• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Poligami tanpa Sepengetahuan Istri Pertama

14/04/2025
in Syariah, Unggulan
Memilih Menantu

Memilih Menantu (foto: pixabay)

139
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Poligami tanpa sepengetahuan istri pertama. Assalamu’alaikum Ustazah, saya menikah siri dengan suami sudah 11 tahun. Saya dipoligami tanpa sepengetahuan keluarga besar suami saya dan istrinya. Saya tahu sebelumnya suami sudah punya istri, apakah saya berdosa?

Ustadzah Nur Hamidah, Lc, M.Ag. menjelaskan bahwa pernikahan siri halal atau haram tergantung prosesnya.

Selain itu, mudhorot dan potensi kezaliman sangat memungkinkan ketika tidak diantisipasi dari awal. Untuk itu, beberapa hal yang ingin kami sampaikan adalah sebagai berikut.

1. Hukum pernikahan siri sah atau tidak sah siri tergantung kondisi pelaksanaannya

Pernikahan ada syarat, rukun dan sunah yang harus dilaksanakan, sehingga pernikahan siri itu sah atau tidak tergantung apakah sudah terpenuhi syarat, rukun dan sunah tersebut.

A. Rukun nikah ada lima, yaitu:

Calon istri

Calon suami

Wali

Dua saksi

Shighat (lafaz yang berupa ijab dan qobul)

Baca Juga: Suami Poligami Tapi Tak Mampu secara Ekonomi

Poligami tanpa Sepengetahuan Istri Pertama

B. Adapun salah satu sunah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam adalah disyiarkan/diundang kerabat dan handai taulan walau dengan modal konsumsi 1 kambing. Beliau bersabda:

“Adakanlah walimah (resepsi) sekalipun hanya dengan seekor kambing.” ( HR. Bukhari 3937, Tirmizdi 1933 Nasa’i 3388).

2. Pernikahan harus menjaga hak semua pihak, hak istri dan hak anak yang diakui legalitas dalam Islam juga dalam UU positif negara.

Jadi:

– Jika pernikahan siri tanpa terpenuhi syarat, rukun dan sunah maka pernikahan siri tersebut, maka pada hakikatnya hanya menambah dosa.

– Jika pernikahan siri terpenuhi syarat sah dan rukunnya, namun tidak tercatat di administrasi KUA, maka pernikahan siri tersebut hanya membuat kerugian di pihak istri dan anak yang dilahirkannya.

Karena pernikahan siri walau sah dalam aspek agama tidak memiliki kekuatan hukum legalitas negara. Sebagai contoh, anak akan sulit sekolah tanpa identitas akta kelahirannya. Sedang proses pembuatan akta kelahiran harus disertakan buku nikah orangtua tersebut.

Wallahu’alam.[ind]

sumber: Sharia Consulting Center

Tags: Poligami tanpa Sepengetahuan Istri Pertama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masjid Birmingham Inggris Dipuji karena Membantu Mengumpulkan 120 Ton Sampah

Next Post

Aktivis Greenpeace warnai kolam kedutaan London dengan warna merah

Next Post
Aktivis Greenpeace warnai kolam kedutaan London dengan warna merah

Aktivis Greenpeace warnai kolam kedutaan London dengan warna merah

Imam Muda Membantu 90 Orang Memeluk Islam di Jerman

Imam Muda Membantu 90 Orang Memeluk Islam di Jerman

3 Fase dalam Ketofastosis, Pemula Dimulai dari Fase Induksi

3 Fase dalam Ketofastosis, Pemula Dimulai dari Fase Induksi

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Jangan Terbawa Arus

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Resep Singkong Keju Goreng

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1640 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7812 shares
    Share 3125 Tweet 1953
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga