ChanelMuslim.com – Maraknya travel umrah yang tidak profesional dan tidakberizin membuat para muslim harus berhati-hati dan bijak dalam memilih Biro Travel.
Pemerintah melalui Kementerian Agama terus berupaya agar peristiwa jamaah umrah gagal berangkat atau terlantar di Arab Saudi bisa diminimalisir, bahkan tidak terulang lagi. Selain mensosialisasikan ke masyarakat agar selektif dalam memilih travel umrah, Kemenag juga sudah membentuk Task Force Tim Penertiban Haji Khusus dan Umrah sebagai pelaksanaan tugas perlindungan kepada jamaah.
Meski demikian, masyarakat yang berniat untuk melaksanakan umrah juga harus cermat dalam memilih travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Menag Lukman Hakim Saifuddin bahkan secara khusus mengimbau bahwa agar kasus jamaah gagal berangkat umrah atau tertahan kepulangannya di Arab Saudi tidak terulang, masyarakat agar cermat memilih PPIU.
“Agar kasus seperti ini tak terus terulang, Kemenag mengimbau masyarakat untuk cermat dalam memilih PPIU atau biro travel umrah,” kata Menag melalui akun twiter pribadinya dengan #5Pasti, Jumat (22/05) pagi.
Menurutnya, jamaah yang hendak berumrah harus betul-betul mencermati PPIU yang akan dipilih dengan menekankan “Lima Pasti” sebagai jaminan pelayananya. Lantas apa saja lima pasti itu, berikut serial tweets Menag yang diunggah Jumat (22/05) pagi ini dengan #5Pasti.
“Pertama; pastikan apa nama PPIU itu, dan pastikan apakah PPIU tsb sudah resmi mendapat izin dari Kemenag. #5Pasti.”
“Kedua; pastikan kapan (tgl dan jam) jadwal keberangkatan ke tanah suci dan pastikan apa nama maskapai & nomor penerbangannya. #5Pasti.”
“Ketiga; pastikan berapa harga paket umrah, dan pastikan apa saja pelayanan yg didapat jamah dg harga tsb. #5Pasti.”
“Keempat; pastikan apa nama dan alamat lokasi hotel yg akan didiami selama jamaah berada di tanah suci. #5Pasti.”
“Kelima; pastikan visa yg digunakan dalam perjalanan umrah. #5Pasti.”
Jika jamaah ingin mengetahui apakah PPIU itu berizin resmi atau tidak, sila klik Daftar Penyelenggara Ibadah Umrah.(jwt/kemenag)