• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Istri Menolak Perintah Suami karena Perkara Ikhtilaf

05/11/2021
in Syariah, Unggulan
Adab Memasuki Kamar Orangtua

Adab Memasuki Kamar Orangtua (foto: pixabay)

104
SHARES
797
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya istri menolak suami karena perkara ikhtilaf? Istri tidak mau melakukan perintah suami dalam perkara yang dianggap ikhtilaf oleh para ulama.

Sang istri menolak perintah suami karena menurut ulama tertentu perkara itu dianggap haram, padahal ulama lain mengatakan halal. Apakah perbuatan istri menolak dalam hal ini bisa dikatakan nusyuz?

Baca Juga: Istri Tidak Seharusnya Menolak Melayani Suami

Istri Menolak Perintah Suami karena Perkara Ikhtilaf

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Jawaban: Nusyuz (durhaka) antara istri ke suami hanya berlaku dalam hal-hal yang disepakati keharaman atau kesalahannya. Ada pun dalam hal yang diperselisihkan, itu bukan ruang untuk menyebut dosa dan durhaka bagi yang berbeda.

Imam As Suyuthi berkata dalam kitab Al Asybah wa An Nazhair:

Kaidah yang ke-35, “Tidak boleh ada pengingkaran terhadap masalah yang masih diperselisihkan. Sesungguhnya pengingkaran hanya berlaku pada pendapat yang bertentangan dengan ijma’ (kesepakatan) para ulama.”

(Imam As Suyuthi, Al Asybah wa An Nazhair, Juz 1, hlm. 285. Mawqi’ Ruh Al Islam)

Dalam keadaan seperti itu, tidak dibenarkan pula seorang suami memanfaatkan posisinya sebagai kepala rumah tangga untuk memaksakan kehendaknya.

Merasa di atas angin sebagai suami, lalu memarahi dan menakut-nakuti istri dengan menyebutnya DURHAKA dalam perkara yang masih diperselisihkan secara fiqih.

Imam Ali al Qari Rahimahullah mengatakan:

Ada pun jika suami marah bukan karena kejahatan istrinya, maka tidak ada dosa bagi si istri. (Misykah Al Mashabih, 4/109)

Demikian. Wallahu a’lam.

Dalam hal lain, misalnya hubungan suami istri, istri tidak seharusnya menolak melayani suami. Syariat Islam memberikan jalan yang halal bagi suami istri untuk melakukan hubungan seksual.

Ketika naluri ini tidak disalurkan, maka lenyaplah salah satu tujuan utama pernikahan. Hal inilah yang mengundang amarah Allah Ta’ala.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu`anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu `alayhi wa sallam bersabda, “Apabila seorang suami mengajak istrinya ketempat tidur, tetapi istri menolak untuk datang, lalu suaminya tidur malam itu dalam keadaan marah kepadanya, Istri itu dilaknat oleh malaikat sampai subuh.” (HR. Muslim, Bukhari, Abu Dauddan Ahmad)

Jika memang sedang dalam kondisi capek atau sakit, maka jelaskanlah baik-baik kepada suami agar dia mengerti.[ind]

Tags: Istri Menolak Perintah Suami dalam Perkara Ikhtilaf
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Status Anak Hasil Zina

Next Post

Suami Menggadaikan Motor Istri Diam-diam, Ini Pembagian Harta Menurut Islam

Next Post
Suami Menggadaikan Motor Istri Diam-diam, Ini Pembagian Harta Menurut Islam

Suami Menggadaikan Motor Istri Diam-diam, Ini Pembagian Harta Menurut Islam

Jangan Terpedaya dengan Apa yang Terlihat

Tundukkan Pandanganmu

Pahlawan dari Persi dan Strategi Perangnya (1)

Pahlawan dari Persi dan Strategi Perangnya (1)

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8952 shares
    Share 3581 Tweet 2238
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4040 shares
    Share 1616 Tweet 1010
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11618 shares
    Share 4647 Tweet 2905
  • Milad ke-109 ‘Aisyiyah Sragen Luncurkan GACA, Perkuat Gerakan Perlindungan Anak

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Tips Menghilangkan Rasa Pahit Daun Pepaya agar Masakan Lebih Nikmat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2377 shares
    Share 951 Tweet 594
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4704 shares
    Share 1882 Tweet 1176
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga