• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Poligami tanpa Sepengetahuan Istri Pertama

14/04/2025
in Syariah, Unggulan
Memilih Menantu

Memilih Menantu (foto: pixabay)

138
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Poligami tanpa sepengetahuan istri pertama. Assalamu’alaikum Ustazah, saya menikah siri dengan suami sudah 11 tahun. Saya dipoligami tanpa sepengetahuan keluarga besar suami saya dan istrinya. Saya tahu sebelumnya suami sudah punya istri, apakah saya berdosa?

Ustadzah Nur Hamidah, Lc, M.Ag. menjelaskan bahwa pernikahan siri halal atau haram tergantung prosesnya.

Selain itu, mudhorot dan potensi kezaliman sangat memungkinkan ketika tidak diantisipasi dari awal. Untuk itu, beberapa hal yang ingin kami sampaikan adalah sebagai berikut.

1. Hukum pernikahan siri sah atau tidak sah siri tergantung kondisi pelaksanaannya

Pernikahan ada syarat, rukun dan sunah yang harus dilaksanakan, sehingga pernikahan siri itu sah atau tidak tergantung apakah sudah terpenuhi syarat, rukun dan sunah tersebut.

A. Rukun nikah ada lima, yaitu:

Calon istri

Calon suami

Wali

Dua saksi

Shighat (lafaz yang berupa ijab dan qobul)

Baca Juga: Suami Poligami Tapi Tak Mampu secara Ekonomi

Poligami tanpa Sepengetahuan Istri Pertama

B. Adapun salah satu sunah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam adalah disyiarkan/diundang kerabat dan handai taulan walau dengan modal konsumsi 1 kambing. Beliau bersabda:

“Adakanlah walimah (resepsi) sekalipun hanya dengan seekor kambing.” ( HR. Bukhari 3937, Tirmizdi 1933 Nasa’i 3388).

2. Pernikahan harus menjaga hak semua pihak, hak istri dan hak anak yang diakui legalitas dalam Islam juga dalam UU positif negara.

Jadi:

– Jika pernikahan siri tanpa terpenuhi syarat, rukun dan sunah maka pernikahan siri tersebut, maka pada hakikatnya hanya menambah dosa.

– Jika pernikahan siri terpenuhi syarat sah dan rukunnya, namun tidak tercatat di administrasi KUA, maka pernikahan siri tersebut hanya membuat kerugian di pihak istri dan anak yang dilahirkannya.

Karena pernikahan siri walau sah dalam aspek agama tidak memiliki kekuatan hukum legalitas negara. Sebagai contoh, anak akan sulit sekolah tanpa identitas akta kelahirannya. Sedang proses pembuatan akta kelahiran harus disertakan buku nikah orangtua tersebut.

Wallahu’alam.[ind]

sumber: Sharia Consulting Center

Tags: Poligami tanpa Sepengetahuan Istri Pertama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masjid Birmingham Inggris Dipuji karena Membantu Mengumpulkan 120 Ton Sampah

Next Post

Aktivis Greenpeace warnai kolam kedutaan London dengan warna merah

Next Post
Aktivis Greenpeace warnai kolam kedutaan London dengan warna merah

Aktivis Greenpeace warnai kolam kedutaan London dengan warna merah

Imam Muda Membantu 90 Orang Memeluk Islam di Jerman

Imam Muda Membantu 90 Orang Memeluk Islam di Jerman

3 Fase dalam Ketofastosis, Pemula Dimulai dari Fase Induksi

3 Fase dalam Ketofastosis, Pemula Dimulai dari Fase Induksi

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga