• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Nafkah Anak Kandung Lebih Utama

07/05/2025
in Syariah, Unggulan
Meminta Recehan Dilemparkan dari Langit

(foto: pixabay)

222
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, bagaimana hukum nafkah ke anak kandung dan anak tiri bagi yang berpoligami, sama ratakah atau lebih wajib ke anak kandung?

Dalam keadaan ini, ayah dari anak tiri masih hidup.

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.I.Kom. menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Ketika seseorang mempunyai anak kandung dan anak tiri, dia wajib menafkahi anak kandung, dan ke anak tiri hanyalah amal shalih, bagus baginya jika membantu menafkahinya.

Anak tiri, jika dia masih ada ayah kandung dan anak itu belum mandiri, masih kewajiban ayah kandung menafkahi, sampai anak itu mandiri, atau anak itu kaya.

Baca juga: Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri dan Anak karena Mudik

Nafkah Anak Kandung Lebih Utama

Syaikh Abdullah al Faqih menjelaskan:

وقد اتفق العلماء على أن الوالد لا تلزمه نفقة ولده الذي له مال يستغني به ولو كان هذا الولد صغيراً

Para ulama sepakat bahwa tidak wajib bagi ayah menafkahi anak yang memiliki harta yang cukup walau anak itu masih kecil.

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 25339).

Sahabat ChanelMuslim, itulah penjelasan Ustaz terkait nafkah terhadap anak kandung dan anak tiri.

Kesimpulannya, meskipun memberikan nafkah kepada anak kandung lebih utama, jika memiliki kelebihan rezeki dan ingin beramal shalih, alangkah lebih baik jika ia juga memberikan nafkah kepada anak tirinya.

Selain itu, jika sang anak memiliki kelebihan harta, sementara ayahnya tidak berkecukupan, maka ayah tidak wajib menafkahi anak.

Di sisi lain, anak tiri jika ayah kandungnya masih hidup dan berkecukupan, kewajiban ayah kandungnya lah yang memberikan nafkah kepadanya. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: hukum menafkahi anak tiriNafkah Anak Kandung Lebih Utama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Bahasa Cinta untuk Keluarga

Next Post

Pencak Silat Jakarta Islamic Boarding School Raih Juara Umum Dua Nasional

Next Post
Pencak Silat Jakarta Islamic Boarding School Raih Juara Umum Dua Nasional

Pencak Silat Jakarta Islamic Boarding School Raih Juara Umum Dua Nasional

4 Tips Meyakinkan Keluarga tentang Pernikahan Antar budaya

4 Tips Meyakinkan Keluarga tentang Pernikahan Antar budaya

Nasihat Rasulullah untuk Kepolisian

Nasihat Rasulullah untuk Kepolisian

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7709 shares
    Share 3084 Tweet 1927
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3274 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5192 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1611 shares
    Share 644 Tweet 403
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wajah Putih Bersinar atau Hitam di Hari Kiamat, Ditentukan Sejak di Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga