• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Ketahui, Waktu Utama untuk Umroh

Juni 4, 2024
in umroh
Ketahui, Waktu Utama untuk Umroh

Foto: Pixabay

74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IBADAH umroh merupakan salah satu ibadah yang tidak dibatasi oleh waktu, kapanpun seseorang ingin menunaikannya maka bebas memilih waktu utama sekehendaknya bila ia memang memiliki kemampuan untuk melaksanakan safar ke Kota Mekah.

Baca juga: Ketahui, Syarat-Syarat Wajib Umroh

Ketahui, Waktu Utama untuk Umroh

Namun ibadah ini memiliki keutamaan khusus dan keistimewaan yang lebih bila dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu, yaitu:

Umran Di Bulan Ramadhan

Ramadhan merupakan bulan yang paling utama dan teragung, sehingga semua amal ibadah sangat dianjurkan dilaksanakan didalamnya.

Dan ini semakin dianjurkan bila ibadah tersebut dilaksanakan di tempat paling utama yaitu Mekah dan Masjidil Haram.

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Artinya umroh (ramadhan) ini setara dengan pahala ibadah haji saja, dan bukan bermaksud menyamainya dari segala segi, sebab apabila ia termasuk orang yang wajib haji, lalu berumroh dibulan Ramadhan, maka umroh tersebut tidak akan bisa mengganti hajinya”.

Umroh Di Bulan Dzul-Qa’dah

Sebagian ulama menyatakan bahwa ibadahyang paling utama adalah pada bulan Dzul-Qa’dah karena Nabi shallallahu’alaihi wasallam melaksanakan semua ibadah umrahnya pada bulan ini.

Dan Allah tidaklah memilihkan waktu kecuali waktu yang paling utama, ditambah lagi dengan status Dzul-Qa’dah sebagai salah satu dari bulan-bulan haji.

Walaupun keutamaan ibadah ini di Dzul-Qa’dah ini shahih, namun dalam bulan Ramadhan tetaplah yang paling utama.

Para imam Mazhab Syafi’iyah rahimahumullah berkata: “Sangat dianjurkan untuk melaksanakan umroh pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzul-Qa’dah, dan Dzul-Hijjah), dan juga dibulan Ramadhan”.

Al-Mutawalli dan selainnya berkata: “Umroh dalam bulan Ramadhan lebih utama dari bulan-bulan lainnya dalam setahun karena adanya hadis diatas (hadis keutamaan umrah Ramadhan)”.

Dzul-Qa’dah merupakan salah satu bulan-bulan haji yang juga dianjurkan untuk pelaksanaan ibadah didalamnya, namun karena memiliki keistimewaan tersendiri dari selainnya.

Umroh Di Bulan-Bulan Haji

Bulan-bulan haji adalah Syawal, Dzul-Qa’dah dan Dzulhijjah. Dinamakan bulan haji karena dekatnya bulan ini dengan waktu pelaksanaan ibadah haji.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Umroh yang merupakan haji kecil, tentunya akan lebih utama dilaksanakan pada bulan-bulan haji, seperti halnya ibadah haji.

Bila seorang muslim tidak bisa melaksanakan ibadah diwaktu-waktu paling mulia dan utama ini, maka ia tetap disunatkan untuk melaksanakannya dibulan-bulan lain, walaupun tentunya keutamaannya tidak seperti yang ada dalam bulan-bulan ini. [Din]

Tags: Waktu-Waktu Utama untuk Umroh
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gelombang Panas yang Menyengat Membunuh Puluhan Orang di India, Ribuan Orang Menderita Sengatan Panas

Next Post

Lembut dan Tidak Bau, Ini 5 Tips Praktis Merebus Daging Kambing

Next Post
Lembut dan Tidak Bau, Ini 5 Tips Praktis Merebus Daging Kambing

Lembut dan Tidak Bau, Ini 5 Tips Praktis Merebus Daging Kambing

Hasil Sidang Dewan Hisbah PP Persis: Mabit di Muzdalifah dan Mina Wajib kecuali Alasan yang Tidak Dapat Dihindari

Hasil Sidang Dewan Hisbah PP Persis: Mabit di Muzdalifah dan Mina Wajib kecuali Alasan yang Tidak Dapat Dihindari

Anak-anak yang Mati Rasa Memperlakukan Orangtua Seperti Budak

Mewujudkan Pekerja Rumah Tangga Bermartabat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7617 shares
    Share 3047 Tweet 1904
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1562 shares
    Share 625 Tweet 391
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5126 shares
    Share 2050 Tweet 1282
  • Berlaku Adil Kepada Anak

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Ustazah Hj. Qotrunnada Syathiry Ahmad: Mengajak Umat Islam untuk Membaca Bacaan Bermutu Selama Ramadan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3194 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Masih Sering Klaim Kesuksesan dari Diri Sendiri? Ingat, Segala Kebaikan Itu dari Allah

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Gema Shalawat Penuhi Istora di Konser Maher Zain

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Proses Pembuatan Tinta Spidol dari Limbah Kulit Bawang Putih

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga