• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Poligami tanpa Sepengetahuan Istri Pertama

22/01/2026
in Syariah, Unggulan
Memilih Menantu

Memilih Menantu (foto: pixabay)

140
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Poligami tanpa sepengetahuan istri pertama. Assalamu’alaikum Ustazah, saya menikah siri dengan suami sudah 11 tahun. Saya dipoligami tanpa sepengetahuan keluarga besar suami saya dan istrinya. Saya tahu sebelumnya suami sudah punya istri, apakah saya berdosa?

Ustadzah Nur Hamidah, Lc, M.Ag. menjelaskan bahwa pernikahan siri halal atau haram tergantung prosesnya.

Selain itu, mudhorot dan potensi kezaliman sangat memungkinkan ketika tidak diantisipasi dari awal. Untuk itu, beberapa hal yang ingin kami sampaikan adalah sebagai berikut.

1. Hukum pernikahan siri sah atau tidak sah siri tergantung kondisi pelaksanaannya

Pernikahan ada syarat, rukun dan sunah yang harus dilaksanakan, sehingga pernikahan siri itu sah atau tidak tergantung apakah sudah terpenuhi syarat, rukun dan sunah tersebut.

A. Rukun nikah ada lima, yaitu:

Calon istri

Calon suami

Wali

Dua saksi

Shighat (lafaz yang berupa ijab dan qobul)

Baca Juga: Suami Poligami Tapi Tak Mampu secara Ekonomi

Poligami tanpa Sepengetahuan Istri Pertama

B. Adapun salah satu sunah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam adalah disyiarkan/diundang kerabat dan handai taulan walau dengan modal konsumsi 1 kambing. Beliau bersabda:

“Adakanlah walimah (resepsi) sekalipun hanya dengan seekor kambing.” ( HR. Bukhari 3937, Tirmizdi 1933 Nasa’i 3388).

2. Pernikahan harus menjaga hak semua pihak, hak istri dan hak anak yang diakui legalitas dalam Islam juga dalam UU positif negara.

Jadi:

– Jika pernikahan siri tanpa terpenuhi syarat, rukun dan sunah maka pernikahan siri tersebut, maka pada hakikatnya hanya menambah dosa.

– Jika pernikahan siri terpenuhi syarat sah dan rukunnya, namun tidak tercatat di administrasi KUA, maka pernikahan siri tersebut hanya membuat kerugian di pihak istri dan anak yang dilahirkannya.

Karena pernikahan siri walau sah dalam aspek agama tidak memiliki kekuatan hukum legalitas negara. Sebagai contoh, anak akan sulit sekolah tanpa identitas akta kelahirannya. Sedang proses pembuatan akta kelahiran harus disertakan buku nikah orangtua tersebut.

Wallahu’alam.[ind]

sumber: Sharia Consulting Center

Tags: Poligami tanpa Sepengetahuan Istri Pertama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenali Beberapa Tanda Autoimun

Next Post

Teknik Khusus Makeup untuk Samarkan Melasma di Wajah

Next Post
Teknik Khusus Makeup untuk Samarkan Melasma di Wajah

Teknik Khusus Makeup untuk Samarkan Melasma di Wajah

Selain Ikan, Berikut Makanan Terbaik untuk Kecerdasan si Buah Hati

Selain Ikan, Berikut Makanan Terbaik untuk Kecerdasan si Buah Hati

Jangan Sia-siakan Waktu

Masa Depan di Tangan Islam

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1900 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Potret Artis Cilik Maissy yang Kini Menjadi Dokter

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1709 shares
    Share 684 Tweet 427
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3126 shares
    Share 1250 Tweet 782
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga