• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tumbuh Kembang

Tips Memilih Popok Halal bagi Keamanan Bayi

09/02/2024
in Tumbuh Kembang, Unggulan
Tips Memilih Popok Halal bagi Keamanan Bayi

Tips Memilih Popok Halal bagi Keamanan Bayi (foto: pixabay)

290
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Memilih popok halal bagi keamanan bayi merupakan salah satu hal yang penting, terutama bagi para Bunda yang memiliki buah hati balita.

Setidaknya, ada dua material utama yang perlu Bunda perhatikan saat memilih popok bayi, yaitu material polimer dan pulp.

Material tersebut penting dalam penggunaan popok. Terlebih, kadar tinggi material juga harus dilihat. Dasar komposisi popok halal bisa dilihat dari dua material tersebut.

Baca Juga: Mengatasi Ruam Akibat Penggunaan Popok

Tips Memilih Popok Halal bagi Keamanan Bayi

Material polimer dan pulp melindungi bayi dari pemakaian popok yang lama. Sang bayi lebih aman ketika popok terbuat dari polimer dan pulp.

Selain itu, para ibu juga harus menelusuri sertifikasi halal MUI pada popok. Logo MUI menjadi salah satu tanda kehalalan pokok bayi.

Bunda juga dapat mengecek kadaluarsa produk, biasanya bisa setahun lebih.

Status popok halal bukan dilihat dari material saja. Proses produksi, kebersihan gudang penyimpanan, cara pengemasan serta pemasok dari luar negeri harus disesuaikan dengan syariat Islam.

Popok halal bersertifikat MUI bukan sekadar tren. Namun, menunjukkan jaminan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan dari produsen popok bayi.

Selain mengecek material dan kehalalan popok bayi, Bunda juga dapat melihat bagaimana reaksi bayi terhadap penggunaan popok.

Tak jarang, bayi merasa tidak nyaman terhadap popok tertentu sehingga timbul ruam.

Berikut cara mengatasi ruam pada area selangkangan bayi.

1. Pastikan kulit bayi selalu bersih dan kering.

Jika bayi telah buang air besar atau kecil, sangat baik untuk langsung membersihkannya. Urin dan feses yang terlalu lama menempel pada kulit bayi menjadi penyebab iritasi.

Jika bayi menggunakan popok sekali pakai, pilihlah popok yang memiliki daya serap tinggi. Adapun jika bayi menggunakan popok kain, pastikan saat mencucinya telah terbilas dengan sempurna tanpa meninggalkan sisa-sisa detergen.

Saat membersikan area kemaluan dan kulit bayi menggunakan tisu basah, pastikan tisu tersebut tidak mengandung alkohol dan pewangi. Setelah membersihkannya tunggu sampai kering sebelum memakai popok kembali.

2. Popok sesuai ukuran, tidak terlalu rapat dan cocok pada kulit bayi.

Seiring cepatnya pertumbuhan bayi, jangan lupa memperhatikan ukuran yang pas sehingga tidak menyebakan lecet dan ruam akibat terlalu rapat. Jika ternyata masih menimbulkan lecet dan ruam, bisa jadi kulit bayi tidak cocok dengan merek popok tersebut.

3. Gunakan salep atau krim

Pastikan salep atau krim mengandung zinc oxide atau petrolatum (petroleum jelly), oleskan pada area yang terkena ruam popok.

Bunda, itulah beberapa tips memilih popok bayi dan juga mengatasi ruam akibat penggunaan popok. Semoga bermanfaat.[ind]

Tags: Tips Memilih Popok Halal bagi Keamanan Bayi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kebangkitan Peradaban Islam Ada Pada Budaya Literasinya

Next Post

Khatib Jumat 9 Februari Diimbau Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Beda Pilihan Politik

Next Post
Khatib Jumat 9 Februari Diimbau Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Beda Pilihan Politik

Khatib Jumat 9 Februari Diimbau Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Beda Pilihan Politik

Nabi Muhammad Menangis Memikirkan Nasib Umatnya

Nabi Muhammad Menangis Memikirkan Nasib Umatnya

Ngumpul yang Asik Yuk

Ngumpul yang Asik Yuk

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga