• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Menjaga Aurat di Depan Lesbian

Oktober 19, 2025
in Syariah, Unggulan
Menjaga Aurat di Depan Lesbian

Menjaga Aurat di Depan Lesbian (foto: pixabay/harmonia)

107
SHARES
820
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KASUS pernikahan sesama jenis terjadi di Jambi viral akhir-akhir ini. Padahal, Islam memberikan aturan menjaga aurat di depan lesbian. Berikut penjelasan Ustaz Farid Nu’man Hasan.

Pernikahan seorang perempuan berusia 27 tahun di Jambi menuai kontroversi karena ternyata, setelah 10 bulan menikah siri, baru diketahui bahwa sang suami adalah juga seorang perempuan.

Dalam Islam, menjaga aurat bukan hanya berlaku bagi seorang perempuan terhadap laki-laki dan sebaliknya. Namun juga berlaku untuk sesama jenis yang diketahui memiliki orientasi seksual yang berbeda.

Pada kasus tersebut, perempuan yang mengaku sebagai laki-laki itu bahkan berhubungan intim dengan istri, dengan cara tertentu.

Meskipun demikian, dari awal, pernikahan sesama jenis sendiri tidak sah dan tidak dibenarkan dalam Islam, apalagi berhubungan badan.

Baca Juga: Kenali Batasan Aurat di Hadapan Mahram

Menjaga Aurat di Depan Lesbian

Ustaz Farid Nu’man Hasan mengatakan, jika dulunya dia laki-laki, lalu ganti kelamin jadi perempuan, dia hakikatnya tetap laki-laki.

Begitulah fitrah Allah atas dirinya, walau dia ganti kelamin lewat operasi jadi perempuan.

Sebab, dia tidak akan haid, tidak ada rahim, yang menunjukkan ciri primer perempuan. Maka, karena dia dihukumi laki-laki, tidak dibenarkan bagi wanita membuka aurat di depan mereka.

Adapun di hadapan sesama wanita muslimah, dibolehkan memperlihatkan aurat ringan, seperti rambut, leher, tangan, dan betis.

Akan tetapi, jika dia memiliki kelainan orientasi seksual yaitu lesbian, tentu ini berbahaya. Lebih baik, tetap tutup aurat di hadapan perempuan yang lesbi.

Wallahu a’lam. Semoga Allah Subhanahu wa taala melindungi dan menjaga Sahabat Muslim agar selalu diberikan hidayah dan terhindar dari perbuatan membuka aurat dari yang bukan mahramnya. [ind]

Tags: Menjaga Aurat di Depan Lesbian
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenalkan Islam pada Siapa pun

Next Post

Empat Cara Memotivasi Anak yang Seringkali Tidak Disadari Ortu

Next Post
Empat Cara Memotivasi Anak yang Seringkali Tidak Disadari Ortu

Empat Cara Memotivasi Anak yang Seringkali Tidak Disadari Ortu

Salimah PW Papua Barat Gelar Muswil II

Salimah PW Papua Barat Gelar Muswil II

Kejadian dan Pengalaman Merupakan Sumber Motivasi Keharmonisan Keluarga

Kejadian dan Pengalaman Merupakan Sumber Motivasi Keharmonisan Keluarga

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7554 shares
    Share 3022 Tweet 1889
  • Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5083 shares
    Share 2033 Tweet 1271
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    397 shares
    Share 159 Tweet 99
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1519 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2776 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Yayasan Wakaf Kauny Internasional Luncurkan Gerakan “Hidup Sesudah Hidup”

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1728 shares
    Share 691 Tweet 432
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga