• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Nafkah Anak Kandung Lebih Utama

Mei 7, 2025
in Syariah, Unggulan
Meminta Recehan Dilemparkan dari Langit

(foto: pixabay)

195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, bagaimana hukum nafkah ke anak kandung dan anak tiri bagi yang berpoligami, sama ratakah atau lebih wajib ke anak kandung?

Dalam keadaan ini, ayah dari anak tiri masih hidup.

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.I.Kom. menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Ketika seseorang mempunyai anak kandung dan anak tiri, dia wajib menafkahi anak kandung, dan ke anak tiri hanyalah amal shalih, bagus baginya jika membantu menafkahinya.

Anak tiri, jika dia masih ada ayah kandung dan anak itu belum mandiri, masih kewajiban ayah kandung menafkahi, sampai anak itu mandiri, atau anak itu kaya.

Baca juga: Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri dan Anak karena Mudik

Nafkah Anak Kandung Lebih Utama

Syaikh Abdullah al Faqih menjelaskan:

وقد اتفق العلماء على أن الوالد لا تلزمه نفقة ولده الذي له مال يستغني به ولو كان هذا الولد صغيراً

Para ulama sepakat bahwa tidak wajib bagi ayah menafkahi anak yang memiliki harta yang cukup walau anak itu masih kecil.

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 25339).

Sahabat ChanelMuslim, itulah penjelasan Ustaz terkait nafkah terhadap anak kandung dan anak tiri.

Kesimpulannya, meskipun memberikan nafkah kepada anak kandung lebih utama, jika memiliki kelebihan rezeki dan ingin beramal shalih, alangkah lebih baik jika ia juga memberikan nafkah kepada anak tirinya.

Selain itu, jika sang anak memiliki kelebihan harta, sementara ayahnya tidak berkecukupan, maka ayah tidak wajib menafkahi anak.

Di sisi lain, anak tiri jika ayah kandungnya masih hidup dan berkecukupan, kewajiban ayah kandungnya lah yang memberikan nafkah kepadanya. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: hukum menafkahi anak tiriNafkah Anak Kandung Lebih Utama
Previous Post

Tiga Bahasa Cinta untuk Keluarga

Next Post

Pencak Silat Jakarta Islamic Boarding School Raih Juara Umum Dua Nasional

Next Post
Pencak Silat Jakarta Islamic Boarding School Raih Juara Umum Dua Nasional

Pencak Silat Jakarta Islamic Boarding School Raih Juara Umum Dua Nasional

4 Tips Meyakinkan Keluarga tentang Pernikahan Antar budaya

4 Tips Meyakinkan Keluarga tentang Pernikahan Antar budaya

Nasihat Rasulullah untuk Kepolisian

Nasihat Rasulullah untuk Kepolisian

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga