ChanelMuslim.com – Ustaz, saya mau bertanya, bagaimana cara memperlakukan plasenta dari bayi atau ari-ari bayi dalam Islam? Di masyarakat ada yang dikubur, tapi sebelumnya dicampur dengan garam dan kunyit, katanya biar tidak bau.
Oleh: Ustaz Slamet Setiawan al-Hafidz
Jawaban: Dalam ajaran Islam, menanam ari-ari atau menguburkannya merupakan sunnah.
Adapun menyalakan lilin dan menaburkan bunga di atasnya hukumnya haram karena dianggap sebagai tindakan membuang-buang harta yang tak ada manfaatnya.
Para ulama mengatakan bahwa ari-ari sudah tidak berguna lagi ketika bayi dilahirkan, dan tidak ada satupun dalil yang mengatakan bahwa ari-ari itu memiliki ruh.
Maka para ulama mengajarkan kepada kita agar plasenta bayi hendaknya dikubur atau ditanam begitu saja.
Baca Juga: Ada Apa Dengan Lotus Birth Dalam Pandangan Syariat dan Medis
Memperlakukan Ari-ari Bayi dalam Islam
Sementara, menurut Syamsudin Ar-Ramli dalam Kitab Nihayatu Al-Muhtaj, anjuran mengenai penguburan ari-ari adalah sebagai berikut.
“Dan disunahkan menguburkan anggota badan yang terpisah dari orang yang masih hidup dan tidak akan segera mati, atau orang yang masih diragukan kematiannya, seperti tangan pencuri, kuku, rambut, alaqah (gumpalan darah), dan darah akibat goresan demi menghormati orangnya.”
Berdasarkan anjuran di atas, penguburan ari-ari bayi sebenarnya boleh dilakukan dengan membersihkannya terlebih dahulu.
Kemudian dimasukkan ke dalam wadah, ditutup dan lalu dikubur. Karena ari-ari tersebut pernah menjadi bagian dari bayi.
Namun jangan sampai hal tersebut dilakukan dengan keyakinan kalau tidak dilaksanakan akan membuat celaka, atau prasangka buruk lainnya akan menimpa bayi kita.
Sesungguhnya hanya Allah Subhanahu wa taala yang memiliki kuasa dan mempunyai kekuatan. Hanya kepada Allah Subhanahu wa taala kita menyembah dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan. Wallahu a’lam.
Ayah Bunda, Sahabat Muslim, dengan penjelasan Ustaz ini, semoga tak ada lagi yang menambah-nambahkan kuburan ari-ari bayi dengan berbagai perlengkapan yang tidak sesuai ajaran agama Islam ya. [ind]