• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Memperlakukan Ari-ari Bayi dalam Islam

15/11/2021
in Syariah, Unggulan
Memperlakukan Ari-ari Bayi dalam Islam

Memperlakukan Ari-ari Bayi dalam Islam (foto: pixabay)

155
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya mau bertanya, bagaimana cara memperlakukan plasenta dari bayi atau ari-ari bayi dalam Islam? Di masyarakat ada yang dikubur, tapi sebelumnya dicampur dengan garam dan kunyit, katanya biar tidak bau.

Oleh: Ustaz Slamet Setiawan al-Hafidz

Jawaban: Dalam ajaran Islam, menanam ari-ari atau menguburkannya merupakan sunnah.

Adapun menyalakan lilin dan menaburkan bunga di atasnya hukumnya haram karena dianggap sebagai tindakan membuang-buang harta yang tak ada manfaatnya.

Para ulama mengatakan bahwa ari-ari sudah tidak berguna lagi ketika bayi dilahirkan, dan tidak ada satupun dalil yang mengatakan bahwa ari-ari itu memiliki ruh.

Maka para ulama mengajarkan kepada kita agar plasenta bayi hendaknya dikubur atau ditanam begitu saja.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Lotus Birth Dalam Pandangan Syariat dan Medis

Memperlakukan Ari-ari Bayi dalam Islam

Sementara, menurut Syamsudin Ar-Ramli dalam Kitab Nihayatu Al-Muhtaj, anjuran mengenai penguburan ari-ari adalah sebagai berikut.

“Dan disunahkan menguburkan anggota badan yang terpisah dari orang yang masih hidup dan tidak akan segera mati, atau orang yang masih diragukan kematiannya, seperti tangan pencuri, kuku, rambut, alaqah (gumpalan darah), dan darah akibat goresan demi menghormati orangnya.”

Berdasarkan anjuran di atas, penguburan ari-ari bayi sebenarnya boleh dilakukan dengan membersihkannya terlebih dahulu.

Kemudian dimasukkan ke dalam wadah, ditutup dan lalu dikubur. Karena ari-ari tersebut pernah menjadi bagian dari bayi.

Namun jangan sampai hal tersebut dilakukan dengan keyakinan kalau tidak dilaksanakan akan membuat celaka, atau prasangka buruk lainnya akan menimpa bayi kita.

Sesungguhnya hanya Allah Subhanahu wa taala yang memiliki kuasa dan mempunyai kekuatan. Hanya kepada Allah Subhanahu wa taala kita menyembah dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan. Wallahu a’lam.

Ayah Bunda, Sahabat Muslim, dengan penjelasan Ustaz ini, semoga tak ada lagi yang menambah-nambahkan kuburan ari-ari bayi dengan berbagai perlengkapan yang tidak sesuai ajaran agama Islam ya. [ind]

Tags: Memperlakukan Ari-ari Bayi dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 14, Orang Munafik Berusaha Mengelabui Orang Mukmin

Next Post

Ketentuan Aurat di Hadapan Anak Angkat

Next Post
Ciri-Ciri Anak Cerdas Kinestetik

Ketentuan Aurat di Hadapan Anak Angkat

Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

Waktu Dzikir itu di Setiap Waktu dan Keadaan

Nila Setitik, Haram Semuanya

Mengonsumsi Produk Tanpa Label Halal MUI

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8152 shares
    Share 3261 Tweet 2038
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2008 shares
    Share 803 Tweet 502
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3629 shares
    Share 1452 Tweet 907
  • Sultan Sidoarjo Mengajak Keliling Rumah Mewah, Seperti di Istana

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4183 shares
    Share 1673 Tweet 1046
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11234 shares
    Share 4494 Tweet 2809
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga