• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 3 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Ingin Menikah tapi Belum Direstui Orangtua

April 30, 2025
in Syariah, Unggulan
Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi?

Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi? (foto: pixabay)

105
SHARES
804
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

INGIN menikah, tapi belum direstui orangtua. Assalamualaikum Ustazah, saya mau konsultasi tentang niat saya ingin menikahi calon pilihan saya tapi masih terbentur restu calon mertua saya.

Saya sudah shalat hajat dan istikarah untuk memantapkan hati, insya Allah saya yakin dengan pilihan saya. Bagaimana saya harus bersikap dan bertindak agar kami bisa dapat restu orangtua calon istri saya?

Oleh: Ustazah Nur Hamidah, M.Ag.

Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Soal restu orangtua, pernikahan adalah sakral yang menjadikan hubungan biologis laki-laki dan perempuan menjadi halal hanya dengan ijab qobul atas nama Allah subhanahu wa taala sehingga syarat dan rukun nikah terikat bagi siapapun muslim yang ingin melakukannya.

Syarat sah pernikahan adalah wali perempuan dengan kehadirannya melakukan ijab qobul kepada calon suami. Tanpa kehadiran wali dan ijab qobul maka tidak sah.

Wali yang utama adalah ayah kandung jika sudah wafat maka digantikan dengan wali mahram dari pihak wanita tersebut.

Restu dan ridho terkadang berbeda dengan ijab qobul. Bisa jadi tetap restu walaupun tidak menjadi wali. Akan tetapi, jika sudah menjadi wali maka sudah dianggap restu dan sah pernikahannya.

Dari Aisyah Radliyallahu Anha dia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: (Siapa saja wanita yang menikahkan dirinya sendiri dengan tanpa izin walinya, maka pernikahannya batil, batil, batil.

Dan apabila tidak ada wali bagi si perempuan, maka hakim atau penguasalah yang berhak menjadi wali bagi wanita yang tidak ada wali baginya). Diriwayatkan oleh At Turmudzi.

Terkadang, soal hati orangtua belum lapang dengan pernikahan anaknya, maka bicarakan dengan baik dan bijak. Sampaikan kepada orangtua kita kalo keberkahan hubungan tergantung dari ridho orangtua.

Jadi PR yang harus dilakukan adalah bagaimana mengambil hati orangtua yang kelak bakal jadi mertuanya untuk meminta maaf dan nasihat.

Jadi, jika serius ingin menikah maka sebaiknya perjuangan berdua dengan calon Anda untuk membuat strategi mengambil simpatik calon mertua agar menghindari konflik yang akan terjadi pasca pernikahan. Wallahu’alam.[ind]

Tags: Ingin Menikah tapi Belum Direstui Orangtua
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kelaparan Makin Parah di Gaza, Persediaan Makanan Menipis

Next Post

Resep Kue Dorayaki Cokelat Empuk Tanpa Telur

Next Post
Kue Dorayaki Cokelat Empuk Tanpa Telur

Resep Kue Dorayaki Cokelat Empuk Tanpa Telur

Kecerdasan Seseorang Ditentukan Oleh Perkembangan Otaknya Sejak Bayi

Kecerdasan Seseorang Ditentukan oleh Perkembangan Otaknya Sejak Bayi

Rahasiakan Dirimu dengan Senyuman

Bercermin pada Anak Sendiri

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3065 shares
    Share 1226 Tweet 766
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7451 shares
    Share 2980 Tweet 1863
  • Israel Culik Ratusan Relawan Global Sumud Flotilla di Perairan Internasional

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Lebih Dekat Global Sumud Flotilla dan Sumud Nusantara

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5085 shares
    Share 2034 Tweet 1271
  • Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan 

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3948 shares
    Share 1579 Tweet 987
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga