• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Memperlakukan Ari-ari Bayi dalam Islam

15/11/2021
in Syariah, Unggulan
Memperlakukan Ari-ari Bayi dalam Islam

Memperlakukan Ari-ari Bayi dalam Islam (foto: pixabay)

164
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya mau bertanya, bagaimana cara memperlakukan plasenta dari bayi atau ari-ari bayi dalam Islam? Di masyarakat ada yang dikubur, tapi sebelumnya dicampur dengan garam dan kunyit, katanya biar tidak bau.

Oleh: Ustaz Slamet Setiawan al-Hafidz

Jawaban: Dalam ajaran Islam, menanam ari-ari atau menguburkannya merupakan sunnah.

Adapun menyalakan lilin dan menaburkan bunga di atasnya hukumnya haram karena dianggap sebagai tindakan membuang-buang harta yang tak ada manfaatnya.

Para ulama mengatakan bahwa ari-ari sudah tidak berguna lagi ketika bayi dilahirkan, dan tidak ada satupun dalil yang mengatakan bahwa ari-ari itu memiliki ruh.

Maka para ulama mengajarkan kepada kita agar plasenta bayi hendaknya dikubur atau ditanam begitu saja.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Lotus Birth Dalam Pandangan Syariat dan Medis

Memperlakukan Ari-ari Bayi dalam Islam

Sementara, menurut Syamsudin Ar-Ramli dalam Kitab Nihayatu Al-Muhtaj, anjuran mengenai penguburan ari-ari adalah sebagai berikut.

“Dan disunahkan menguburkan anggota badan yang terpisah dari orang yang masih hidup dan tidak akan segera mati, atau orang yang masih diragukan kematiannya, seperti tangan pencuri, kuku, rambut, alaqah (gumpalan darah), dan darah akibat goresan demi menghormati orangnya.”

Berdasarkan anjuran di atas, penguburan ari-ari bayi sebenarnya boleh dilakukan dengan membersihkannya terlebih dahulu.

Kemudian dimasukkan ke dalam wadah, ditutup dan lalu dikubur. Karena ari-ari tersebut pernah menjadi bagian dari bayi.

Namun jangan sampai hal tersebut dilakukan dengan keyakinan kalau tidak dilaksanakan akan membuat celaka, atau prasangka buruk lainnya akan menimpa bayi kita.

Sesungguhnya hanya Allah Subhanahu wa taala yang memiliki kuasa dan mempunyai kekuatan. Hanya kepada Allah Subhanahu wa taala kita menyembah dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan. Wallahu a’lam.

Ayah Bunda, Sahabat Muslim, dengan penjelasan Ustaz ini, semoga tak ada lagi yang menambah-nambahkan kuburan ari-ari bayi dengan berbagai perlengkapan yang tidak sesuai ajaran agama Islam ya. [ind]

Tags: Memperlakukan Ari-ari Bayi dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 14, Orang Munafik Berusaha Mengelabui Orang Mukmin

Next Post

Ketentuan Aurat di Hadapan Anak Angkat

Next Post
Ciri-Ciri Anak Cerdas Kinestetik

Ketentuan Aurat di Hadapan Anak Angkat

Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

Waktu Dzikir itu di Setiap Waktu dan Keadaan

Nila Setitik, Haram Semuanya

Mengonsumsi Produk Tanpa Label Halal MUI

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9172 shares
    Share 3669 Tweet 2293
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Kreasi Olahan Sagu Tinggi Protein untuk Segala Usia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1939 shares
    Share 776 Tweet 485
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11710 shares
    Share 4684 Tweet 2928
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga