• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Tidak Membayar Uang Kuliah Bagi Mahasiswa

17/11/2021
in Syariah, Unggulan
Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

(foto: pixabay)

196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya mau bertanya, jika seseorang tidak membayar uang wisuda atau misal uang kuliah beberapa semester sehingga tidak wisuda-wisuda karena tidak niat untuk melunasi.

Apakah ini termasuk dia sudah mendapatkan hak-haknya tetapi tidak menunaikan kewajibannya? Apakah dia berdosa? Karena ini masuk dalam muamalah manusia, apakah nanti di akhirat jadi terseret karena hal tersebut?

Jika dia sudah memiliki istri, sedangkan sebelum menikah, dia mengaku tidak punya utang. Namun setelah nikah, menceritakan punya utang/belum membayar uang wisuda ataupun kuliah selama beberapa semester, apakah ini juga menjadi tanggung jawab istri? Apakah istri juga akan terseret di akhirat bila tidak membantu melunasinya?

Baca Juga: Holland Scholarship, Kuliah di Belanda dan Dapatkan 5000 Euro

Hukum Tidak Membayar Uang Kuliah Bagi Mahasiswa

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Jawaban: Hal ini perlu diperinci:
– Jika perilakunya itu didasari keinginan resign dari kuliah, baik karena pindah tempat kuliah, karena kerja, atau alasan lainnya, dan dia pun tidak pernah masuk kuliah lagi di situ, lalu setelah itu dia tidak pernah bayar lagi biaya kuliah.

Maka, ini tidak apa-apa karena dia telah memutuskan hubungan akad ijarahnya dengan pihak kampus. Sebab, kampus memberikan jasa yaitu menyediakan tenaga pengajar, fasilitas, dll, sementara mahasiswa sebagai pengguna jasanya memberikan fee. Jika pengguna jasa memutuskan, maka berakhir pula akad tersebut.

– Jika kasusnya dia tidak pernah menyatakan mundur, masih mengikuti perkuliahan, dan masih menikmati fasilitas kampus tersebut, dll.

Tapi, dia tidak bayar kewajiban misalnya uang semesteran, padahal dia bukan termasuk mahasiswa yang diberikan beasiswa, tidak pula ada keringanan baginya, maka dia berdosa sebab tidak menjalankan kewajiban. Ini utang baginya, bukan bagi istrinya (jika dia sudah nikah).

Jika sengaja tidak mau bayar, maka sama juga dia mencuri. Dari Shuhaib Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَيُّمَا رَجُلٍ يَدِينُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لَا يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا

Siapa pun yang berutang dan dia tidak ada niat untuk membayarnya kepada pemiliknya, maka ia akan menjumpai Allah dengan status sebagai pencuri. (HR. Ibnu Majah No. 2401, hasan)

Posisi istri hanyalah membantu meringankan, syukur-syukur bisa melunasi, tapi itu bukan tanggung jawab istri, bukan kewajibannya. Allah Ta’ala berfirman:

أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٞ وِزۡرَ أُخۡرَىٰ

(yaitu) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. (QS. An-Najm: 38)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Tidak Membayar Uang Kuliah Bagi Mahasiswa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sikap Imam Syafi’i saat Berselisih

Next Post

Bolehkah Istri Meminta Suami Menceraikan Salah Satu Istrinya

Next Post
Bolehkah Istri Meminta Suami Menceraikan Salah Satu Istrinya

Bolehkah Istri Meminta Suami Menceraikan Salah Satu Istrinya

Saat Istri Belum Bisa Menerima Kenyataan Ditinggal Suami Menikah Lagi

Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat

Pemerintah Baru Punya Peluang Rombak APBN 2025

Zaman Saat Riba Mengintai Hampir di Seluruh Kehidupan Manusia

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Islam Mengajarkan Mandiri, Bukan Mengemis

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7794 shares
    Share 3118 Tweet 1949
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Salimah Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor kepada Lansia di Langsa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Belajar dari Kisah Qarun

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11094 shares
    Share 4438 Tweet 2774
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga