Sunday, April 18, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Suami Meminta Barang Hasil Jerih Payah Istri

April 30, 2020
in Syariah
2 min read
0
65
SHARES
503
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

oleh: Ustazah Nurhamidah, M.A.

ChanelMuslim.com -Assalamualaikum wr.wb. Saya mau bertanya, Ustazah. Sesudah nikah dan mendapat uang, saya membeli suatu barang berupa mesin cuci dan kulkas. Dulu saya dan suami ngontrak lalu mutusin buat tinggal di rumah ibu saya akan tetapi barang-barang yang ada di rumah kontrakan itu banyak. Nah, singkat cerita, saya dan suami berunding untuk memindahkan barang-barang ke rumah ibu saya, tapi barang-barang tersebut memang milik istri hasil dari uang kerja si istri sendiri. Nah si suami meminta satu barang ditaruh di rumah ibunya tapi itu milik saya. Yang saya tanyakan boleh enggak si suami meminta barang tersebut tapi barang tersebut milik istri? Makasih.

Jawaban:
Soal Harta istri

بسم الله الرحمن
Dalam hal ini ada beberapa yang ingin kami jelaskan.

1.Islam memberikan legalitas kepemilikan yang sah jika adakalanya seorang istri memiliki harta sendiri dari gaji atau usaha yang dilakukannya. Bahkan Islam memberikan ganjaran 2 pahala jika digunakan untuk menafkahi keluarganya dan keluarga suaminya, yaitu pahala sedekah dan silaturahim (HR. Muslim)
Qs 4 : 32
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

32. Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

2. Istri diberi pilihan untuk menyelesaikan harta benda miliknya ini, ketika berbeda sudut pandang dengan suami soal harta istri, yaitu :
A. – Mempertahankan harta istri dan pengelolaan menurut prioritasnya, karena Islam memberikan legalitas kepemilikan bagi wanita dari hartanya sendiri. Qs 4: 32. Perintah suami dalam harta istri bukanlah perkara yang mutlak tapi bisa diselesaikan dengan musyawarah.

B. – jika istri mau ikuti kehendak suami tersebut dipersilakan saja, dengan syarat menerima segala resikonya. Tanpa keluh kesah. Ketaatan yang dipilih walau dalam kondisi suka atau tidak suka menjadi nilai kebaikan buat istri.

Wallahu’alam.[ind/SyariahConsultingCenter]

Previous Post

Melawan Penyakit Waswas

Next Post

Waktu Membayar Fidyah

Related Posts

Hukum Bersuci Dari Haid di Waktu Ashar Menurut 4 Madzhab

Hukum Bersuci dari Haid pada Waktu Ashar

April 17, 2021
509
Hukum Shalat Tarawih bagi Muslimah

Hukum Shalat Tarawih bagi Muslimah

April 16, 2021
507
Hukum Shalat Subuh jika Bangun Kesiangan

Hukum Shalat Subuh jika Bangun Kesiangan

April 13, 2021
509
Diam Bila Tidak Bisa Bicara yang Baik

Diam Bila Tidak Bisa Bicara yang Baik

April 10, 2021
504
Tradisi Menyambut Ramadan

Tradisi Menyambut Ramadan

April 8, 2021
507
Hukum Menabung Emas

Hukum Menabung Emas

April 8, 2021
505
Hukum Belajar Agama karena Mau Jadi Ustaz

Hukum Belajar Agama karena Mau Jadi Ustaz

April 8, 2021
505
Hukum Pakai Obat Tetes Telinga dan Mata saat Puasa

Hukum Pakai Obat Tetes Telinga dan Mata saat Puasa

April 6, 2021
514
Hukum Menikah pada bulan Ramadan

Hukum Menikah pada Bulan Ramadan

April 5, 2021
506
Adat Menjelang Ramadan

Adat Menjelang Ramadan

April 5, 2021
506
Next Post

Waktu Membayar Fidyah

Kehalalan Bergaul dengan Istri di Malam Ramadan

Kehalalan Hewan Sembelihan Ahli Kitab

Terbaru

berapa nilai

Berapa Nilai untuk Keluargaku?

April 18, 2021
Keutamaan Surat Al-Ikhlash, Senilai Sepertiga Qur’an

Keutamaan Surat Al-Ikhlash, Senilai Sepertiga Qur’an

April 18, 2021
kiat menjadi

Kiat Menjadi Guru Keluarga, Buku Penggugah

April 18, 2021
Bank Syariah Bukopin Telah Hadir di Banda Aceh

Bank Syariah Bukopin Hadir di Banda Aceh

April 18, 2021
Cara Menciptakan Keluarga yang Sakinah

Cara Menciptakan Keluarga yang Sakinah

April 18, 2021
Potret Umat Islam Dunia Jalani Hari Pertama Ramadan

Potret Umat Islam Dunia Jalani Hari Pertama Ramadan

April 18, 2021
Adik Asuh RISKA Berkreasi Membuat Lilin Aromaterapi Sambil Ngabuburit

Adik Asuh RISKA Berkreasi Membuat Lilin Aromaterapi Sambil Ngabuburit

April 18, 2021
Resep Ayam Balado Padang, Menu Mudah Berbuka

Resep Ayam Balado Padang, Menu Mudah Berbuka

April 18, 2021
Lima Prinsip yang Menunjukkan Laki-laki dan Perempuan Setara

Lima Prinsip yang Menunjukkan Laki-laki dan Perempuan Setara

April 18, 2021
Peluncuran Buku Karya Imaam Yakhsyallah "Konspirasi Memadamkan Cahaya Allah"

Peluncuran Buku Karya Imaam Yakhsyallah “Konspirasi Memadamkan Cahaya Allah”

April 18, 2021

Terpopuler

  • Hukum Memakai Kalung Salib

    Hukum Memakai Kalung Salib

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Jabatan Menurut Heri Koswara

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    448 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Arti dan Keutamaan Surat Al-Fatihah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Diet Sehat Saat Puasa

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Nusret “Salt Bae” Koki yang Bangun Masjid Senilai 13 Milyar

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga