• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Ketahui, Hal-Hal Mubah dan Makruh Dalam Ihram

30/03/2026
in umroh
Ketahui, Hal-Hal Mubah dan Makruh Dalam Ihram

Foto: Pixabay

82
SHARES
628
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETAHUILAH hal-hal mubah dan makruh dalam ihram agar seseorang boleh melakukan apa saja asal tidak melanggar salah satu dari larangan ihram.

Perkara yang dibolehkan dalam keadaan ihram banyak sekali. Hanya saja ada beberapa perkara mubah yang mungkin saja masih menimbulkan keraguan bila dikerjakan atau bahkan banyak orang awam yang menganggapnya sebagai larangan ihram, padahal tidak demikian.

Baca juga: Umrohnya Anak Kecil Yang Belum Dewasa

Ketahui, Hal-Hal Mubah dan Makruh Dalam Ihram

Diantara perkara tersebut adalah:

Bagi laki-laki dibolehkan menutup wajahnya ketika ihram baik dengan masker, topeng ataupun lainnya. Hal ini telah dilakukan oleh Utsman dan Zaid bin Tsabit ketika ihram sebagaimana diriwayatkan Imam Syafi’i.

Seseorang wanita bercadar dibolehkan menutup wajahnya ketika berada pada kondisi dimana id harus menutup wajahnya, seperti didekatnya ada kaum laki-laki yang bisa memandangnya.

Maka ia boleh menutup wajahnya sesuai kesepakatan ulama. Namun penutup wajah tersebut adalah kain yang dijulurkan dari atas kepalanya ke wajahnya, bukan dalam bentuk cadar atau burqa’ (penutup wajah yang berlobang dikedua mata).

Memakai pelembab bibir atau celak yang tidak mengandung parfum atau wewangian, karena ia adalah jenis minyak yang boleh dioleskan ke tubuh, selama tidak mengandung parfum.

Boleh mandi dan membersihkan diri tapi dengan tidak memakai sabun atau sampo atau odol yang harum atau mengandung wewangian karena ia sama hukumnya dengan minyak yang mengandung wewangian yang telah dihukumi tidak boleh dipakai oleh orang yang ihram.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Memakai kacamata, gelang identitas, jam, ikat pinggang, tas, dan masker penutup hidung dari debu.

Mengganti kain ihram atau mencucinya tapi dengan tanpa sabun yang wangi. Boleh membekam atau dibekam dengan syarat tidak membuat bulu-bulu badan tercabut. [Din]

Tags: Hal-Hal Mubah dan Makruh Dalam Ihram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masker Mentimun dan Madu, Segarkan Wajahmu Setelah Liburan

Next Post

Prediksi Lailatul Qadar

Next Post
Gerhana bulan di Ramadan 2024

Prediksi Lailatul Qadar

Modinity Kembali Gelar “Ramadan with Modinity” Serentak di 16 Kota di Indonesia

Modinity Kembali Gelar “Ramadan with Modinity” Serentak di 16 Kota di Indonesia

Pekerjaan seorang ibu

10 Pekerjaan Seorang Ibu yang Tidak Bisa Dilakukan Orang Lain

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11478 shares
    Share 4591 Tweet 2870
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    241 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3423 shares
    Share 1369 Tweet 856
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga