USTAZ Farid Nu’man Hasan, S.S., M.I.Kom. menjelaskan panduan kenabian dalam memilih pemimpin. Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
«مَنِ اسْتَعْمَلَ عَامِلاً مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّ فِيهِمْ أَوْلَى بِذَلِكَ مِنْهُ وَأَعْلَمُ بِكِتَابِ اللَّهِ وَسُنَّةِ نَبِيِّهِ فَقَدْ خَانَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَجَمِيع
الْمُسْلِمِينَ»
Barang siapa yang memilih seseorang untuk mengurus urusan kaum muslimin padahal dia tahu ada orang lain yang lebih pantas darinya, lebih paham Kitabullah dan Sunnah Rasulnya, maka dia telah mengkhianati Allah, Rasul, dan semua Kaum Muslimin.
(HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 20861, Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 7023, katanya: shahih)
Hadis ini mengarahkan kita agar memilih atau mengangkat seorang pemimpin yang paling cakap dalam menjalankan amanahnya, plus paling paham Al Quran dan As Sunnah di antara calon-calon lainnya.
Jika yang seperti itu tidak dipilih, maka itu adalah pengkhianatan kepada Allah, Rasul, dan semua kaum muslimin.
Secara implisit menunjukkan pula bahwa pemilihan pemimpin bukan didasari semata-mata kedekatan suku, marga, pergaulan, dengan para pemilihnya, tapi lebih pada kapasitas.
Baca juga: Momasa Digital App, Panduan Kuliner Halal Indonesia
Panduan Kenabian dalam Memilih Pemimpin
Hal ini sejalan dengan hadis lainnya:
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَة
“Jika urusan dikembalikan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah waktu kehancurannya.” (HR. Bukhari No. 59)
Penerapan masalah ini berlaku atas semua jenis dan level kepemimpinan, baik dari yang terendah di masyarakat maupun kepemimpinan yang tertinggi.
Dalam banyak hadis sangat sering Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memberikan arahan tentang kepemimpinan, hal ini menunjukkan Islam sangat konsen terhadap kebaikan para pemimpin.
Oleh karena itu, Imam Ahmad bin Hambal dan Imam Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan:
لو كان لنا دعوة مجابة لدعونا بها للسلطان
Seandainya kami memiliki doa yang mustajab, niscaya akan kami doakan penguasa. (Imam Ibnu Taimiyah, AS Siyasah Asy Syar’iyyah, hlm. 169)
Oleh karenanya, Imam Al Ghazali mengatakan:
والملك والدين توأمان؛ فالدين أصل والسلطان حارس، وما لا أصل له فمهدوم، وما لا حارس له فضائع، ولا يتم الملك والضبط إلا بالسلطان
“Kekuasaan dan agama adalah saudara kembar; agama merupakan pondasi dan penguasa adalah penjaganya.
Apa saja yang tidak memiliki pondasi akan hancur, dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan hilang. Dan tidaklah sempurna kekuasaan dan hukum kecuali dengan adanya pemimpin.”
(Imam Al Ghazali, Ihya ‘Ulumuddin, 1/17. Mawqi’ Al Warraq). Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thariq.[ind]