• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Dua Macam Orang yang Tidak Dapat Menyelesaikan Amalan Haji dan Umroh

Juni 2, 2024
in umroh
Dua Macam Orang yang Tidak Dapat Menyelesaikan Amalan Haji dan Umroh

Foto: Pixabay

79
SHARES
610
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA dua macam orang yang seringkali tidak dapat menyelesaikan amalan haji dan umroh, yaitu mereka yang mengalami hambatan kesehatan fisik dan mereka yang terhalang oleh masalah psikologis atau mental.

Haji dan umroh adalah ibadah yang sangat didambakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Menunaikan ibadah ini memerlukan niat, persiapan yang matang, dan ketahanan fisik serta mental yang kuat.

Baca juga: Hukuman Bagi yang Melakukan Larangan Ihram

Dua Macam Orang yang Tidak Dapat Menyelesaikan Amalan Haji dan Umroh

Berikut dua macam orang yang tidak dapat menyelesaikan amalan haji dan umroh:

Pertama: tidak dapat menyelesaikan amalan haji karena tidak sempat wukuf di Arafah sampai terbit Fajar 10 Dzulhijjah.

Kewajibannya adalah melakukan 5 amalan, yaitu thawaf, sa’I, memendekkan atau mencukur rambut, dan dengan itu ia bertahallul, wajib baginya mengqodho hajinya tersebut di tahun depan. Sama saja apakah hajinya tersebut wajib atau sunnah, wajib diqodho dan menyembelih hadyu.

Kedua: terhalang untuk menyelesaikan rukun haji atau umroh, Seperti karena ulah musuh Islam, atau sakit, atau habis Bekal dan lain-lain.

Jika ia tidak melakukan ‘pensyaratan niat’ ketika ihram, kewajibannya adalah tahallul dengan 2 amalan yaitu,

Menyembelih hadyu di tempat dan waktu ia terhalang, apakah di daerah halal atau haram, dan

Memendekkan atau mencukur rambut.

Tidak ada qodho baginya, namun haji wajibnya masih berlaku atasnya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ibadah haji dan umroh adalah panggilan spiritual yang diinginkan oleh banyak umat Muslim. Namun, kesiapan fisik dan mental sangat penting untuk memastikan ibadah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan khusyuk.

Dengan pengetahuan yang tepat dan lengkap, diharapkan lebih banyak orang dapat menyelesaikan amalan haji dan umroh meski dengan berbagai keterbatasan yang mereka miliki. [Din]

Tags: Dua Macam Orang yang Tidak Dapat Menyelesaikan Amalan Haji dan Umroh
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Mengatur Rumah Sempit Jadi Lapang Versi Hadits Rasulullah

Next Post

3 Kategori Wanita yang Haram Dinikahi Selamanya

Next Post
3 Kategori Wanita yang Haram Dinikahi Selamanya

3 Kategori Wanita yang Haram Dinikahi Selamanya

Turki Kepada Dewan Keamanan PBB: Dibutuhkan Kembali Fokus Terhadap Suriah

Turki Kepada Dewan Keamanan PBB: Dibutuhkan Kembali Fokus Terhadap Suriah

Status Anak Angkat dalam Hukum Waris

Status Anak Angkat dalam Hukum Waris

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7444 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3058 shares
    Share 1223 Tweet 765
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4954 shares
    Share 1982 Tweet 1239
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4821 shares
    Share 1928 Tweet 1205
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3944 shares
    Share 1578 Tweet 986
  • Konvoi Global Sumud Flotilla Masuki Zona Kuning, Tiga WNI Terlibat

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5081 shares
    Share 2032 Tweet 1270
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga