• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Adakah yang Menunaikan Zakat Fitrah sebelum Ramadan?

06/03/2023
in Syariah
Zakat fitrah sebelum ramadan

Foto: Pixabay/allybally4b

80
SHARES
619
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ Farid Nu`man menjelaskan tentang menunaikan zakat fitrah sebelum Ramadan. Umumnya ulama tidak mengatakan demikian, sebagaimana yang telah diketahui bersama.

Kami rasa kalangan awam umat Islam pun tahu – tanpa buka referensi njelimet- bahwa zakat fitrah itu terkait hari raya dan Ramadhan.

Baca Juga: Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah

Menunaikan Zakat Fitrah sebelum Ramadan

Lalu, apakah ada yang berpendapat bolehnya dibayarkan sebelum Ramadhan?

Ya, ada, bahkan ada ulama yang mengatakan bolehnya mengeluarkan zakat fitrah setahun atau dua tahun sebelum hari raya.

Demikianlah dalam madzhab Hanafi, bahkan disebut bahwa itu pendapat yang shahih dalam madzhab Hanafi. Walau dinamika dalam internal madzhab Hanafi juga ada, di mana sebagiannya mengatakan itu tidak dibenarkan.

Imam Badruddin al ‘Aini Rahimahullah mengatakan:

وروى إبراهيم بن رستم في ” النوادر ” عن محمد قال: لو أعطى صدقة الفطر قبل الوقت بسنتين جاز، وهو راوية الحسن عن أبي حنيفة – رَحِمَهُ اللَّهُ – وقال في ” الخلاصة “: وذكر السنة والسنتين

Ibrahim bin Rustum meriwayatkan dalam “an Nawadir” dari Muhammad (bin Hasan), dia berkata:

Seandainya menunaikan zakat fitri sebelum waktunya dua tahun, itu boleh. Ini juga salah satu riwayat al Hasan (bin Ziyad) dari Abu Hanifah Rahimahullah. Dia berkata dalam “al Khulashah”: “Dia (Abu Hanifah) menyebutkan setahun atau dua tahun.”

(al Binayah Syarh al Hidayah, 3/505)

Bahkan boleh 10 tahun sebelumnya, sebagaimana yang dikatakan Imam Abdurrahman Syaikhi Zaadah Rahimahullah:

وَلَوْ عَشْرُ سِنِينَ أَوْ أَكْثَرُ، هَذَا هُوَ الصَّحِيحُ الْمُخْتَارُ كَمَا فِي أَكْثَرِ الْمُعْتَبَرَاتِ وَقِيلَ: سَنَةً أَوْ سَنَتَيْنِ عَلَى الصَّحِيحِ

Walaupun ditunaikan 10 tahun sebelumnya atau lebih, inilah pendapat yang shahih dan terpilih, sebagaimana disebutkan dikebanyakan sumber terpercaya. Dikatakan: setahun atau dua tahun, menurut pendapat yang shahih.
(Majma’ al Anhar, 1/228)

Maksud dari “pendapat shahih” adalah pendapat yang shahih dalam madzhab Hanafi. Namun pendapat ini mungkin asing di negeri kita.

Gagasan mengeluarkan zakat fitrah/fitri sebelum Ramadhan, di masa-masa anjlok ekonomi bagi kalangan menengah ke bawah saat ini, bisa jadi menjadi ide yang bagus.

Mengambil pendapat yang paling mungkin dilaksanakan dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang begitu mendesak.

Kita berbaik sangka semoga ini bukan karena kebingungan pemerintah atau negara dalam menutupi kebutuhan rakyatnya yang fakir dan miskin di masa “stay at home”, yang merupakan akibat dari salah kelola keuangan negara.

Wallahu A’lam.[ind/Cms]

 

Tags: Menunaikan Zakat Fitrah Sebelum Ramadan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bagaimana Content Creator Menunaikan Zakat?

Next Post

Dompet Dhuafa Bersama Rutan Kelas 1 Pondok Bambu Gelar Bina Santri Lapas

Next Post
Dompet Dhuafa Bersama Rutan Kelas 1 Pondok Bambu Gelar Bina Santri Lapas

Dompet Dhuafa Bersama Rutan Kelas 1 Pondok Bambu Gelar Bina Santri Lapas

Inilah Perbedaan antara Ta’aruf dengan Pacaran

Inilah Perbedaan antara Ta’aruf dengan Pacaran

3 Fitur Instagram untuk Membuat Anak Aman

Mendeteksi dan Mengoreksi Perilaku Buruk Anak, Salah Satu Peran Pengasuhan Orang Tua

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7704 shares
    Share 3082 Tweet 1926
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3271 shares
    Share 1308 Tweet 818
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1608 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Kisah Wanita Membenci Islam Berakhir Mualaf Dalam 7 Hari

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5189 shares
    Share 2076 Tweet 1297
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Tidak Matikan Kipas Angin jadi Penyebab Kebakaran di Kalideres

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Teknologi jadi Solusi Terintegrasi yang Berpusat pada Manusia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga