• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 12 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tumbuh Kembang

Feeding Rules, Cegah Gangguan Makan Pada Anak

21/10/2021
in Tumbuh Kembang, Unggulan
Feeding Rules, Cegah Gangguan Makan Pada Anak

Foto: Pixabay

138
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Feeding rules adalah atura pemberian makan pada anak yang sudah disepakati oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia. Terjadinya gangguan makan pada anak lebih sering karena ketidaktepatan pemberian makan oleh ortu atau disebut dengan inappropriate feeding practice.

Berdasarkan Pendekatan Diagnosis dan Tata Laksana Masalah Makan pada Batita di Indonesia yang disusun oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia, praktek pemberian makan yang salah, meliputi jenis makanan dan perilaku makan, berkontribusi besar terhadap terjadinya inappropriate feeding practice.

Praktek pemberian makan yang salah sering kali sudah terjadi sejak periode penyapihan, yaitu saat dimulainya pemberian makanan pendamping ASI (MPASI). Periode penyapihan merupakan periode penting untuk mengenalkan makanan dan melatih kemampuan oromotor agar anak dapat mengonsumsi makanan keluarga.

Lalu bagaimana seharusnya pemberian makan yang tepat? Yaiitu bisa menggunakan metode Feeding rules:

1. Jadwal makan

dr. Sukma Wibowo, SpA, MKes mengatakan bahwa orang tua harus memberi makan sesuai jadwal anak makan. Ada jadwal makan utama dan makanan selingan (snack) yang teratur, yaitu tiga kali makanan utama dan dua kali makanan kecil di antaranya. Susu dapat diberikan dua sampai tiga kali sehari.

Waktu makan tidak boleh lebih dari 30 menit, ini adalah waktu yang optimal. Jika lebih maka akan mempengeruhi rasa, tekstur sehingga akan memberi kesan pada anak makanan yang disajikan tidak enak.

Baca Juga: Kaitan Gangguan Makan pada Anak dan Kemampuan Bicaranya

Feeding Rules, Cegah Gangguan Makan Pada Anak 

Anak tidak boleh diberi camilan di jam makan atau dekat jam makan karena dapat mengganggu sinyal laparnya. Hal ini untuk menghindari anak sudah kenyang dengan camilan pada waktu makan

Jadwal makan dibutuhkan konsistensi dan kedisiplinan jangan memberi makanan lain yang tidak sesuai jadwalnya.

2. Lingkungan, ciptakan suasana makan bersama dan menyenangkan. Beri contoh kepada anak bahwa makanan yang disajikan enak. Dan beri pendekatan yang netral bukan membujuk atau memaksa. Jauhkan distraksi saat anak dalam proses makan, seperti mainan, televisi, gadget dan lain-lain.

Tidak masalah jika anak makan berantakan karena ini adalah proses belajar anak mengenali makanan, jangan dilarang agar anak tidak trauma.

3. Prosedur, dorong anak untuk makan sendiri. Bila anak menunjukkan tanda tidak mau makan (mengatupkan mulut, memalingkan kepala, menangis) beri jeda 15 menit dan tawarkan kembali makanan secara netral yaitu tanpa membujuk atau memaksa.

Orang tua bisa menawarkan dengan memberikan contoh, seperti; “Heem makanannya enak nih, masak adek gak mau”. Namun jika tetap tidak mau makan lagi setelah 10 sampai 15 menit, hentikan proses makan. [Ln]

Tags: Cegah Gangguan Makan Pada AnakFeeding Rules
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kamu Stress Saat Ditanya “Kapan Nikah?”

Next Post

Muslimah Wahdah dan Mushida Siap Kontribusi untuk Indonesia dengan Sinergi dan Kolaborasi

Next Post
Muslimah Wahdah dan Mushida Siap Kontribusi untuk Indonesia dengan Sinergi dan Kolaborasi

Muslimah Wahdah dan Mushida Siap Kontribusi untuk Indonesia dengan Sinergi dan Kolaborasi

Tadabur Surat Al Kahfi Ayat 17

Tadabur Surat Al Kahfi Ayat 17

Muslimah Wahdah dan Mushida Siap Kontribusi untuk Indonesia dengan Sinergi dan Kolaborasi

Tiga Langkah Penguatan Keselamatan Ibu dan Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8856 shares
    Share 3542 Tweet 2214
  • Inilah Para Pemain Muslim Tim Swiss di Piala Eropa 2020

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3989 shares
    Share 1596 Tweet 997
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11570 shares
    Share 4628 Tweet 2893
  • Kisah Teladan Tsabit bin Dahdah yang Menukar Hartanya dengan Surga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2266 shares
    Share 906 Tweet 567
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1432 shares
    Share 573 Tweet 358
  • ParagonCorp Bersama Pemprov DKI Jakarta dan Transjakarta Resmikan Revitalisasi Halte Swadarma yang Lebih Inklusif

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3457 shares
    Share 1383 Tweet 864
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga