• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tips

Ini Lima Manfaat Lain dari Coffee Maker

18/10/2018
in Tips
141
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perkembangan Tekhnologi semakin memudahkan orang dalam memenuhi kebutuhan mereka. Termasuk dalam menikmati kopi. Coffee Maker seakan menjawab kebutuhan penikmat kopi yang ingin menyeduh kopi secara langsung. Cukup dengan memasukkan biji kopi dan air maka kopi dengan cita rasa original bisa diteguk.

Tahukah, ternyata selain menyajikan kopi, ternyata Coffee Maker atau Kopi Elektrik bisa digunakan untuk memasak yang lain.

Dikutip laman kumparan yang dilansir sheknows, berikut lima makanan yang bisa dimasak menggunakan mesin pembuat kopi elektrik atau coffee maker:

1. Telur rebus

Selain untuk menyeduh kopi, coffee maker juga bisa dimanfaatkan layaknya panci perebus telur. Bahkan, proses memasaknya pun lebih mudah ketimbang menggunakan kompor biasa.

Cukup letakkan telur ke dalam teko, lalu tambahkan air dan nyalakan mesin. Rebus selama kurang lebih 7 hingga 10 menit, sesuai dengan tingkat kematangan yang diinginkan. Tiriskan air dan bilas dengan air dingin sebelum menyantapnya.

2. Pasta

Coffee maker juga bisa untuk memasak sajian pasta yang praktis dan bercita rasa nikmat.

Isi teko dengan air hingga penuh, lalu masukkan pasta yang ingin dimasak. Nyalakan coffee maker dan rebus pasta hingga matang. Bila jenis pasta yang dimasak adalah spaghetti, tekan bagian ujungnya setelah teksturnya agak lunak supaya seluruh permukaannya terendam air, lalu tunggu selama beberapa menit hingga mencapai tingkat kematangan yang diinginkan.

3. Fondue

Sajian fondue nan lembut juga bisa diolah dengan Coffee Maker.

Cukup masukkan heavy cream ke dalam teko coffee maker dan nyalakan mesin. Setelah agak panas, tambahkan beberapa potongan dark chocolate dan aduk hingga rata. Bila ingin membuat cheese fondue, tinggal mengganti potongan cokelat tersebut dengan parutan keju yang gurih.

4. Sup

Sedang ingin menikmati sajian berkuah nan hangat seperti sup, tapi tak punya peralatan masak yang memadai untuk mengolahnya?

Teko pada mesin pembuat kopi dapat beralih fungsi menjadi panci yang bisa digunakan untuk merebus segala jenis bahan makanan dan masakan, tak terkecuali sup.

Untuk membuat sup sederhana dengan coffee maker, kita hanya perlu memasukkan potongan sayuran dan air ke dalam teko.

Jangan lupa tambahkan penyedap rasa, garam, dan sedikit lada, lalu nyalakan mesin pembuat kopi. Rebus sayuran tersebut hingga berubah warna, sesuai dengan tingkat kematangan yang kamu inginkan.

5. Nasi

I
Bila ingin memasak nasi dalam jumlah sedikit, mesin pembuat kopi bisa jadi penyelamat. Ya, mesin elektrik ini ternyata juga bisa digunakan untuk menyajikan seporsi nasi hangat untuk santap makanmu.
Tambahkan setengah cup beras atau nasi instan ke dalam teko, lalu tambahkan air secukupnya. Nyalakan mesin, dan tunggu hingga air yang ada di dalam teko mulai habis terserap oleh butiran beras. Masak selama kurang lebih 5 hingga 10 menit, lalu cek teksturnya terlebih dahulu sebelum menyajikannya.

Tentunya Coffee Maker bisa bermanfaat saat peralatan lainnya tidak lengkap. Cocok untuk yang Travelling.

Semiga bermanfaat. (jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

TPA Negeri Bale Belajar, Solusi Tempat Penitipan Anak di Balai Kota

Next Post

Peduli Gempa Palu Donggala, Berbagai Komunitas di Tangerang Salurkan Donasi

Next Post

Peduli Gempa Palu Donggala, Berbagai Komunitas di Tangerang Salurkan Donasi

JFW 2019, Perdana Flamous- Hannie Hananto Tampilkan Koleksi Busana Muslim Berbahan Denim

Israel Hancurkan Bangunan Warga Palestina di Tepi Barat

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Hamas Tolak Pasukan Asing Masuk Gaza termasuk TNI

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7969 shares
    Share 3188 Tweet 1992
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5296 shares
    Share 2118 Tweet 1324
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11154 shares
    Share 4462 Tweet 2789
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4452 shares
    Share 1781 Tweet 1113
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1893 shares
    Share 757 Tweet 473
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3494 shares
    Share 1398 Tweet 874
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga