• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Suami Berkata Ingin Bercerai, Apakah Sudah Jatuh Talak?

Januari 18, 2022
in Syariah
Suami Berkata Ingin Bercerai, Apakah Sudah Jatuh Talak?

Foto: Pixabay

78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Ustadz, jika suami berkata ingin bercerai, apakah sudah jatuh talak? Bagaimana hukumnya jika suami meninggalkan istri selama 2 tahun dan kembali ingin rujuk, apakah mereka harus menikah lagi sebelum meninggalkan istrinya? Suami tidak pernah menalak istrinya tersebut. Syukran, Ustadz.

Suami Berkata Ingin Cerai dan Tidak Pulang 2 Tahun, Apakah Sudah Jatuh Talak? dijelaskan Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah

Jawaban:

Bismillah wal hamdulillah.

– Ingin bercerai, baru rencana, tapi belum terucapkan ke istri, maka belum jatuh cerai …

– Ingin bercerai, tapi SUDAH mengucapkan cerai ke orang lain bahwa istrinya sudah diceraikan maka ini jatuh cerai … JIKA di hatinya memang berniat menceraikan …

Baca Juga: Anak Perempuan Bercerai, Siapa yang Menanggung Nafkahnya

Suami Berkata Ingin Bercerai, Apakah Sudah Jatuh Talak?

– Suami meninggalkan istri 2 tahun, selama suami tidak pernah mengatakan kata cerai, maka belum jatuh cerai, KECUALI jika suami ketika akad nikah dulu membaca SHIGHAT TA’LIQ jika meninggalkan istri 4 bulan tanpa berita dan nafkah maka jatuhlah talak satu, maka jatuh talak satu jika dulu suami pernah membaca ini sebab ini menjadi cerai bersyarat dan ternyata syarat itu benar-benar terjadi, dia pergi 2 tahun lamanya.

Tapi JIKA tidak membaca SHIGHAT TA’LIQ tersebut maka tidak jatuh talak … SHIGHAT TA’LIQ ini memang kontroversi … di satu sisi untuk melindungi wanita agar suami tidak sembarang pergi tanpa kabar berbulan-bulan, di sisi lain agak “aneh” baru akad nikah kok sudah berencana mau cerai … Wallahu A’lam.(ind)

Sumber: Alfahmu.id –

Suami Berkata Ingin Cerai, Suami tidak Pulang 2 Tahun, Apakah sudah Jatuh Talak?

Tags: Apakah Sudah Jatuh Talak?Suami Berkata Ingin Bercerai
Previous Post

Fahira Idris Siap Advokasi Jika Ada Mahasiswi Bercadar Dipecat

Next Post

Untuk Pertama Kalinya Saudi Izinkan Lomba Marathon Bagi Perempuan

Next Post

Untuk Pertama Kalinya Saudi Izinkan Lomba Marathon Bagi Perempuan

Nikmati Kesegaran Jakarta di Taman Cattleya Tomang

Resep Bubur Ganepo Ala Han Hanny

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga