• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Nafkah Anak Kandung Lebih Utama

06/05/2026
in Syariah, Unggulan
Meminta Recehan Dilemparkan dari Langit

(foto: pixabay)

244
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, bagaimana hukum nafkah ke anak kandung dan anak tiri bagi yang berpoligami, sama ratakah atau lebih wajib ke anak kandung?

Dalam keadaan ini, ayah dari anak tiri masih hidup.

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.I.Kom. menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Ketika seseorang mempunyai anak kandung dan anak tiri, dia wajib menafkahi anak kandung, dan ke anak tiri hanyalah amal shalih, bagus baginya jika membantu menafkahinya.

Anak tiri, jika dia masih ada ayah kandung dan anak itu belum mandiri, masih kewajiban ayah kandung menafkahi, sampai anak itu mandiri, atau anak itu kaya.

Baca juga: Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri dan Anak karena Mudik

Nafkah Anak Kandung Lebih Utama

Syaikh Abdullah al Faqih menjelaskan:

وقد اتفق العلماء على أن الوالد لا تلزمه نفقة ولده الذي له مال يستغني به ولو كان هذا الولد صغيراً

Para ulama sepakat bahwa tidak wajib bagi ayah menafkahi anak yang memiliki harta yang cukup walau anak itu masih kecil.

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 25339).

Sahabat ChanelMuslim, itulah penjelasan Ustaz terkait nafkah terhadap anak kandung dan anak tiri.

Kesimpulannya, meskipun memberikan nafkah kepada anak kandung lebih utama, jika memiliki kelebihan rezeki dan ingin beramal shalih, alangkah lebih baik jika ia juga memberikan nafkah kepada anak tirinya.

Selain itu, jika sang anak memiliki kelebihan harta, sementara ayahnya tidak berkecukupan, maka ayah tidak wajib menafkahi anak.

Di sisi lain, anak tiri jika ayah kandungnya masih hidup dan berkecukupan, kewajiban ayah kandungnya lah yang memberikan nafkah kepadanya. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: hukum menafkahi anak tiriNafkah Anak Kandung Lebih Utama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beginilah Cara Cepat Menghancurkan Mental Anak

Next Post

DPR RI Dorong Inovasi Layanan Perbankan Syariah, Apresiasi Kolaborasi Amanah Pro

Next Post
DPR RI Dorong Inovasi Layanan Perbankan Syariah, Apresiasi Kolaborasi Amanah Pro

DPR RI Dorong Inovasi Layanan Perbankan Syariah, Apresiasi Kolaborasi Amanah Pro

Bersama Kesulitan ada Kemudahan

Memaknai Kemudahan dan Kesulitan dalam Surat Al Insyirah

OJK Dukung Peluncuran Amanah Pro, Dorong Akselerasi Digitalisasi Perbankan Syariah

OJK Dukung Peluncuran Amanah Pro, Dorong Akselerasi Digitalisasi Perbankan Syariah

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9135 shares
    Share 3654 Tweet 2284
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4134 shares
    Share 1654 Tweet 1034
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11697 shares
    Share 4679 Tweet 2924
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2325 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Kepompong Corona

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • PDRN jadi Tren Industri Kecantikan dari Korea Selatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga