• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Menjaga Aurat di Depan Lesbian

Desember 25, 2024
in Syariah, Unggulan
Menjaga Aurat di Depan Lesbian

Menjaga Aurat di Depan Lesbian (foto: pixabay/harmonia)

97
SHARES
746
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

KASUS pernikahan sesama jenis terjadi di Jambi viral akhir-akhir ini. Padahal, Islam memberikan aturan menjaga aurat di depan lesbian. Berikut penjelasan Ustaz Farid Nu’man Hasan.

Pernikahan seorang perempuan berusia 27 tahun di Jambi menuai kontroversi karena ternyata, setelah 10 bulan menikah siri, baru diketahui bahwa sang suami adalah juga seorang perempuan.

Dalam Islam, menjaga aurat bukan hanya berlaku bagi seorang perempuan terhadap laki-laki dan sebaliknya. Namun juga berlaku untuk sesama jenis yang diketahui memiliki orientasi seksual yang berbeda.

Pada kasus tersebut, perempuan yang mengaku sebagai laki-laki itu bahkan berhubungan intim dengan istri, dengan cara tertentu.

Meskipun demikian, dari awal, pernikahan sesama jenis sendiri tidak sah dan tidak dibenarkan dalam Islam, apalagi berhubungan badan.

Baca Juga: Kenali Batasan Aurat di Hadapan Mahram

Menjaga Aurat di Depan Lesbian

Ustaz Farid Nu’man Hasan mengatakan, jika dulunya dia laki-laki, lalu ganti kelamin jadi perempuan, dia hakikatnya tetap laki-laki.

Begitulah fitrah Allah atas dirinya, walau dia ganti kelamin lewat operasi jadi perempuan.

Sebab, dia tidak akan haid, tidak ada rahim, yang menunjukkan ciri primer perempuan. Maka, karena dia dihukumi laki-laki, tidak dibenarkan bagi wanita membuka aurat di depan mereka.

Adapun di hadapan sesama wanita muslimah, dibolehkan memperlihatkan aurat ringan, seperti rambut, leher, tangan, dan betis.

Akan tetapi, jika dia memiliki kelainan orientasi seksual yaitu lesbian, tentu ini berbahaya. Lebih baik, tetap tutup aurat di hadapan perempuan yang lesbi.

Wallahu a’lam. Semoga Allah Subhanahu wa taala melindungi dan menjaga Sahabat Muslim agar selalu diberikan hidayah dan terhindar dari perbuatan membuka aurat dari yang bukan mahramnya. [ind]

Tags: Menjaga Aurat di Depan Lesbian
Previous Post

Hannah, Perempuan yang Berkomitmen Mengabdikan Janinnya kepada Allah

Next Post

Membangun Peradaban dari Keluarga

Next Post
Membangun Peradaban dari Keluarga

Membangun Peradaban dari Keluarga

Cara Agar Tidak Kena Mental saat Dicaci Maki

Bercandaan Ortu yang Bisa Merusak Mental Anak

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 48, Allah Tidak Mengampuni dan juga Mengampuni Dosa

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 48, Allah Tidak Mengampuni dan juga Mengampuni Dosa

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga