ANAK adalah anugrah yang Allah berikan kepada ke dua orang tuanya serta bangsa ini. Mereka haruslah diberikan hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang dengan baik agar turut serta memajukan peradaban. Peringatan Hari Anak Nasional 2022 adalah momentum terbaik untuk menumbuhkan kepedulian terhadap pendidikan dan pengasuhan anak.
Setiap tanggal 20 November, Indonesia memperingat Hari Anak Nasional sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Hal itu tertulis dalam Buku Pedoman Hari Anak Nasional yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Baca Juga: Hari Ayah, Ini 7 Momen Artis yang Menjadi Ayah untuk Pertama Kalinya
Peringatan Hari Anak Nasional 2022 Mengangkat Tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”
Pelaksanaan HAN tahun 2022 ini sudah mulai memasuki pasca pandemi, dimana terjadi perubahan dalam pola kehidupan anak sehingga mengalami berbagai persoalan antara lain penyesuaian kembali anak dalam kehidupan bermasyarakat, belajar, dan pemanfaatan waktu luang dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Berdasarkan tantangan tersebut maka tema HAN tahun 2022 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #PeduliPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhIndonesiaLestari.
Selain itu ada beberapa tujuan khusus peringatan Hari Anak Nasional 2022 yaitu:
a. Memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan karenanya anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan demikian upaya pembinaan anak perlu pula diarahkan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua, masyarakat, bangsa dan negara.
b. Mendorong pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa menjadi leading sector untuk melakukan kerja-kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai tugas dan kewenangan masing- masing.
c. Mendorong terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.
d. Meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan positif.
e. Menurunkan angka kekerasan terhadap anak.
f. Mencegah dan menurunkan angka pekerja anak atau anak yang dieksploitasi secara ekonomi.
g. Memastikan anak tetap mendapatkan hak belajar, bermain dan bergembira pasca pandemi COVID-19 sehingga tidak terjadi perkawinan di usia anak.
Sahabat Muslim, mari kita turut serta memajukan peradaban bangsa ini dengan mendidik dan mengasuh anak-anak kita dengan ilmu dan kasih sayang. [Ln]