DISUNNAHKAN bagi kamu pergi ke Madinah kapan saja, dengan niat ziarah ke Masid Nabawi dan sholat di dalamnya.
Karena sholat di Masjid Nabawi lebih baik dari seribu kali sholat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram sebagaimana sabda Nabi Muhammad.
Ziarah ke Masjid Nabawi ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan ibadah haji, oleh karena itu tidak perlu berihram maupun membaca talbiyah.
Baca juga: Makam Syuhada Uhud jadi Tempat Bersejarah di Madinah
Niat Ziarah ke Masjid Nabawi dan Sholat di Dalamnya
Apabila kamu telah sampai di Masjid Nabawi, masuklah dengan mendahulukan kaki kanan, bacalah:
Bismillahirrahmaanirrahim dan shalawat untuk nabi Muhammad dan mohonlah kepada Allah agar dia membukakan untuk kamu segala pintu rahmat-Nya.
Setelah memasuki Masjid Nbawi, segeralah kamu melakukan sholat tahiyatul masjid. Afdhalnya, sholat ini dilakukan di raudhah, jika tidak mungkin, lakukanlah di tempat lain di dalam masjid itu.
Kemudian tujulah makan Rasulullah dan berdirilah di depannya menghadap ke arahnya, kemudian ucapkanlah dengan sopan:
“Semoga salah sejahtera, rahmat Allah dan berkah-Nya terlimpah kepadamu wahai Nabi (Muhammad)”.
Kemudian beranjaklah sedikit kesebelah kanan, agar dapat berada dihadapan makam Abu Bakar, ucapkanlah salah kepadanya dan berdoalah memohonkan ampunan dan rahmat Allah untuknya.
Kemudian bergeserlah lagi sedikit kesebelah kiri, agar kamu dapat berada dihadapan makam Umar Radiallahuanhu, ucapkanlah salam dan berdoalah untuknya.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Disunnahkan bagi kamu berziarah ke masjid Quba dalam keadaan telah bersuci dari hadats dan lakukan sholat di dalamnya, karena Nabi melakukan hal itu dan mengajurkannya.
Disunnahkan pula bagi kamu berziarah ke pemakaman Baqi, Makam Utsman dan juga makam para syuhada Uhud dan makam Hamzah, ucapkanlah salam dan berdoa untuk mereka, karena Nabi pernah menziarahi mereka dan berdoa untuk mereka dan beliau pun mengajarkan para sahabat.
Di Madinah Munawwarah tidak ada masjid ataupun tempat yang disunnahkan untuk diziarahi selain Masjid Nabawi dan tempat-tempat tersebut di atas, oleh karena itu janganlah memberatkan diri atau berpayah-payah mengerjakan sesuatu yang tidak ada pahalanya, bahkan mungkin akan mendapatkan dosa karena perbuatan tersebut. [Din]