• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Monday, 8 August, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Israel Hancurkan Bangunan Warga Palestina di Tepi Barat

October 18, 2018
in Berita
66
SHARES
505
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Pasukan Israel pada hari Kamis ini (18/10/2018) menghancurkan sebuah bangunan perumahan di kota Palestina Al-Bireh di Tepi Barat yang diduduki. Alasan penghancuran, Israel mengklaim bahwa perumahan itu dibangun tanpa izin resmi.

Menurut saksi mata, pasukan militer Israel memasuki lingkungan Al-Hashemiya Al-Bireh pada Kamis pagi dan menghancurkan struktur empat lantai, yang dimiliki oleh warga Palestina setempat.

Bangunan apartemen, kata saksi mata, telah dibangun beberapa tahun lalu dan tidak berpenghuni pada saat pembongkarannya.

Al-Bireh terletak di dalam apa yang disetujui oleh perjanjian Oslo 1993 sebagai "Area C" dari Tepi Barat, di mana Israel melakukan kontrol administratif dan keamanan penuh.

Para saksi di Al-Bireh mengatakan, pihak berwenang Israel telah memberi tahu pemilik bangunan – Khamis Matareya – tentang kehancuran yang akan terjadi.

Warga Palestina dilarang oleh Israel membangun struktur di Area C tanpa izin, yang hampir tidak mungkin diperoleh.

Ditandatangani antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina, Kesepakatan Oslo membagi Tepi Barat yang diduduki – termasuk Yerusalem Timur – ke Wilayah A, B, dan C.

Area A berada di bawah kendali administratif dan keamanan Otoritas Palestina (PA); Area B berada di bawah kendali administratif PA dan kontrol keamanan Israel, dan Area C berada di bawah kendali administratif dan keamanan eksklusif Israel.[ah/anadolu]

Previous Post

Bolehkah Mencicipi Buah Sebelum Membeli?

Next Post

Ganja Secara Resmi Dilegalkan di Kanadai

Next Post

Ganja Secara Resmi Dilegalkan di Kanadai

Masyarakat Inggris Galang Dana Rp300 Miliar untuk Korban Gempa dan Tsunami Sulawesi Tengah

Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia DKI Jaya Business Trip ke QL Trimitra

TERPOPULER

  • Jadwal acara Islamic book fair 2022

    Jadwal Acara Islamic Book Fair 2022 3-7 Agustus

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    15768 shares
    Share 6307 Tweet 3942
  • Mengenal Istilah Hidangan Makanan yang Perlu Diketahui

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    5743 shares
    Share 2297 Tweet 1436
  • Siap-Siap Serbu Buku Murah di Islamic Book Fair 2022 yang akan Digelar Awal Agustus

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1806 shares
    Share 722 Tweet 452
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4749 shares
    Share 1900 Tweet 1187
  • Renungan dari Burung Elang dan Burung Gagak

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Program Pelatihan dan Pengembangan Tenun ATBM di Lebak

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tiga Aspek Pengelolaan Masjid

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga