• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 15 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Dalam Ihram, Yang Terlarang Bagi Muhrim

30/03/2026
in umroh
Dalam Ihram, Yang Terlarang Bagi Muhrim

Foto: Pinterest

82
SHARES
634
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

YANG terlarang bagi muhrim bagi orang yang dalam ihram. Ihram adalah salah satu rukun dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh yang memiliki makna mendalam.

Mengenakan ihram menandakan bahwa seorang Muslim telah memasuki kondisi suci dan siap untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji atau umroh.

Dalam keadaan ihram, terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh muhrim, yaitu orang yang sedang dalam kondisi ihram. Pelanggaran terhadap larangan-larangan ini dapat berdampak pada keabsahan ibadah haji atau umroh.

Baca juga: Pelaksanaan Haji saat di Makkah

Dalam Ihram, Yang Terlarang Bagi Muhrim

Dalam keadaan ihram, ada beberapa larangan yang harus dihindari oleh muhrim, baik pria maupun wanita.

Berikut adalah beberapa di antaranya:

Pria memakai pakaian yang mengurung, baju, celana, menutup kepala, bersepatu yang menutup mata kaki, pakaian. Sabda Rasulullah:

“Laki-laki yang sedang ihram dilarang memakai baju, sorban, topi, celana, pakaian yang dicelup dengan waras dan ja ́faran, sarung kaki (sepatu), kecuali dipotong sehingga ujungnya di bawah mata kaki”. (Bukhori, Muslim)

Memakai wangi-wangian, kecuali yang dipakai sebelum ihram.

Berkata  ́Aisyah: “Saya memakaikan wangi-wangian kepada Rasulullah. untuk ihramnya dikala beliau mau ihram, dan pada tahallulnya setelah beliau melempar jumroh aqobah sebelum thowwaf ifadhoh di Baitullah”. (Bukhari, Nasa-i)

Memotong rambut, sebab hal itu adalah pekerjaan tahallul yang membatalkan ihram.

Berburu (membunuh binatang buruan). Firman Allah, “Wahai orang yang beriman jangan kalian membunuh binatang buruan sedangkan kalian dalam ihram”. (Al-Maidah : 95)

Meminang, kawin dan mengawinkan. Sabda Rasulullah,“Yang sedang ihram janganlah menikah, menikahkan dan meminang”. (Muslim)

Berbicara kotor, bertengkar, berkelahi, firman Allah, “Barangsiapa yang telah memfardhukan dirinya ibadah haji, ia dilarang berbicara yang mengarah kesana, dan melakukan ma ́siat dan jangan bertengkar (berkelahi) dalam ibadah haji”. (Al-Baqarah : 197)

Mengganggu pohon-pohon di Mekkah dan Madinah, kulitnya, durinya apalagi mematahkan batangnya.

Sabda Rasulullah: “Sesungguhnya negeri ini adalah terlarang, tidak boleh diambil durinya, dicabut tanamannya, diburu binatangnya dan barang yang tercecer (jatuh) jangan diambil kembali kecuali oleh petugas tukang memberitakan kecuali idkhir”. (Bukhori)

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Wanita menutup muka dan memakai sarung tangan. Sabda Rasulullah: “Wanita yang berihram jangan menutup mukanya, bercadar dan tidak boleh memakai sarung tangan”. (Bukhori, Ahmad)

Ihram bukan sekadar pakaian, tetapi juga simbol kesucian dan kepatuhan total kepada Allah selama melaksanakan ibadah haji atau umroh. Memahami dan mematuhi larangan-larangan ihram adalah kunci untuk mencapai kesempurnaan ibadah ini. [Din]

Tags: Yang Terlarang Bagi Muhrim
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tata Cara Melaksanakan Puasa Syawal

Next Post

Putri Umar bin Abdul Aziz Menangis di Hari Lebaran

Next Post
Ketika Putri Umar bin Abdul Aziz Menangis Meminta Baju Lebaran

Putri Umar bin Abdul Aziz Menangis di Hari Lebaran

6 Minuman yang Dianjurkan Pasca Lebaran

6 Minuman yang Dianjurkan Pasca Lebaran

Menjaga Kemandirian Finansial Istri

Menjaga Kemandirian Finansial Istri

  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9322 shares
    Share 3729 Tweet 2331
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Beberapa Tips Memilih Tas yang bisa Dipakai di Berbagai Aktivitas

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4226 shares
    Share 1690 Tweet 1057
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
  • Inilah Negara Penghafal Qur’an Terbanyak

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Doa Nabi Musa AS untuk Jodoh dan Pekerjaan yang Mengajarkan Keteguhan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga