• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Tidak Membayar Uang Kuliah Bagi Mahasiswa

17/11/2021
in Syariah, Unggulan
Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

(foto: pixabay)

195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya mau bertanya, jika seseorang tidak membayar uang wisuda atau misal uang kuliah beberapa semester sehingga tidak wisuda-wisuda karena tidak niat untuk melunasi.

Apakah ini termasuk dia sudah mendapatkan hak-haknya tetapi tidak menunaikan kewajibannya? Apakah dia berdosa? Karena ini masuk dalam muamalah manusia, apakah nanti di akhirat jadi terseret karena hal tersebut?

Jika dia sudah memiliki istri, sedangkan sebelum menikah, dia mengaku tidak punya utang. Namun setelah nikah, menceritakan punya utang/belum membayar uang wisuda ataupun kuliah selama beberapa semester, apakah ini juga menjadi tanggung jawab istri? Apakah istri juga akan terseret di akhirat bila tidak membantu melunasinya?

Baca Juga: Holland Scholarship, Kuliah di Belanda dan Dapatkan 5000 Euro

Hukum Tidak Membayar Uang Kuliah Bagi Mahasiswa

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Jawaban: Hal ini perlu diperinci:
– Jika perilakunya itu didasari keinginan resign dari kuliah, baik karena pindah tempat kuliah, karena kerja, atau alasan lainnya, dan dia pun tidak pernah masuk kuliah lagi di situ, lalu setelah itu dia tidak pernah bayar lagi biaya kuliah.

Maka, ini tidak apa-apa karena dia telah memutuskan hubungan akad ijarahnya dengan pihak kampus. Sebab, kampus memberikan jasa yaitu menyediakan tenaga pengajar, fasilitas, dll, sementara mahasiswa sebagai pengguna jasanya memberikan fee. Jika pengguna jasa memutuskan, maka berakhir pula akad tersebut.

– Jika kasusnya dia tidak pernah menyatakan mundur, masih mengikuti perkuliahan, dan masih menikmati fasilitas kampus tersebut, dll.

Tapi, dia tidak bayar kewajiban misalnya uang semesteran, padahal dia bukan termasuk mahasiswa yang diberikan beasiswa, tidak pula ada keringanan baginya, maka dia berdosa sebab tidak menjalankan kewajiban. Ini utang baginya, bukan bagi istrinya (jika dia sudah nikah).

Jika sengaja tidak mau bayar, maka sama juga dia mencuri. Dari Shuhaib Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَيُّمَا رَجُلٍ يَدِينُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لَا يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا

Siapa pun yang berutang dan dia tidak ada niat untuk membayarnya kepada pemiliknya, maka ia akan menjumpai Allah dengan status sebagai pencuri. (HR. Ibnu Majah No. 2401, hasan)

Posisi istri hanyalah membantu meringankan, syukur-syukur bisa melunasi, tapi itu bukan tanggung jawab istri, bukan kewajibannya. Allah Ta’ala berfirman:

أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٞ وِزۡرَ أُخۡرَىٰ

(yaitu) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. (QS. An-Najm: 38)

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Tidak Membayar Uang Kuliah Bagi Mahasiswa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sikap Imam Syafi’i saat Berselisih

Next Post

Bolehkah Istri Meminta Suami Menceraikan Salah Satu Istrinya

Next Post
Bolehkah Istri Meminta Suami Menceraikan Salah Satu Istrinya

Bolehkah Istri Meminta Suami Menceraikan Salah Satu Istrinya

Saat Istri Belum Bisa Menerima Kenyataan Ditinggal Suami Menikah Lagi

Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat

Pemerintah Baru Punya Peluang Rombak APBN 2025

Zaman Saat Riba Mengintai Hampir di Seluruh Kehidupan Manusia

  • Akun instagram influencer dakwah

    7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7713 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga