• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Ketahui, Hal-Hal Mubah dan Makruh Dalam Ihram

30/03/2026
in umroh
Ketahui, Hal-Hal Mubah dan Makruh Dalam Ihram

Foto: Pixabay

81
SHARES
625
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETAHUILAH hal-hal mubah dan makruh dalam ihram agar seseorang boleh melakukan apa saja asal tidak melanggar salah satu dari larangan ihram.

Perkara yang dibolehkan dalam keadaan ihram banyak sekali. Hanya saja ada beberapa perkara mubah yang mungkin saja masih menimbulkan keraguan bila dikerjakan atau bahkan banyak orang awam yang menganggapnya sebagai larangan ihram, padahal tidak demikian.

Baca juga: Umrohnya Anak Kecil Yang Belum Dewasa

Ketahui, Hal-Hal Mubah dan Makruh Dalam Ihram

Diantara perkara tersebut adalah:

Bagi laki-laki dibolehkan menutup wajahnya ketika ihram baik dengan masker, topeng ataupun lainnya. Hal ini telah dilakukan oleh Utsman dan Zaid bin Tsabit ketika ihram sebagaimana diriwayatkan Imam Syafi’i.

Seseorang wanita bercadar dibolehkan menutup wajahnya ketika berada pada kondisi dimana id harus menutup wajahnya, seperti didekatnya ada kaum laki-laki yang bisa memandangnya.

Maka ia boleh menutup wajahnya sesuai kesepakatan ulama. Namun penutup wajah tersebut adalah kain yang dijulurkan dari atas kepalanya ke wajahnya, bukan dalam bentuk cadar atau burqa’ (penutup wajah yang berlobang dikedua mata).

Memakai pelembab bibir atau celak yang tidak mengandung parfum atau wewangian, karena ia adalah jenis minyak yang boleh dioleskan ke tubuh, selama tidak mengandung parfum.

Boleh mandi dan membersihkan diri tapi dengan tidak memakai sabun atau sampo atau odol yang harum atau mengandung wewangian karena ia sama hukumnya dengan minyak yang mengandung wewangian yang telah dihukumi tidak boleh dipakai oleh orang yang ihram.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Memakai kacamata, gelang identitas, jam, ikat pinggang, tas, dan masker penutup hidung dari debu.

Mengganti kain ihram atau mencucinya tapi dengan tanpa sabun yang wangi. Boleh membekam atau dibekam dengan syarat tidak membuat bulu-bulu badan tercabut. [Din]

Tags: Hal-Hal Mubah dan Makruh Dalam Ihram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masker Mentimun dan Madu, Segarkan Wajahmu Setelah Liburan

Next Post

Prediksi Lailatul Qadar

Next Post
Gerhana bulan di Ramadan 2024

Prediksi Lailatul Qadar

Modinity Kembali Gelar “Ramadan with Modinity” Serentak di 16 Kota di Indonesia

Modinity Kembali Gelar “Ramadan with Modinity” Serentak di 16 Kota di Indonesia

Pekerjaan seorang ibu

10 Pekerjaan Seorang Ibu yang Tidak Bisa Dilakukan Orang Lain

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8550 shares
    Share 3420 Tweet 2138
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11388 shares
    Share 4555 Tweet 2847
  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2284 shares
    Share 914 Tweet 571
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3847 shares
    Share 1539 Tweet 962
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Majza’ah bin Tsaur Al Sadusy, Sahabat Pemberani Penakluk Benteng Persia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga