SAHABAT Muslim, jangan berbangga dengan ibadah sunnah jika yang wajib amburadul. Inilah salah satu nasihat yang disampaikan oleh Ustaz Farid Nu’man Hasan.
Ujub dengan tahajud yang lama dan banyak rakaatnya, tapi Subuh kesiangan.
Bangga dengan haji ke-2, 3, tapi fakir miskin kelaparan kau diamkan.
Narsis dengan shaum sunnahmu yang banyak, tapi kewajiban terhadap suami atau orang tua kau abaikan.
Kau ributkan jumlah rakaat tarawih, akhirnya ukhuwah rusak dan tidak kau jaga.
Bagus jika kau hati-hati terhadap makanan dan minuman yang haram, tapi sayang sudah berapa banyak bangkai saudaramu kau makan dalam gunjingan.
Kau bertengkar karena wanita yang menutup atau membuka wajah, padahal masih banyak wanita yang berpakaian tapi telanjang yang mesti kau luruskan.
Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu ‘Anhu berkata:
وَأنَّهُ لاَ يَـقـْـبَلُ نَافِلَةً حَتَّى تُؤَدَّى الْفَريِْضَة
Tidaklah diterima ibadah sunnah sampai ditunaikan yang wajibnya. (Imam Abu Nu’aim, Hilyatul Auliya, 1/36)
Umar bin Abdul Aziz Rahimahullah berkata:
إن أفضل العبادة أداء الفرائض و اجتناب المحارم
Sesungguhnya ibadah yang paling utama adalah menunaikan kewajiban dan menjauhi larangan. (Jawaahir min Aqwaal As Salaf No. 65)
Baca Juga: Puasa Muharram dan Manfaat Mengajarkan Ibadah Sunnah Sejak Kecil
Sahabat Muslim, Jangan Bangga dengan Ibadah Sunnah, Jika yang Wajib Amburadul
Menurut Ustazah Wirianingsih, ibadah sunnah baik diajarkan kepada anak-anak sejak kecil.
Banyak manfaat membiasakan ibadah sunnah pada anak sejak kecil.
Selain akan membentuk ma’nawiyah yang baik: mengenal Allah dan hidup itu untuk beribadah kepada Allah, juga menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.
Lebih jauh, insya Allah akan terus membentuk pemahaman yang utuh dan benar tentang Islam. Islam itu diturunkan untuk membawa rahmat bagi semesta alam.
Siapa yang menjaga agama, kelak agama akan menjaganya. Ini butuh proses yang panjang sejak semula dan bersabar berjalan di atasnya. Allah akan menolong. Insya Allah.
Salah satu ibadah sunnah yang dilakukan mengiringi ibadah wajib yaitu shalat sunnah fajar.
Hadits yang paling jelas tentang qadha shalat sunah fajar adalah riwayat tentang Qais bin Umar bahwa beliau shalat subuh di masjid bersama Rasulullah, sedangkan dia sendiri belum mengerjakan shalat sunah fajar.
Setelah selesai shalat subuh, dia berdiri lagi untuk shalat sunah dua rakaat. Nabi shallallahu alaihi wa sallam berjalan melewatinya dan bertanya:
مَا هَذِهِ الصَّلَاةُ فَأَخْبَرَهُ فَسَكَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَضَى وَلَمْ يَقُلْ شَيْئًا
“Shalat apa ini?, maka dia menceritakannya. Lalu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam diam, dan berlalu tanpa mengatakan apa-apa.”
Hadis ini menunjukkan orang tersebut shalat sunnah fajar setelah shalat subuh, dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membiarkannya. Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah menjelaskan:
وظاهر الاحاديث أنها تقضى قبل طلوع الشمس وبعد طلوعها، سواء كان فواتها لعذر أو لغير عذر وسواء فاتت وحدها أو مع الصبح
“Secara zhahir, hadis-hadis ini menunjukkan bahwa meng-qadha shalat sunah fajar bisa dilakukan sebelum terbit matahari atau setelahnya.
“Sama saja, baik terlambatnya karena adanya uzur atau selain uzur, dan sama pula baik yang luput itu shalat sunah fajar saja, atau juga shalat subuhnya sekaligus.”
Sahabat Muslim, ayo kita renungi bersama tentang nasihat ini. Lakukan kewajiban terlebih dahulu, baru amalan sunnah mengiringinya.[ind]