• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Dalam Ihram, Yang Terlarang Bagi Muhrim

30/03/2026
in umroh
Dalam Ihram, Yang Terlarang Bagi Muhrim

Foto: Pinterest

80
SHARES
619
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

YANG terlarang bagi muhrim bagi orang yang dalam ihram. Ihram adalah salah satu rukun dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh yang memiliki makna mendalam.

Mengenakan ihram menandakan bahwa seorang Muslim telah memasuki kondisi suci dan siap untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji atau umroh.

Dalam keadaan ihram, terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh muhrim, yaitu orang yang sedang dalam kondisi ihram. Pelanggaran terhadap larangan-larangan ini dapat berdampak pada keabsahan ibadah haji atau umroh.

Baca juga: Pelaksanaan Haji saat di Makkah

Dalam Ihram, Yang Terlarang Bagi Muhrim

Dalam keadaan ihram, ada beberapa larangan yang harus dihindari oleh muhrim, baik pria maupun wanita.

Berikut adalah beberapa di antaranya:

Pria memakai pakaian yang mengurung, baju, celana, menutup kepala, bersepatu yang menutup mata kaki, pakaian. Sabda Rasulullah:

“Laki-laki yang sedang ihram dilarang memakai baju, sorban, topi, celana, pakaian yang dicelup dengan waras dan ja ́faran, sarung kaki (sepatu), kecuali dipotong sehingga ujungnya di bawah mata kaki”. (Bukhori, Muslim)

Memakai wangi-wangian, kecuali yang dipakai sebelum ihram.

Berkata  ́Aisyah: “Saya memakaikan wangi-wangian kepada Rasulullah. untuk ihramnya dikala beliau mau ihram, dan pada tahallulnya setelah beliau melempar jumroh aqobah sebelum thowwaf ifadhoh di Baitullah”. (Bukhari, Nasa-i)

Memotong rambut, sebab hal itu adalah pekerjaan tahallul yang membatalkan ihram.

Berburu (membunuh binatang buruan). Firman Allah, “Wahai orang yang beriman jangan kalian membunuh binatang buruan sedangkan kalian dalam ihram”. (Al-Maidah : 95)

Meminang, kawin dan mengawinkan. Sabda Rasulullah,“Yang sedang ihram janganlah menikah, menikahkan dan meminang”. (Muslim)

Berbicara kotor, bertengkar, berkelahi, firman Allah, “Barangsiapa yang telah memfardhukan dirinya ibadah haji, ia dilarang berbicara yang mengarah kesana, dan melakukan ma ́siat dan jangan bertengkar (berkelahi) dalam ibadah haji”. (Al-Baqarah : 197)

Mengganggu pohon-pohon di Mekkah dan Madinah, kulitnya, durinya apalagi mematahkan batangnya.

Sabda Rasulullah: “Sesungguhnya negeri ini adalah terlarang, tidak boleh diambil durinya, dicabut tanamannya, diburu binatangnya dan barang yang tercecer (jatuh) jangan diambil kembali kecuali oleh petugas tukang memberitakan kecuali idkhir”. (Bukhori)

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Wanita menutup muka dan memakai sarung tangan. Sabda Rasulullah: “Wanita yang berihram jangan menutup mukanya, bercadar dan tidak boleh memakai sarung tangan”. (Bukhori, Ahmad)

Ihram bukan sekadar pakaian, tetapi juga simbol kesucian dan kepatuhan total kepada Allah selama melaksanakan ibadah haji atau umroh. Memahami dan mematuhi larangan-larangan ihram adalah kunci untuk mencapai kesempurnaan ibadah ini. [Din]

Tags: Yang Terlarang Bagi Muhrim
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tata Cara Melaksanakan Puasa Syawal

Next Post

Putri Umar bin Abdul Aziz Menangis di Hari Lebaran

Next Post
Ketika Putri Umar bin Abdul Aziz Menangis Meminta Baju Lebaran

Putri Umar bin Abdul Aziz Menangis di Hari Lebaran

6 Minuman yang Dianjurkan Pasca Lebaran

6 Minuman yang Dianjurkan Pasca Lebaran

Mitos Atau Fakta, Mencukur Rambut dapat Membuat Rambut Tumbuh Lebat

Mitos Atau Fakta, Mencukur Rambut dapat Membuat Rambut Tumbuh Lebat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8260 shares
    Share 3304 Tweet 2065
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3705 shares
    Share 1482 Tweet 926
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2070 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4234 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11277 shares
    Share 4511 Tweet 2819
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3311 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Menghina Allah dalam Hati

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4555 shares
    Share 1822 Tweet 1139
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga