji tidaklah mudah karena jemaah kita banyak jemaah lansia,” kata Yaqut usai menyerahkan santunan kepada istri almarhum Ahmad Ridlo, Khanatus Sa’diah, di kantor Kementerian Agama bersama anaknya Ahmad Syafiq (13) pada Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Jangan Menunda untuk Pergi Haji Jika Mampu

Seorang Petugas Haji Wafat di Tanah Suci, Menag Beri Jaminan Kecelakaan Kerja Rp182 Juta

“Tentu bagi keluarga, kami memahami apa pun yang disampaikan oleh BPJS dan Kemenag hari ini tidak akan mampu menggantikan almarhum. Ini tanda hormat kami kepada almarhum yang sudah maksimal menjalankan tugas. Silakan hubungi saya langsung bila ada hak-hak yang belum terpenuhi,” ujar Yaqut di tengah sambutannya mengajak hadirin memanjatkankan dan memimpin langsung doa untuk (alm) Ahmad Ridho.

Dirjen PHU Hilman Latief menambahkan Ahmad Ridlo (alm) merupakan guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banyumas, Jawa Tengah. Selain sebagai guru, almarhum mendapat tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana. Dalam kesehariannya, almarhum juga merupakan pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen Kabupaten Banyumas.

Menurut Hilman, seluruh PPIH dan tenaga pendukung dalam penyelenggaraan ibadah haji telah diberikan JKK melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dari 4.600 petugas di tanah suci, satu di antaranya wafat saat bertugas, atas nama Ahmad Ridlo.

“Almarhum wafat pada 30 Juni 2023 dan dimakamkan di Makkah. Ini merupakan komitmen Kemenag bersama BPJS untuk memberikan santunan kepada keluarga almarhum termasuk beasiswa kepada anak almarhum,” ujar Hilman Latief.

Hal senada disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Dia menegaskan bahwa ahli waris berhak mendapat santunan dan beasiswa pendidikan hingga S1.

“Semoga bisa bermanfaat dan membantu keluarga untuk tetap bisa hidup layak. Ini adalah amanah yang diberikan negara kepada BPJS. JKK itu tidak hanya melindungi saat bekerja melainkan juga di tempat kerja dan pulang dari tempat kerja. Program ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya,” tandasnya.

Selain klaim PPIH dalam kesempatan itu juga diserahkan kartu simbolis Kepesertaan PPNPN Kementerian Agama dari BPJS Ketenagakerjaan. [Ln]

Sumber: Kementerian Agama RI

Tags: Menag Beri Jaminan Kecelakaan Kerja Rp182 JutaSeorang Petugas Haji Wafat di Tanah Suci
Previous Post

Muslim Lifefest 2023 Hadirkan 250 Exhibitor, Mulai dari Kuliner Hingga Otomotif

Next Post

Bangun Peluang Bisnis dan Kemandirian Ekonomi Lokal Melalui Pameran, AFI akan Gelar IFRA 2023

Next Post
Bangun Peluang Bisnis dan Kemandirian Ekonomi Lokal Melalui Pameran, AFI akan Gelar IFRA 2023

Bangun Peluang Bisnis dan Kemandirian Ekonomi Lokal Melalui Pameran, AFI akan Gelar IFRA 2023

Jangan Samakan Kemampuan Orang tua dengan Guru dalam Mendidik Anak

JISc Ada Karena Allah yang Menghendaki

Siti Khadijah Fasilitasi Perlengkapan Ibadah Di Lima Mushala Stasiun MRT Jakarta

Siti Khadijah Fasilitasi Perlengkapan Ibadah Di Lima Mushala Stasiun MRT Jakarta

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga