• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Menyoal Kesahihan Hadits Makan Garam

29/07/2025
in Syariah, Unggulan
Ini Resep JSR Atasi Sakit Kepala dan Haus Berlebihan saat Berpuasa

Ini Resep JSR Atasi Sakit Kepala dan Haus Berlebihan saat Berpuasa (foto: pixabay)

211
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kesahihan hadits mulailah makan dengan garam dan akhirilah dengan garam. Hadits ini sering di share di medsos, bagaimanakah validitasnya?

Baca Juga: Ini 5 Bumbu Dapur Pengganti Garam

Menyoal Kesahihan Hadits Makan Garam

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

عن علي بن أبي طالب -رضي الله عنه- عن النبي صلى الله عليه وسلم: إذا أكلت، فابدأ بالملح، واختم بالملح؛ فإن الملح شفاء من سبعين داء، أولها الجذام، والبرص، ووجع الحلق، والأضراس، والبطن. اهـ؟ وجزاكم الله خيرًا.

Dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, bersabda:

“Jika kamu makan maka mulailah dengan garam dan akhirilah dengan garam. Karena garam adalah obat 70 penyakit, yang pertama adalah kusta, lepra, sakit tenggorokan, sakit gigi, dan sakit perut.”

Hadits ini sangat panjang berupa nasihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu, di atas adalah sebagian saja.

Hadits ini dikeluarkan oleh Al Harits bin Abi Usamah dalam Musnad Al Harits, jilid. 1, hlm. 526, no. 469.

Sanadnya: Abdurrahim bin Waqid, Hammad bin ‘Amru, As Sarri bin Khalid, Ja’ far bin Muhammad, Muhammad bin Baqir, Husein bin Ali, Ali bin Abi Thalib.

Dalam sanadnya terdapat empat cacat atau penyakit.

Abdurrahim bin Waqid

Imam Khathib Al Baghdadi berkata tentang Abdurrahim bin Waqid, “Haditsnya banyak yang munkar, karena dia mengambilnya dari para perawi yang lemah dan tidak dikenal.” (Tarikh Baghdad, 11/85)

Imam Adz Dzahabi berkata: “Abdurrahim bin Waqid dinyatakan dha’if oleh Al Khathib.” (Diwan ad Dhu’afa, hlm. 249)

Imam Al Bushiri berkata: “Abdurrahim bin Waqid adalah dhaif.” (Ittihaf Al Khairah, jilid. 5, hlm. 518)

Al Hafizh Ibnu Hajar berkata:

“Ibnu Hibban memasukkannya dalam ats Tsiqat (orang-orang terpercaya).” (Lisanul Mizan, jilid. 4, hlm. 10)

Hammad bin ‘Amru

Dia adalah Abu Ismail. Yahya berkata: “Suka berbohong dan memalsukan hadits.” Al Bukhari berkata: “haditsnya munkar.” As Sa’di berkata: “Dia pendusta.” Amru bin Ali berkata: “Haditsnya matruk (ditinggalkan/tidak dipakai)”. (Adh Dhu’afa wal Matrukin, jilid. 1, hlm. 234)

As Sarri bin Khalid bin Syaddad

Adz Dzahabi berkata: “Tidak dikenal.” Al Azdi berkata: “Tidak bisa dijadikan hujjah.” (Mizanul I’tidal, jilid. 2, hlm. 117)

Hal serupa dikatakan Ibnu Hajar. (Lisanul Mizan, jilid. 3, hlm. 12)

Sanadnya terputus, yaitu Muhammad bin Ali al Baqir tidak pernah bertemu dengan Husein bin Ali.

Oleh karena itu, Imam Ibnu Hajar berkata tentang status hadits ini: “Dha’if Jiddan.” (Mathalib Al ‘Aliyah, jilid. 2, hlm. 252)

Imam As Suyuthi berkata: “Dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Ad Dalail, lalu dia berkata: ‘Ini adalah hadits panjang tentang raghaib (harapan-harapan) dan adab,’ dan dia berkata: Hadits PALSU.” (Al La’aliy Al Mashnu’ah, jilid. 2, hlm. 312)

Al Bushiri berkata: “Sanad Hadits ini merupakan rangkaian orang-orang dha’if, yaitu As Sarri, Hammad, dan Abdurrahim.” (Ittihaf Al Khairah, jilid. 3, hlm. 413)

Imam Ibnul Jauzi juga menyebutkan hadits serupa tapi dengan redaksi yang lebih pendek, juga berupa nasihat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada Ali Radhiyallahu ‘Anhu: “Hendaknya kamu makan garam karena garam adalah obat 70 penyakit: lepra, kusta, dan gila.”

Lalu Ibnul Jauzi berkata: “Hadits ini tidak shahih dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan sebagai hadits yang muttaham (tertuduh palsu), Abdullah bin Ahmad bin Amir atau ayahnya adalah dua orang yang meriwayatkan naskah dari ahli bait, yang semuanya adalah batil.” (Al Maudhu’at, jilid. 2, hlm. 289)

Imam Asy Syaukani berkata: _”Palsu”_ (Al Fawaid Al Majmu’ah, hlm. 161)

Yang jelas, garam banyak manfaatnya bagi kesehatan jika digunakan secukupnya. Ini sudah sama-sama diketahui. Akan tetapi, jika berlebihan juga tidak baik, yaitu dapat menimbulkan darah tinggi dan stroke.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Menyoal Kesahihan Hadits Makan Garam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Manfaat Minyak Kelapa untuk Kecantikan Kulit

Next Post

Anakku Berumur 21 Tahun dan Kecanduan Game

Next Post
Anakku Berumur 21 Tahun dan Kecanduan Game

Anakku Berumur 21 Tahun dan Kecanduan Game

"Tahun Keempat IN2MOTIONFEST: Memperkokoh Kolaborasi untuk Menembus Pasar Global"

Tahun Keempat IN2MOTIONFEST: Memperkokoh Kolaborasi untuk Menembus Pasar Global

Semangat Menghafal Al-Qur'an Walau tak Hafal-hafal

Cara Wanita yang Istihadhah Membaca Al-Qur'an

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Islam Mengajarkan Mandiri, Bukan Mengemis

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7794 shares
    Share 3118 Tweet 1949
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Belajar dari Kisah Qarun

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Salimah Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor kepada Lansia di Langsa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11093 shares
    Share 4437 Tweet 2773
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga