• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Lemahnya Hadis Anjuran Membaca Surat Yasin pada Malam Jumat

Juni 14, 2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Membaca Al Kahfi pada Hari Jumat

Foto: pixabay

139
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HADIS anjuran membaca Surat Yasin pada malam Jumat sering kita dapati di media sosial yang berisi amalan dan faedah membaca surat tersebut pada malam khusus.

Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.Ikom. menjelaskan hadis yang dimaksud adalah:

من قرأ ليلة الجمعة حم الدخان ويس أصبح مغفورًا له

Barang siapa yang membaca pada malam Jumat, Haamim Ad Dukhan dan Yaasin, maka pada paginya dia akan mendapatkan ampunan.

Hadis ini dikeluarkan oleh: Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2477, dengan sanad:

Berkata kepada kami Abu Abdirrahman As Salami, berkata kepada kami Ahmad bin Ali bin Al Hasan, berkata kepada kami Ahmad bin Yusuf As Salami,

berkata kepada kami ‘Ammar bin Harun Ats Tsaqafi, berkata kepada kami Hisyam bin Ziyad, dari Abu Hurairah Abu Ya’la dalam Musnadnya No. 6232, dengan sanad:

Berkata kepada kami Yahya bin Ayyub, berkata kepada kami Mush’ab bin Miqdam, berkata kepada kami Abul Miqdam, dari Abu Hurairah Imam Muhammad bin Ad Dhurais dalam Fadhail Al Quran 213, dengan sanad:

Mengabarkan kepada kami ‘Ammar bin Harun Ats Tsaqafi, berkata kepada kami Abu Al Miqdam, berkata kepada kami Al Hasan, dari Abu Hurairah Imam Al Ashfahani dalam At Targhib wat Tarhib 244,

dengan sanad: Zaid bin Al Huraisy, mengabarkan kami Al Aghlab bin Tamim, mengabarkan kami Ayyub dan Yunus, dari Al Hasan,

dari Abu Hurairah Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi dalam Kanzul ‘Ummal 2698, dengan tanpa sanad.

Baca Juga: Dua Hadis yang Tegaskan Menjaga Lisan saat Berpuasa

Lemahnya Hadis Anjuran Membaca Surat Yasin pada Malam Jumat

Para ulama hadis telah mendhaifkan hadis ini, disebabkan ada beberapa perawi yang dinilai bermasalah, yakni: Hisyam bin Ziyad adalah Abul Miqdam Al Bashri.

Para ulama telah mendhaifkannya. Imam Yahya bin Ma’in berkata: Laisa bitsiqah (bukan orang terpercaya).

Imam Ahmad bin Hambal berkata: dhaiful hadits (hadisnya lemah). Imam Abu Hatim mengatakan: Laisa bil qawwi dhaiful hadits (bukan orang yang kuat dan dia lemah hadisnya).

Imam Abdurrahman bin Abi Hatim mengatakan: “Beliau bertetangga dengan Al Walid Ath Thayalisi dan dia tidak pernah meriwayatkan hadis darinya dan dia tidak meridhainya.” (Al Jarh wat Ta’dil, 9/58)

Imam An Nasa’i mengatakan: matruk (ditinggalkan haditsnya). Imam Ibnu Hibban mengatakan: “Dia meriwayatkan hadis-hadis palsu dari orang-orang tsiqah.”

Imam Al Bukhari mengatakan: “Manusia membincangkan dia.” Imam Abu Daud mengatakan: “Dia tidak bisa dipercaya.” (Mizanul I’tidal, 4/298, Mukhtashar Al Kaamil fidh Dhuafa, Hal. 783)

‘Ammar bin Harun, dia adalah Abu Yasir Al Mustamili Para ulama juga telah mendhaifkannya. Imam Abu Hatim dan Imam Musa bin Harun mengatakan: matrukul hadits (hadisnya ditinggalkan).

Imam Ibnu ‘Adi mengatakan: kebanyakan riwayat darinya tidak terjaga, dan dia mencuri hadis. (Mizanul I’tidal, 3/171. Tahdzibut Tahdzib, 7/357, Adh Dhuafa wal Matrukin, 2/202)

Imam Ali bin Al Madini ditanya tentang ‘Ammar bin Harun, dan Beliau tidak meridhainya. (Dhuafa Al ‘Uqaili, 3/319), Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: dhaif. (Taqribut Tahdzib, Hlm. 710)

Al Aghlab bin Tamim, dia adalah Aghlab bin Tamim bin An Nu’man Abu Hafsh Al Kindi Al Bashri Imam Ibnul Jauzi menyebutkan tentang penilaian ulama terhadap Aghlab bin Tamim.

Imam Yahya mengatakan: laisa bisyai’ (bukan apa-apa). Imam Bukhari mengatakan: munkarul hadits (hadisnya munkar).

Imam Ibnu Hibban mengatakan: dia meriwayatkan dari orang-orang terpercaya yang bukan hadis-hadis mereka, dia telah keluar dari pribadi yang layak dijadikan hujjah karena banyak kekeliruannya.

(Adh Dhuafa wal Matrukin No. 449) Zaid bin Al Huraisy, dia adalah Zaid bin Al Huraisy Al Ahwadzi Imam Ibnu Hibban mengatakan: barangkali dia melakukan kesalahan. (Ats Tsiqat, 8/251, No. 13282),

Imam Yahya bin Said Al Qaththan mengatakan: majhuul haal (tidak diketahui keadaannya). (Dzail Mizanil I’tidal, No. 398)

Nah, oleh karena semua sanad hadis ini memiliki perawi yang cacat, maka para ulama mendhaifkan hadits ini.

Imam Al Baihaqi sendiri berkomentar tentang hadis ini:

تفرد به هشام و هو هكذا ضعيف

Hisyam meriwayatkannya secara menyendiri, dan oleh karenanya hadits ini dhaif. (Syu’abul Iman No. 2477)

Syaikh Husein Salim Asad berkata: isnaduhu dhaif (isnadnya dhaif). (Musnad Abi Ya’la No. 6232),

sementara Syaikh Al Albani juga mendhaifkannya, dengan menyebut: dhaif jiddan. (As Silsilah Adh Dhaifah No.5111).

Kemudian … Ada hadis serupa, tetapi tidak menyebutkan “malam Jumat”, melainkan menyebutkan malam hari secara umum. Hadis itu berbunyi:

من قرأ { يس } في ليلة أصبح مغفورا له

Barangsiapa yang membaca surat Yasin pada malam hari, maka dia akan diampuni pada pagi harinya.

Hadis ini dikeluarkan oleh: Imam Abu Ya’la dalam Musnadnya No. 6224, dengan sanad: Berkata kepada kami Ishaq bin Israil, berkata kepada kami Hajaj bin Muhammad,

berkata kepada kami Hisyam bin Ziyad, dari Al Hasan, katanya: Aku mendengar Abu Hurairah berkata: … (disebut hadis di atas)

Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi dalam Kanzul ‘Ummal 2626, dari Ibnu Mas’ud, tanpa disebutkan sanadnya Imam Al Bushiri Rahimahullah mengomentari hadis di atas:

هذا إسناد ضعيف ، لضعف هشام بن زياد.

Isnad ini dhaif, karena kedhaifan Hisyam bin Ziyad. (Al Ittihaf Al Khairah, 6/259)

Tentang kedhaifan Hisyam sudah disebutkan sebelumnya.

Syaikh Al Albani juga mendhaifkannya. (Dhaiful Jami’ No. 5787), begitu pula Syaikh Husein Salim Asad menyebutnya: dhaif jiddan (sangat lemah). (Musnad Abi Ya’la No. 6224)

Sumber: Alfahmu.id

Tags: Lemahnya Hadis Anjuran Membaca Surat Yasin pada Malam Jumat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perkembangan Anak Usia 1 Tahun 5 Bulan

Next Post

Perkembangan Anak Usia 2 sampai 3 Tahun

Next Post
Perkembangan Anak Usia 2 sampai 3 Tahun

Perkembangan Anak Usia 2 sampai 3 Tahun

Jarang Komunikasi dengan Keluarga Besar, Bolehkah?

Jarang Komunikasi dengan Keluarga Besar, Bolehkah?

Perkembangan Anak

Perkembangan Anak Usia Satu Sampai Dua Tahun

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5098 shares
    Share 2039 Tweet 1275
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7565 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3156 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga