• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 24 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Mana yang Harus Didahulukan, Mengumrahkan Ortu atau Membelikannya Kendaraan

14/09/2025
in Fokus, Syariah, Unggulan
Merindu Rumah-Mu

(foto: IQNA)

557
SHARES
4.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Saya mau bertanya, mana yang harus didahulukan, mengumrahkan ortu, memberangkatkan umroh atau membelikan alat transportasi untuk orang tua? Ary, Jawa Tengah.

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S.

Jawaban: Kedua-duanya sama-sama kemuliaan bagi anak, sebab itu bagian dari bakti anak kepada orangtuanya. Lalu, mana yang didahulukan?

Mana yang Harus Didahulukan, Mengumrahkan Ortu atau Membelikannya Kendaraan

Ada dua tinjauan:

Tinjauan hukum

Kewajiban Umrah diperselisihkan para ulama. SEBAGIAN mengatakan wajib yaitu sekali seumur hidup. Sebagian mengatakan sunnah muakkadah.

Syaikh Abdurrahman Al Juzairi Rahimahullah menjelaskan:

العمرة فرض عين في العمر مرة واحدة – كالحج – على التفصيل السابق من كونه على الفور أو التراخي، وخالف المالكية، والحنفية……

المالكية، والحنفية قالوا: العمرة سنة مؤكدة في العمر مرة لا فرض، لقوله صلى الله عليه وسلم: “الحج مكتوب، والعمرة تطوع” رواه ابن ماجة. وأما قوله تعالى: {وأتمو الحج والعمرة لله} فهو أمر بالاتمام بعد الشروع، والعبادة متى شرع فيها يجب إتمامها ولو

كانت نفلا، فلا يدل على الفرضية

Umrah itu fardhu ‘ain sekali seumur hidup seperti haji berdasarkan penjelasan sebelumnya baik dilakukan segera atau menundanya, namun Malikiyah dan Hanafiyah menyelisihi pendapat ini.

Malikiyah dan Hanafiyah mengatakan Umrah itu sunnah muakkadah sekali seumur hidup. Berdasarkan hadits: “Haji itu wajib, Umrah itu tathawwu’ (sunnah)” (HR. Ibnu Majah)

Ada pun firman Allah Ta’ala: “Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah”, adalah perintah untuk menyempurnakan ibadah setelah disyariatkan. Ibadah itu setelah disyariatkan memang mesti disempurnakan walau ibadah sunnah, dan itu tidak menunjukkan kewajiban. (Al Fiqh ‘alal Madzahib al Arba’ ah, juz. 1, hlm. 615)

Sementara itu, membelikan kendaraan atau alat transportasi, hukum asalnya adalah mubah. Ini bagian hajat duniawi yang boleh-boleh saja.

Dan bisa menjadi ibadah bagi si anak, jika diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala melalui cara ini, agar mobilitas orangtuanya menjadi lebih ringan.

Di sisi ini, maka umrah lebih diutamakan. Sebab kaidahnya adalah mendahulukan kepentingan yang wajib atau sunnah dibandingkan keperluan yang mubah.

Dalam kondisi mendesak, bisa jadi membelikan kendaraan menjadi sunnah atau wajib, tapi ini berpulang kepada analisa anaknya: sudah sejauh mana kebutuhan orgtuanya terhadap kendaraan tersebut? Atau sekadar pemberian hiburan untuk menyenangkan hatinya?

Baca Juga: Cara Berbakti kepada Orangtua Setelah Menikah

Tinjauan teknis

Membelikan kendaraan itu lebih mudah apalagi jika belinya cash. Kita bisa beli pagi, siangnya sudah bisa kita bawa pulang sehingga orangtua kita sudah bisa kita ringankan sebagian beban kehidupannya.

Ada pun umrah, mesti banyak yang diurus, kesehatan, pasport, visa, kadang juga antrian. Daftar sekarang berangkat mungkin bulan depan. Itu jika kondisi normal.

Ada pun kondisi pandemi saat ini (walau sudah mereda) sederetan prosedur harus dilewati. Bisa tertunda bahkan tidak jelas kapan waktunya. Anggaplah itu bagian dari jihad bagi yang ingin umrah.

Dari sisi ini, memilih yang lebih mudah di antara dua hal adalah hal yang utama. Sebagaimana Aisyah Radhiallahu ‘Anha pernah bercerita:

مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللهِ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلَّا أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْه

“Tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi wa Sallam dihadapkan dua perkara melainkan dia akan memilih yang lebih ringan, selama tidak berdosa. Jika mengandung dosa, maka dia paling jauh darinya.”

(HR. Al Bukhari No. 3560, dan Muslim No. 2327)

Masalah ini bukan antara SALAH dan BENAR, apalagi HAQ dan BATIL. Ini hanyalah masalah mana yang lebih utama dan utama, sebab keduanya sama-sama kebaikan, sama-sama amal shalih.

Seandainya memilih mengumrahkan maka itu kebaikan, seandainya memilih membelikan kendaraan buat orangtua dulu dengan pertimbangan jadwal umrah yang belum jelas, itu juga kebaikan.

Semoga ini bisa jadi pertimbangan, jangan lupa istikharah dan musyawarah dengan keluarga.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Haji Setelah Tertunda PandemiMana yang Harus DidahulukanMengumrahkan Ortu atau Membelikannya Kendaraan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Khalid Bin Walid, Si Pedang Allah yang Terhunus

Next Post

Keutamaan Bersabar yang Membuat Bahagia

Next Post
Bahagia ketika Melihat Orang lain Senang

Keutamaan Bersabar yang Membuat Bahagia

Hakikat Kekayaan

Hakikat Kekayaan

Deklarasi New York 2025 Tegaskan Komitmen Penyelesaian Damai Konflik Israel-Palestina

Deklarasi New York 2025 Tegaskan Komitmen Penyelesaian Damai Konflik Israel-Palestina

  • Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8002 shares
    Share 3201 Tweet 2001
  • Salimah Tulungagung Edukasi Lansia untuk Mewaspadai Risiko Puasa bagi Penderita Diabetes Melitus

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1746 shares
    Share 698 Tweet 437
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2939 shares
    Share 1176 Tweet 735
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1675 shares
    Share 670 Tweet 419
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3523 shares
    Share 1409 Tweet 881
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga