• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Kirim Al Fatihah untuk Rasulullah Bukan Warisan dari Budaya Jawa

Mei 26, 2022
in Syariah, Unggulan
Kirim Al Fatihah untuk Rasulullah Bukan Warisan dari Budaya Jawa

Kirim Al Fatihah untuk Rasulullah Bukan Warisan dari Budaya Jawa (foto: pixabay)

107
SHARES
824
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya lihat ceramah seorang ustaz yang bilang kirim Al fatihah untuk nabi itu budaya Jawa, katanya itu aswaja (asli warisan Jawa), bukan asli Ahlussunnah. Itu benar enggak ya? Jazakallah khoir.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Mengirim Al Fatihah untuk Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sudah didiskusikan bagaimana hukumnya oleh para ulama Islam sejak berabad-abad lamanya.

Tidak satu pun ulama yang pro maupun kontra menyebut itu warisan Jawa. Semoga seorang muslim apalagi Ustaz, mengevaluasi lisannya agar tidak mengolok-olok sesama muslim.

Lalu, bagaimana dengan mengirim Al Fatihah buat Nabi?

Baca Juga: Doa Marbot Masjid

Kirim Al Fatihah untuk Rasulullah Bukan Warisan dari Budaya Jawa

Imam Syihabuddin Ar Ramliy Rahimahullah -seorang Imam dalam madzhab Syafi’iy dan dia bukan orang Jawa- berkata ketika ditanya hukum mengirim Al Fatihah ke Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau menjawab:

نَعَمْ ذَلِكَ جَائِزٌ بَلْ مَنْدُوبٌ قِيَاسًا عَلَى الصَّلَاةِ عَلَيْهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَسُؤَالِ الْوَسِيلَةِ وَالْمَقَامِ الْمَحْمُودِ وَنَحْوِهِ ذَلِكَ بِجَامِعِ الدُّعَاءِ بِزِيَادَةِ تَعْظِيمِهِ وَقَدْ جَوَّزَهُ جَمَاعَاتٌ مِنْ الْمُتَأَخِّرِينَ وَعَلَيْهِ عَمَلُ النَّاسِ وَمَا رَآهُ الْمُسْلِمُونَ حَسَنٌ فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ حَسَنٌ فَالْمَانِعُ مِنْ ذَلِكَ غَيْرُ مُصِيبٍ

Ya, itu (kirim Al Fatihah kepada nabi) adalah boleh bahkan dianjurkan, diqiyaskan dengan bershalawat kepadanya, mendoakan dan memintakan untuknya wasilah dan kedudukan yang terpuji dan semisalnya, dengan kumpulan doa yang menambah penghormatan kepadanya.

Hal ini dibolehkan oleh segolongan ulama muta’akhirin dan diamalkan kaum muslimin. Apa-apa yang baik di mata kaum muslimin maka itu di sisi Allah juga baik.

(Fatawa Ar Ramliy, 3/125)

Imam Ibnu ‘Abidin Rahimahullah – juga bukan orang Jawa- berkata:

مَطْلَبٌ فِي إهْدَاءِ ثَوَابِالْقِرَاءَةِ لِلنَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -ذَكَرَ ابْنُ حَجَرٍ فِي الْفَتَاوَى الْفِقْهِيَّةِ أَنَّ الْحَافِظَ ابْنَ تَيْمِيَّةَ زَعَمَ مَنْعَ إهْدَاءِ ثَوَابِ الْقِرَاءَةِ لِلنَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لِأَنَّ جَنَابَهُ الرَّفِيعَ لَا يُتَجَرَّأُ عَلَيْهِ إلَّا بِمَا أَذِنَ فِيهِ، وَهُوَ الصَّلَاةُ عَلَيْهِ،

وَسُؤَالُ الْوَسِيلَةِ لَهُ قَالَ: وَبَالَغَ السُّبْكِيُّ وَغَيْرُهُ فِي الرَّدِّ عَلَيْهِ، بِأَنَّ مِثْلَ ذَلِكَ لَا يَحْتَاجُ لِإِذْنٍ خَاصٍّ؛ أَلَا تَرَى أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَعْتَمِرُ عَنْهُ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عُمُرًا بَعْدَ مَوْتِهِ مِنْ غَيْرِ وَصِيَّةٍ. وَحَجَّ ابْنُ الْمُوَفَّقِ وَهُوَ فِي طَبَقَةِ الْجُنَيْدِ عَنْهُ سَبْعِينَ حَجَّةً، وَخَتَمَ ابْنُ

السِّرَاجِ عَنْهُ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَكْثَرَ مِنْ عَشَرَةِ آلَافٍ خَتْمَةٍ؛ وَضَحَّى عَنْهُ مِثْلَ ذَلِكَ. اهـ.

Mengirimkan hadiah pahala bacaan Al Quran kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam itu dibutuhkan.

Imam Ibnu Hajar menceritakan dalam Al Fiqhiyah Al Kubra bahwa Al Hafizh Ibnu Taimiyah menyangka kirim bacaan Al Quran buat Nabi Shalallahu ‘Alaih wa Sallam terlarang sebab kedudukannya yang tinggi tidaklah membutuhkan itu kecuali dengan izinnya, yaitu bershalawat, dan berdoa meminta kedudukan wasilah baginya.

Dia (Ibnu Hajar) berkata: “Hal ini telah dibantah oleh As Subkiy dan lainnya, bahwasanya masalah ini tidaklah membutuhkan izin khusus dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Bukankah Anda lihat bahwa Ibnu Umar umrah untuk Nabi Shalallahu ‘Alaih wa Sallam setelah wafatnya Nabi tanpa diwasiatkan olehnya.

Ibnul Muwaffaq -sezaman dgn Ibnul Junaid- telah menghajikan Nabi sebanyak 70 kali.

Ibnu As Siraj mengkhatamkan Al-Qur’an 10.000 kali untuk Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam , dan dia berqurban untuknya sebanyak itu juga.”

(Hasyiyah Ibnu ‘Abidin, 2/244)

Ibnu ‘Abidin juga mengatakan bahwa kebolehan ini menjadi pendapat ulama Hanafiyah seperti Imam Syihab bin Ahmad Asy Syalaby, juga ulama Hambaliy seperti Imam Ibnu ‘Aqil Al Hambaliy. (Ibid)

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga penjelasan mengenai kirim al fatihah untuk Rasulullah ini menambah pengetahuan kamu, Sahabat Muslim.[ind]

Tags: Kirim Al Fatihah untuk Rasulullah Bukan Warisan dari Budaya Jawa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Qanaah Kunci Bahagia

Next Post

Allah Inginkan Kebaikan Pada Hamba-Nya

Next Post
Allah Inginkan Kebaikan Pada Hamba-Nya

Allah Inginkan Kebaikan Pada Hamba-Nya

Laznas BMH Pastikan Hewan Qurban Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Laznas BMH Pastikan Hewan Qurban Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Cara Menghadapi Reaksi Orang lain Saat Melihat Tanda Lahir Si Kecil

Menghadapi Reaksi Orang lain Saat Melihat Tanda Lahir Si Kecil

  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7622 shares
    Share 3049 Tweet 1906
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Inginkah Masuk Surga?

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Pentingnya RUU Ketahanan Keluarga dalam Mewujudkan Pembangunan Ramah Keluarga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga