• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Ketahui, Waktu Utama untuk Umroh

Juni 4, 2024
in umroh
Ketahui, Waktu Utama untuk Umroh

Foto: Pixabay

74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IBADAH umroh merupakan salah satu ibadah yang tidak dibatasi oleh waktu, kapanpun seseorang ingin menunaikannya maka bebas memilih waktu utama sekehendaknya bila ia memang memiliki kemampuan untuk melaksanakan safar ke Kota Mekah.

Baca juga: Ketahui, Syarat-Syarat Wajib Umroh

Ketahui, Waktu Utama untuk Umroh

Namun ibadah ini memiliki keutamaan khusus dan keistimewaan yang lebih bila dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu, yaitu:

Umran Di Bulan Ramadhan

Ramadhan merupakan bulan yang paling utama dan teragung, sehingga semua amal ibadah sangat dianjurkan dilaksanakan didalamnya.

Dan ini semakin dianjurkan bila ibadah tersebut dilaksanakan di tempat paling utama yaitu Mekah dan Masjidil Haram.

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Artinya umroh (ramadhan) ini setara dengan pahala ibadah haji saja, dan bukan bermaksud menyamainya dari segala segi, sebab apabila ia termasuk orang yang wajib haji, lalu berumroh dibulan Ramadhan, maka umroh tersebut tidak akan bisa mengganti hajinya”.

Umroh Di Bulan Dzul-Qa’dah

Sebagian ulama menyatakan bahwa ibadahyang paling utama adalah pada bulan Dzul-Qa’dah karena Nabi shallallahu’alaihi wasallam melaksanakan semua ibadah umrahnya pada bulan ini.

Dan Allah tidaklah memilihkan waktu kecuali waktu yang paling utama, ditambah lagi dengan status Dzul-Qa’dah sebagai salah satu dari bulan-bulan haji.

Walaupun keutamaan ibadah ini di Dzul-Qa’dah ini shahih, namun dalam bulan Ramadhan tetaplah yang paling utama.

Para imam Mazhab Syafi’iyah rahimahumullah berkata: “Sangat dianjurkan untuk melaksanakan umroh pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzul-Qa’dah, dan Dzul-Hijjah), dan juga dibulan Ramadhan”.

Al-Mutawalli dan selainnya berkata: “Umroh dalam bulan Ramadhan lebih utama dari bulan-bulan lainnya dalam setahun karena adanya hadis diatas (hadis keutamaan umrah Ramadhan)”.

Dzul-Qa’dah merupakan salah satu bulan-bulan haji yang juga dianjurkan untuk pelaksanaan ibadah didalamnya, namun karena memiliki keistimewaan tersendiri dari selainnya.

Umroh Di Bulan-Bulan Haji

Bulan-bulan haji adalah Syawal, Dzul-Qa’dah dan Dzulhijjah. Dinamakan bulan haji karena dekatnya bulan ini dengan waktu pelaksanaan ibadah haji.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Umroh yang merupakan haji kecil, tentunya akan lebih utama dilaksanakan pada bulan-bulan haji, seperti halnya ibadah haji.

Bila seorang muslim tidak bisa melaksanakan ibadah diwaktu-waktu paling mulia dan utama ini, maka ia tetap disunatkan untuk melaksanakannya dibulan-bulan lain, walaupun tentunya keutamaannya tidak seperti yang ada dalam bulan-bulan ini. [Din]

Tags: Waktu-Waktu Utama untuk Umroh
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gelombang Panas yang Menyengat Membunuh Puluhan Orang di India, Ribuan Orang Menderita Sengatan Panas

Next Post

Lembut dan Tidak Bau, Ini 5 Tips Praktis Merebus Daging Kambing

Next Post
Lembut dan Tidak Bau, Ini 5 Tips Praktis Merebus Daging Kambing

Lembut dan Tidak Bau, Ini 5 Tips Praktis Merebus Daging Kambing

Hasil Sidang Dewan Hisbah PP Persis: Mabit di Muzdalifah dan Mina Wajib kecuali Alasan yang Tidak Dapat Dihindari

Hasil Sidang Dewan Hisbah PP Persis: Mabit di Muzdalifah dan Mina Wajib kecuali Alasan yang Tidak Dapat Dihindari

Anak-anak yang Mati Rasa Memperlakukan Orangtua Seperti Budak

Mewujudkan Pekerja Rumah Tangga Bermartabat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7444 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3058 shares
    Share 1223 Tweet 765
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4954 shares
    Share 1982 Tweet 1239
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4821 shares
    Share 1928 Tweet 1205
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3944 shares
    Share 1578 Tweet 986
  • Konvoi Global Sumud Flotilla Masuki Zona Kuning, Tiga WNI Terlibat

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5081 shares
    Share 2032 Tweet 1270
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga