• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 November, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Kehalalan Biji Buah Pala untuk Bumbu Masakan

23/09/2026
in Syariah, Unggulan
Status Kehalalan Biji Buah Pala untuk Bumbu Masakan

Status Kehalalan Biji Buah Pala untuk Bumbu Masakan (foto: pixabay)

212
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BANYAK yang bertanya tentang status kehalalan biji buah pala untuk bumbu masakan. Pasalnya, mayoritas ulama mengharamkan buah pala untuk dikonsumsi.

Ustaz Farid Nu’man Hasan, M.Kom.I. menjelaskan bahwa biji buah pala sering digunakan sebagai bumbu masakan di Indonesia. Namun, Islam mengatur status buah atau biji pala seperti yang disitir para ulama.

Buah pala (Jauzah Ath Thiib) dinilai umumnya para ulama adalah muskirah (memabukkan) sehingga mayoritas ulama mengharamkannya, berdasarkan hadits:

كل مسكر خمر ، وكل خمر حرام

Semua yang bikin mabuk adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram. (HR. Muslim)

Imam Ibnu Hajar Al Haitami mengatakan:

فهي حرام على كل حال

Maka, buah pala adalah haram bagaimana pun keadaannya. (Az Zawajir, 1/212)

Baca Juga: Obati Sakit Gigi dalam Sekejap dengan Biji Pala

Status Kehalalan Biji Buah Pala untuk Bumbu Masakan

Sementara itu sebagian pihak membolehkan, dalam Al Nadwah Al Fiqihiyah Ath Thibiyah, yang ke-8, disebutkan:

ولا حرج في استعمال ” جوزة الطيب ” في إصلاح نكهة الطعام بمقادير قليلة لا تؤدي إلى التفتير أو التخدير .

Tidak apa-apa memakai buah pala dengan kadar yang sedikit untuk penyedap makanan, yang tidak sampai melemahkan dan membius.

Syaikh Wahbah Az Zuhaili Rahimahullah mengatakan:

لا مانع من استعمال القليل من جوزة الطيب لإصلاح الطعام والكعك ونحوه ‏،‏ ويحرم الكثير ‏؛‏ لأنها مخدِّرة

Tidak terlarang memakai sedikit buah pala untuk menyedapkan makanan, kue, dan lainnya, dan diharamkan kalau banyak sebab itu memabukkan.

(Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, 7/5266)

Ini juga menjadi fatwa Imam Ar Ramliy, dari kalangan Syafi’iyyah.

Demikian. Wallahu a’lam. Nah Sahabat Muslim, dengan penjelasan ustaz mengenai status kehalalan biji buah pala untuk bumbu masakan ini semoga dapat membuat kamu lebih berhati-hati dalam mengonsumsinya.[ind]

Tags: Status Kehalalan Biji Buah Pala untuk Bumbu Masakan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Membuat Air Rebusan Daun Kersen

Next Post

Produksi Kolagen di Kulit Mulai Menurun Bisa Sebabkan Wajah Terlihat Lelah

Next Post
Produksi Kolagen di Kulit Mulai Menurun Bisa Sebabkan Wajah Terlihat Lelah

Produksi Kolagen di Kulit Mulai Menurun Bisa Sebabkan Wajah Terlihat Lelah

Keberkahan Air Zamzam untuk Kesehatan dan Jiwa

Keberkahan Air Zamzam untuk Kesehatan dan Jiwa

17 Potensi Konflik dalam Keluarga

17 Potensi Konflik dalam Keluarga

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9650 shares
    Share 3860 Tweet 2413
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2583 shares
    Share 1033 Tweet 646
  • Belajar dari Tawon Lumpur

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2509 shares
    Share 1004 Tweet 627
  • KPIPA Gelar Maulid Nabi bersama 250 Tokoh Majelis Taklim

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Rahasia Meraih Bisnis Sukses dan Berkah

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Wamenhaj: Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4354 shares
    Share 1742 Tweet 1089
  • Aceh Food Apps: Pameran Makanan Halal Secara Virtual

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga